Kamis, Mei 28, 2026
Beranda blog Halaman 922

Tebarkan Ilmu Kecantikan, Rivera Gelar Beauty Class

Tanjungpinang, GK.com – Dewasa ini, kecantikan dan penampilan menjadi suatu daya tarik tersendiri bagi wanita, apalagi dengan banyaknya produk kecantikan yang mendukung akan hal tersebut.

Namun, tidak semua wanita bisa memilih maupun mengaplikasikan produk yang ada sesuai dengan yang seharusnya. Maka dari itu, sebuah produk Kecantikan yang dikenal dengan sebutan “Rivera” menghadirkan sebuah kelas kecantikan (Beauty Class) yang bekerjasama dengan MUA asal Kijang, Bintan bernama Janupryambodo dan seorang Model asal SMKN 1 Tanjungpinang, bernama Salsabila Agustina, untuk membagikan ilmu terkait pengaplikasian produk Rivera dengan tampilan Flawless Looks kepada sekitar 17 orang peserta.

Dalam event yang dilaksanakan pada Minggu (23/2) pukul 14.15 wib itu, digelar di Red n Blue Cafe, yang berada di Komplek D’Green Km 8 Atas, Tanjungpinang.

Koordinator Area Tanjungpinang, Lia Anggraini pada kesempatan itu mengatakan bahwa Beauty Class ini merupakan kesempatan kesekian kali yang telah diadakan oleh Rivera, setelah sebelumnya juga telah digelar di beberapa tempat lain,termasuk Kabupaten Karimun.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan berbagai event, termasuk Demo produk dan berbagai kegiatan lain yang diharapkan dapat menarik minat konsumen untuk menggunakan produk Rivera ini,” terang Lia.

Dikatakan Lia, produk Rivera ini lebih ringan dalam penggunaannya, serta harganya juga masih terjangkau, meskipun target pemasarannya untuk kalangan menengah atas.

“Rivera sudah tersebar di banyak tempat, diantaranya di WS Swalayan Kijang, di Pinang Lestari Tanjungpinang, Prima Indah Tanjung Uban dan beberapa tempat lainnya”. pungkas Lia.

Kepada Media ini, Lia menyampaikan bahwa kedepannya Rivera akan terus mengadakan event-event kecantikan yang lebih beragam lagi. (FL).

Editor: Febri

 

Tak Kenal Lelah, Madrasah Aliyah USB Filial MAN Batam Terus Berjuang Hingga Dapatkan Perhatian Dari Pemerintah

Batam, GK.com – Madrasah Aliah atau yang sering disebut MA merupakan jenjang pendidikan yang setingkat dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), dibawah naungan Pemerintah atau Negeri dan adapula dibawah Yayasan Swasta.

Namun, Salah satu Madrasah Aliyah, yakni MA Unit Sekolah Baru (USB) Filial MAN Batam masih dilema akan status Sekolahnya, lantaran Sekolah ini masih menginduk ke MAN 1 Batam yang berada di Batu Aji, karena secara administrasi, Madrasah Aliyah USB Filial MAN Batam belum memegang Surat Keterangan Penegerian (SK Penegerian).

“Secara defakto, masyarakat menyebut MAN 2 Batam, namun faktanya kami belum memegang Surat Keterangan (SK) Penegerian secara administrasi,” ungkap Kepala Sekolah Madrasah Aliyah USB Filial MAN Batam, Ulfa saat kepada Media ini, di ruang kerjanya, Jum’at (21/2) sekitar pukul 10.30 Wib.

“Saat ini kami sedang berjuang untuk penegerian MA USB Filial Batam, karena perlu persetujuan 3 Menteri, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan, karena kalau sudah menjadi Negeri memiliki anggaran tersendiri”. lanjutnya.

Dijelaskan Ulfa, Madrasah Aliyah USB Filial MAN Batam sudah sering melakukan pengajuan penegerian ke Komisi 8 DPR RI dan ke MenPAN-RB, bahkan sempat mendapat lampu kuning untuk mendapatkan penegerian, namun faktanya sampai saat ini belum terealisasikan.

 

Baca : 

Minim Fasilitas, 8% SLTA di Kepri Masih Menggunakan Kertas Dan Pensil Untuk UN

 

Berdasarkan informasi yang diterima Media ini, sejak Tahun 2018 hingga saat ini pihak Madrasah Aliyah USB Filial MAN Batam terus berjuang bersama untuk mendapatkan pengakuan secara administrasi yang sah dari Negara, karena sejatinya MA setara dengan SMA, yang mana seharusnya mendapat perlakuan yang adil dan berhak didapat oleh  MA USB Filial MAN Batam seperti Sekolah lainnya.

Berbagai upaya tentunya akan dilakukan oleh pihak Sekolah, agar pengakuan untuk mendapatkan predikat Sekolah Negeri benar-benar dapat terwujud, dengan harapan Pemerintah maupun pihak terkait tidak terkesan menutup mata dengan adanya MAUSB Filial MAN Batam yang telah ikut berkontribusi dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia yang mengedepankan akhlak para generasi penerus bangsa. (Mis).

Editor : Febri

Telantarkan PMI Ilegal di Tanjung Bemban, 3 Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Kepri

Batam, GK.com  – Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menyelamatkan sebanyak 11 orang korban Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang ditelantarkan oleh pengurusnya di Pantai Tanjung Bemban, Nongsa Kota Batam.

Hal tersebut disampaikan oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid SIK, SH, MH didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri pada saat Konferensi Pers di Polda Kepri, Jumat (21/2).

“Setelah menemukan 11 korban PMI Ilegal pada Selasa (18/2), esoknya pada Rabu (19/2) Tim Subdit IV Ditreskrimum melakukan penyelidikan, mencari keterangan dari ke- 11 korban tersebut hingga berhasil menangkap dan mengamankan para tersangka yang diduga pemilik, Nakhoda dan ABK Kapal yang digunakan sebagai sarana transportasi dari Malaysia ke Pantai Tanjung Bemban, Nongsa Kota Batam.Selanjutnya para terangka dibawa ke Kantor Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKBP Ruslan Abdul Rasyid.

Modus Operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah menempatkan PMI secara ilegal dengan cara melakukan pengurusan serta menyediakan sarana akomodasi berupa kapal laut untuk kepulangan para PMI illegal dari Malaysia hingga tiba di Kota Batam dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan, yakni mendapatkan bayaran yang diperoleh dari hasil mengurus proses keberangkatan PMI secara ilegal yang masuk kembali ke Indonesia tanpa melalui jalur kepulangan ataupun Pelabuhan yang resmi.

 

Baca :

3 Remaja Terancam Hukuman 7 Tahun Gara-Gara Mencuri Handphone

 

Tersangka berjumlah 3 orang dengan Inisial K sebagai Pemilik Speed Boat, Inisial A sebagai Nakhoda atau tekong dan Inisial J sebagai ABK, dengan Barang Bukti 2 buah unit Handphone dan 1 unit Speed Boat Fiber bermesin 200 PK.

Para tersangka dijerat dengan pasal 120 jo pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang keimigrasian dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 500.000.000,-  dan paling banyak Rp 1.500.000.000,-. (Hms/Red).

Editor : Febri

Antisipasi Penyebaran Virus Korona, Pemkab Bintan Surati Instansi Terkait

Bintan, GK.com – Meskipun Pemerintah Negara China telah mengisolasi Kota-Kotanya yang dianggap sebagai asal-muasal penyebaran virus korona, namun masih saja ada kekhawatiran bagi masyarakat Indonesia akan virus yang telah menjadi penyebab atas kematian sebanyak kurang lebih 2.000 orang itu.

Mengatasi kekhawatiran tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan melakukan berbagai upaya guna mencegah masuknya virus tersebut, mulai dari pemasangan alat Thermal Scanner hingga pengawasan terhadap Kapal-Kapal yang melintasi perairan Bintan pada jalur yang tidak semestinya.

“Tadi kami telah membuat surat terkait Kapal yang tidak semestinya pada jalur yang telah ditetapkan, untuk diawasi lebih ketat lagi,” kata Bupati Bintan, Apri Sujadi saat ditemui Media ini di Aula Kantor Bupati Bintan, Jum’at (21/2) siang.

 

Baca :
https://gerbangkepri.com/2020/01/27/rachmadi-pemberitaan-tersebut-adalah-hoaks-hasilnya-negatif/

https://gerbangkepri.com/2020/02/15/polres-tanjungpinang-antisipasi-virus-corona-melalui-fgd/

Minimalisir Penyebaran Virus Corona, Wali Kota Tinjau Alat Screening Pada Pelabuhan Sri Bintan Pura

 

Dikatakan Apri, Surat tersebut akan diberikan kepada Instansi-Instansi terkait yang berhubungan langsung dengan perairan di wilayah Kabupaten Bintan.

“Ini adalah antisipasi, belum ada hal yang harus dikhawatirkan, tapi langkah ini perlu dilakukan, karena takutnya ada Kapal dari luar yang melintas atau mendarat, maka harus kita awasi senantiasa”. pungkasnya. (FL).

Dari Polda Kaltim, Kini AKBP Bambang Sugihartono Menjadi Wajah Baru di Kapolres Bintan

Bintan, GK.com – Wajah baru kini kembali hadir di lingkungan Polres Bintan, kali ini berasal dari Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M yang diangkat menjadi Kapolres Bintan menggantikan AKBP Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.

Sebagai perkenalan di tempat tugasnya yang baru, AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M disambut dengan serangkaian acara Pisah Sambut Kapolres Bintan, di Aula Kantor Bupati Bintan, Jum’at (21/2) pagi.

“Mari kita bersatu padu menjaga kestabilitasan keamanan demi mewujudkan Bintan Gemilang,” ujar Bambang Sugihartono dihadapan para tamu undangan, mengawali perkenalannya.

Dikesempatan itu, Bambang berharap agar dirinya dapat menjalin kerjasama yang baik dengan semua pihak, khususnya di lingkungan Polres Bintan.

Pada waktu yang sama, AKBP Boy Herlambang, S.I.K., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bintan, kini telah dipindah tugaskan menjadi Kapolres Lingga. Dikesempatan itu mengucapkan kepada terima kasihnya kepada seluruh personil Kapolres Bintan yang selama ini membantunya dalam mengemban amanah yang diberikan di Polres Bintan.

 

Baca :

Andap Budhi Revianto Pimpin Sertijab di Lingkungan Polda Kepri

 

“Mohon maaf apabila selama saya menjalankan tugas, terdapat silap dan salah, serta saya memohon doa semoga ditempat baru nantinya dapat pula diterima dengan baik,” ucap Boy Herlambang.

Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi turut mengucapkan selamat datang kepada AKBP Bambang Sugihartono dan mengucapkan selamat bertugas ditempat baru untuk AKBP Boy Herlambang.

“Meski raga tidak lagi bersama, yang terpenting silaturahmi tetap dijaga”. pungkas Apri. (FL).

Editor : Febri

Tahun ini Data PKH Kembali di Validasi, Syafruddin Nurdin : Laporkan jika ada Permainan

Jeneponto, GK.com – Mirisnya tanggapan sebagian masyarakat di Kabupaten Jeneponto terkait Program Keluarga Harapan (PKH)yang notabene  masih belum maksimal pendataannya di lapangan,  menantang PemerintahKabupaten Jeneponto untuk kembali melakukan validasi data diTahun 2020.

Sekretaris Daerah Jeneponto,DR.HM.SyafruddinNurdin saat ditemui Media ini mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Departemen Sosial dan pihak terkait lainnnya  akan berkoordinasi dan melakukan kembali  validasi data akurat, agar semua masyarakat yang layak menerima namun belum terdata, dapat terdaftar sebagai penerima PKH.

 

Baca : 

Sudirman Tatu : PKH Jangan di Politisir Untuk Kepentingan Tertentu

 

“Dengan melakukan pendataan yang maksimal, akan terlihat sudah sejauh mana persentase peningkatan kesejahteraan masyarakat dari nilai positif program PKH tersebut, untuk warga yang sudah tidak layak lagi menjadi peserta penerima PKH namanya akan dikeluarkan dari daftar,” terang Syafruddin di kediamannya, Kamis (20/2) sore.

Sekda dikesempatan itu juga mengimbau kepada semua lapisan masyarakat Kabupaten Jeneponto agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika ada oknum yang sengaja mempolitisasi atau mengintervensi penerima  PKH untuk kepentingan tertentu, karena sejatinya PKH murni Program Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Chepy).

Editor : Febri