Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Dendi Gustinandar : Saya Tidak Mengerti Bahasa Pelabuhan Tikus

Batam, GK.com – Menjawab pernyataan Kepala Seksi Layanan Informasi (Kasi Humas) Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam Ricky Mohamad Hanafie yang mengatakan jika regulasi terkait Pelabuhan yang seharusnya ada dibawah wewenang Badan Pengusahaan (BP) Batam pada pemberitaan Media ini sebelumnya, Direktur BUP BP Batam Dendi Gustinandar menegaskan jika sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41, terkait dengan Pengendalian, Pengaturan dan Pengawasan ada di BP Batam.

Baca juga : 👇👇👇

“Ya kalau ada bongkar muat barang, ya kita yang mengawasi, tentunya sesuai dengan Pelabuhan yang telah di tentukan,” ujar Dendi Gustinandar, Jum’at (16/12/2022).

“Terkait dengan penyelenggaraan pelabuhan di bawah BP Batam, yaitu ada BUP,” tambahnya.

Saat Media ini bertanya lebih lanjut bagaimana regulasi aturan yang di buat oleh BP Batam selama ini, serta bagaimana sistem penerapannya ?

Baca juga : 👇👇👇

Direktur BUP BP Batam Dendi Gustinandar menjawab, “kalau kami di BUP ini, tugasnya adalah Penyelenggaraan Pelabuhan dari sisi kepengusahaan. Terkait penyelenggaraan kepengusahaan sejauh ini berjalan normal seperti yang kita lakukan di terminal penumpang, ada juga terminal barang,” kata Dendi sekitar Pukul 11.43 Wib di Kantornya.

Baca juga : 👇👇👇

“Terminal barang ya seperti kapal yang labuh, kemudian ada yang bertambat. Lalu ada juga kapal yang curah cair, kapal pandu, tumba, bongkar barang muat, dan lain-lain,” jelasnya.

“Yang saya bisa jawab hanya berkaitan pelabuhan-pelabuhan yang ada di Batam saja, yaitu enam general pelabuhan cargo,” tuturnya.

Baca juga : 👇👇👇

Lanjut Media ini bertanya terkait bagaimana bentuk pengawasan bongkar muat barang, serta bagaimana prosedur kapal ketika mau berangkat, dan lain-lain yang di lakukan oleh BUP BP Batam, Dendi menjawab, “tentunya disitu ada pengawasannya, baik pengawasan fisik, maupun pengawasan dokumen. Kita menempatkan beberapa staf untuk melakukan komunikasi langsung dengan pelabuhan-pelabuhan ini, makanya kita tempatkan perwakilan-perwakilan kita disitu,” ungkapnya.

Saat ditanyai lebih lanjut terkait keberadaan pelabuhan-pelabuhan tikus atau pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi di Kota Batam, Dendi Gustinandar menegaskan jika Dirinya tidak mengerti.

“Yang saya tau sampai saat ini kita lakukan managing, karena kita punya jajaran staf disitu yang melakukan kegiatan operasional. Pelabuhan Cargo antara lain Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Beton Sekupang, Curah Cair Kabil, Sarana Citra Nusa, dan Bintang 99 Persada. Kita punya Satuan Kerja (Satker) yang kita tempatkan disana,” tegas Dendi.

“Untuk komunikasi sejauh ini bersama pihak-pihak terkait berjalan sangat lancar, dan kita sering ketemu rutin banget. Dengan Bea dan Cukai kita terus berkoordinasi, hampir satu minggu sekali kita ketemu,” tegas Dendi lagi.

“Bahasa Pelabuhan Tikus saya kurang mengerti. Yang saya tau ini Pelabuhan Cargo General, Pelabuhan Domestik Passenger, Pelabuhan Internasional Passenger, dan Pelabuhan Khusus. Saya tidak mau menjawab selain itu,” ucap Dendi.

“Pengawasan yang kita lakukan adalah di area Batam tetoria”. tutup Dendi. (QQ).

Editor : Ron

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink