Selasa, Oktober 22, 2024
spot_img

Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda LPP-APBD 2023

Tanjungpinang, GK.com– DPRD Provinsi Kepulauan Riau telah menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2024 pada Kamis, 20 Juni 2024 di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak. Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Hj. Marlin Agustina Nasution, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau.

Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD

Setiap fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap Ranperda LPP-APBD 2023. Fraksi Nasdem, melalui Harry Yanto, mengapresiasi penyampaian LPP-APBD yang lebih awal dari jadwal yang ditentukan. Namun, mereka juga menyoroti pentingnya tata kelola pencatatan aset daerah dan pemerataan pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau.

Fraksi PDI Perjuangan, diwakili oleh H. Lis Darmansyah, menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan APBD, serta kesesuaian data dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Secara keseluruhan, fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Namun, persetujuan ini disertai catatan agar pemerintah daerah menindaklanjuti dan melakukan perbaikan sesuai dengan masukan yang disampaikan dalam pandangan akhir fraksi-fraksi.(*)

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img