Jakarta, GK.com – Guna memastikan tindaklanjut usulan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait pembangunan peningkatan struktur Jalan Lintas Barat Lanjutan dari Bundaran KM 16 menuju jalan Tirta Madu di Bintan Timur yang masih terputus pengaspalan jalannya saat ini, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menemui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa di Jakarta.
Menyambut kehadiran Gubernur Kepri pada Senin (19/12/2022), Menteri Bappenas Suharso Manoarfa dalam kesempatan itu didampingi oleh Direktur Transportasi Ikhwan Hakim, ST, MSc, Ph.D dan Direktur Regional 1 Abdul Malik Sadat Idris. Dalam kesempatan itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan terkait telah rampungnya FD/studi kelayakan, DED dan Dokumen Lingkungan yang dilakukan oleh Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan.
“Peningkatan infradtruktur Jalan Lintas Barat Lanjutan ini penting, makanya kita gesa ke Pemerintah Pusat. Alasannya, mengingat kawasan ini adalah akses menuju KEK Galang Batang, Pelabuhan Sri Bayintanpura, KSPN dan pusat kegiatan Nasional di Kabupaten Bintan lainnya,” terang Ansar.
Jalan ini telah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri sepanjang 9 KM dengan dua jalur, total pembiayaan diperkirakan mencapai Rp120 miliar. Jika hal ini dapat dirampungkan, tentunya ini akan mempersingkat jarak tempuh kendaraan dari Kijang menuju pusat Ibu Kota Bintan Buyu dan kawasan lainya di Kabupaten Bintan.
“Jika akses jalan sudah bagus, maka mobilitas orang, uang, dan barang akan lebih mudah dan cepat. Disitulah roda perekonomian akan semakin hidup,” ujar Ansar.
Dalam pertemuan itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI memberikan lampu hijau untuk penganggaran tahun 2023 nanti, secara bertahap dan akan dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah lebih lanjut.
Diakhir pertemuan, Ansar juga melaporkan penyelesaian tahap 1 revitaslisasi penataan Pulau Penyengat, dan progres kesiapan pembangunan jembatan Batam-Bintan yang tinggal menunggu MoU Kementerian PUPR, AIIB dan Pemprov Kepri. (Red/Hms).
Editor : Sai