Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Dugaan KKN di Proyek SPAM Letung : Kirim Laporan ke Polres Anambas

KEPRI, GK.com – Sebagai garda terdepan dalam menjaga demokrasi, pers memegang peranan penting dalam mengawal transparansi dan keadilan. Dengan komitmen tersebut, RonnyWar telah mengambil langkah proaktif dengan menyampaikan laporan resmi kepada Kepolisian Resor Anambas terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek SPAM di Kelurahan Letung.


Proyek SPAM yang dikerjakan oleh CV ANJ sejak 3 Juni 2022 dengan nilai kontrak Rp 5,5 miliar mengalami dua kali addendum kontrak karena perubahan lingkup pekerjaan. Meskipun Berita Acara Serah Terima menunjukkan penyelesaian pekerjaan pada November 2022 BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 41,5 juta pada Februari 2023, proyek ini diduga melanggar regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Nomor 12 Tahun 2021, serta ketentuan dalam Surat Perjanjian Kontrak, ditemukan adanya kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan yang merugikan Negara.


Pembayaran yang tidak sesuai dengan volume pekerjaan yang selesai, kekurangan volume pekerjaan yang signifikan, dan indikasi penggunaan barang bekas menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik KKN. Pertanyaan muncul terkait potensi masalah serupa pada proyek-proyek sebelumnya.


Pengawasan yang tidak optimal oleh Kepala Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kepulauan Anambas, kurangnya ketelitian PPK dan PPTK, serta pengawasan konsultan yang tidak cermat menjadi faktor yang memungkinkan terjadinya dugaan KKN.


RonnyWar mendesak Kepolisian Resor Anambas untuk melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran dan dugaan KKN ini, guna menegakkan keadilan dan mengembalikan kerugian Negara. (tim)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink