Natuna, GK.com – Ombudsman RI Perwakilan Kepri mengunjungi Natuna untuk melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. Rakor yang dilaksanakan pada Selasa (21/11/2023) di Kantor Bupati Natuna ini bertujuan untuk memastikan OPD teknis melaksanakan perbaikan pelayanan publik sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh UU 23 Tahun 2004 dan mengelola pengaduan SP4N Lapor dengan baik.
”Kami ingin memastikan bahwa Pemkab Natuna melalui OPD teknisnya telah melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan publik yang seharusnya. Perbaikan itu mencakup pada penerapan standar pelayanan publik yang sesusai dengan UU 23 Tahun 2004 dan pengelolaan pengaduan SP4N Lapor,” kata Lagat Siadari, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, usai acara.
Menurutnya, pelayanan publik di Kabupaten Natuna sudah menunjukkan tren positif. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelayanan publik di Natuna akan semakin meningkat di tahun berikutnya.
Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, mengatakan bahwa Ombudsman RI terus berupaya memperbaiki diri dan menjangkau seluruh masyarakat di seluruh nusantara.
”Tahun ini kami fokus ke Natuna. Agenda kami pertama adalah rakor bersama OPD sebagai motor dari pelayanan publik, kemudian, kami juga akan lakukan internaliasi dan diskusi pelayanan publik untuk membangun akses pengaduan untuk masyarakat di Natuna,” ujar Jemsly.
Ia berharap dengan adanya koordinasi ini, Pemkab Natuna dapat terus melakukan perbaikan sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
”Kami harapkan penyelenggara pelayanan publik di Natuna tidak hanya memberikan pelayanan yang standar, tetapi juga pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tutur Jemsly.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, serta pimpinan dari OPD dan unit layanan tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan. (***)