3 Remaja Terancam Hukuman 7 Tahun Gara-Gara Mencuri Handphone
Karimun, GK.com – Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) kini kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh 3 orang tersangka, yang mana dua diantaranya, yakni AP (17) dan PK (17) masih di bawah umur, sedangkan yang lainnya adalah RA berusia 19 Tahun. Curat tersebut, diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Karimun melalui Satreskrim Polres Karimun dalam Konferensi … Lanjutkan membaca 3 Remaja Terancam Hukuman 7 Tahun Gara-Gara Mencuri Handphone
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan