Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Sorotan Nasional, Penambangan Timah Ilegal di Lingga Kebal Hukum

Lingga, GK.com ā€“ Aktivitas penambangan timah ilegal di Kabupaten Lingga, yang diduga mendapat perlindungan dari oknum Aparat dan Pejabat Daerah, terus menjadi sorotan.

Operasi Polda Kepulauan Riau pada Februari 2023 yang berhasil menangkap pelaku dengan Barang Bukti (BB) yang signifikan itu pun menjadi pertanyaan, bagaimana mengenai kelanjutan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal ini ?.



Belakangan ini, Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia bahkan memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini.

Penambangan timah ilegal di Lingga tidak hanya merugikan Negara dari segi ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Kegiatan ini telah menyebabkan penurunan kualitas air sungai dan kerusakan ekosistem. Penegakan hukum yang lemah dan kurangnya perlindungan lingkungan menjadi sorotan memicu tuntutan untuk tindakan yang lebih tegas dari Pemerintah Daerah maupun Pusat.



Bahkan mirisnya, berdasarkan informasi yang di terima oleh Redaksi gerbangkepri.com pada Senin (13/05/2024) lalu, telah terjadi insiden yang memilukan di wilayah tambang timah ilegal. Menurut informasi, seorang pekerja tambang timah ilegal tersebut mengalami kecelakaan (tertimbun pasir) saat sedang bekerja.



Tragedi yang terjadi menunjukkan betapa nyawa manusia dan keselamatan kerja sering diabaikan dalam pencarian keuntungan jangka pendek. Ini tentunya menuntut perhatian dari semua pihak, akan kesadaran bahaya penambangan ilegal, serta perlunya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum.


Masyarakat Lingga mengharapkan tindakan konkret dari Kapolri, Kejaksaan Agung RI, dan Presiden RI untuk mengatasi masalah ini. Mereka menuntut Transparansi, Keadilan, dan Pemulihan bagi lingkungan serta komunitas yang terdampak.



Hingga berita ini di tayanghkan, Redaksi ini belum bisa menjumpai Kapolda Kepri untuk di mintai tanggapannya terkait aktivitas ilegas tersebut.

Penambangan timah ilegal di Lingga adalah masalah multidimensi yang memerlukan pendekatan holistik, melibatkan penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat. Peristiwa terbaru ini harus menjadi titik balik untuk reformasi yang mendalam dalam pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia.(tim)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink