Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

KPK Terima Laporan Dugaan KKN Proyek SPAM di Letung

Jakarta, GK.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dengan nomor agenda 2024-05-045 terkait dugaan Korupsi, Lolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja. Proyek yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler tahun 2022 ini bernilai Rp. 5,1 miliar dan telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.

Menurut informasi yang diperoleh, terdapat indikasi penggunaan material bekas yang tidak sesuai dengan standar yang di tetapkan, sehingga berpotensi merugikan masyarakat baik dari segi mutu, maupun keuangan. Laporan ini diajukan oleh Ronnywar, yang menyertakan bukti-bukti dokumen dan dokumentasi foto sebagai bagian dari pengaduan.

Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK telah mengkonfirmasi penerimaan laporan dan menyatakan bahwa, pengaduan telah diteruskan kepada petugas terkait untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut.

Langkah-langkah penyelidikan hukum sedang dipertimbangkan, termasuk pembentukan tim pencari fakta dan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang diduga terlibat.

KPK menegaskan komitmennya untuk menjalankan peran secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, dengan mengedepankan unsur check and balance.

Masyarakat dan insan jurnalis diharapkan dapat berpartisipasi dalam mengawal proses ini, demi tata kelola Pemerintahan yang lebih baik dan bebas dari perilaku koruptif. (tim).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink