Lingga, GK.com – Di jantung Kota Dabo Singkep, Kabupaten Lingga berdiri bangunan bersejarah yang pernah menjadi simbol kemakmuran industri timah.
Struktur yang dulunya merupakan bengkel PT Timah kini menanti revitalisasi untuk mengembalikan masa kejayaannya.
Pada puncaknya, PT Timah tidak hanya menjadi andalan ekonomi Dabo Singkep, tetapi juga pionir dalam teknologi pertambangan. Penutupan operasinya meninggalkan jejak yang tak terhapuskan, mempengaruhi ekonomi dan lingkungan setempat.
Belakangan ini, kekhawatiran muncul terkait laporan maraknya aktivitas penambangan timah ilegal di Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep.
Polda Kepri telah mengambil langkah pada Februari 2023 dengan menahan lima individu, serta menyita bukti yang berkaitan dengan penambangan ilegal tersebut.
Dugaan keterlibatan oknum Aparat dalam kegiatan ilegal ini menambah kerumitan pada situasi yang sudah kompleks. Warga lokal mendesak Kapolri untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik merugikan ini.
Di bawah arahan Bupati Muhammad Nizar, Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen untuk memulihkan dan mengaktifkan kembali bangunan eks PT Timah. Inisiatif ini diharapkan dapat membangkitkan kembali kejayaan arsitektural dan membuka peluang baru bagi Dabo Singkep.
Situasi saat ini menunjukkan adanya tantangan, namun juga membawa harapan untuk pemulihan dan kemajuan yang berkelanjutan di Kabupaten Lingga.
“Ditangkap Polda Kepri, Penambangan Timah Ilegal di Lingga Makin Menjamur“
Pertambangan timah ilegal di Kabupaten Lingga masih menjadi masalah yang belum terpecahkan. Meskipun penegakan hukum telah berlangsung, dengan melakukan penangkapan dan tindakan terhadap pelaku tambang tersebut, namun mirisnya, aktivitas ini tampaknya memiliki akar yang terlalu kuat untuk diberantas.
Hal ini bisa dilihat dari semakin menjamur serta secara terang-terangan aktivitas busuk tersebut dilakukan.
Tanpak terlihat mesin-mesin pertambangan beroperasi tanpa henti, menggali pasir dan tanah untuk menemukan bijih timah yang berharga.
Meski beberapa pelaku telah ditangkap oleh Polda Kepri pada Februari 2023 lalu, namun anehnya, tambang-tambang tersebut seolah terpelihara oleh oknum berseragam.
“Tambang-tambang ini ada yang membekup, jangan main-main,” tegas salah satu warga Lingga yang enggan disebutkan namanya.
Penambangan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan Negara dan masyarakat. Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik korupsi ini menambah lapisan kekecewaan.
Masyarakat lokal pun berharap akan ada keadilan yang sejati, penegakan hukum yang tegas, serta pemulihan lingkungan yang dapat memberikan harapan baru bagi generasi mendatang.
Kabupaten Lingga, dengan segala potensi dan keindahannya, berhak atas masa depan yang lebih cerah, asal Sumber Daya Alamnya dikelola dengan bijak dan bertanggung jawab. (tim).