Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Harry Yanto Resmi Menjadi Anggota DPRD Kepri untuk Periode 2019-2024

Tanjungpinang, GK.com – Dalam sebuah sidang paripurna yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024, Harry Yanto telah diresmikan sebagai anggota DPRD Kepulauan Riau untuk periode sisa masa jabatan 2019-2024.

Raden Hari Tjahyono, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan surat dari DPP Partai NasDem yang diajukan kepada DPRD Kepri terkait Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pengunduran diri Ilyas Sabli, anggota DPRD dari dapil Natuna-Anambas dan Fraksi Partai NasDem, memicu proses PAW ini. Setelah verifikasi, Kementerian Dalam Negeri menunjuk Harry Yanto sebagai pengganti untuk melanjutkan sisa masa jabatan.

Harry Yanto, dalam kesempatan ini, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Raden Hari Tjahyono atas kepemimpinan dalam rapat paripurna PAW. “Ini merupakan suatu kehormatan, dan saya berharap dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Harry Yanto.

Dia juga menambahkan bahwa ia akan melanjutkan program-program yang telah dimulai oleh pendahulunya, Ilyas Sabli, untuk kesejahteraan masyarakat.(*)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink