Batam, GK.com – Sebagai upaya pencegahan Transnational Organized Crime (TOC) yang harus dimulai dari penguatan deteksi dini, pertukaran data dan informasi yang cepat, serta langkah pengawasan terpadu antar instansi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota Batam Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (21/05/2026) di Hotel Aston Pelita, Batam itu mengharapkan, melalui TIMPORA sebagai forum strategis lintas sektoral dapat menjaga stabilitas dan keamanan wilayah, khususnya di Kota Batam yang memiliki posisi strategis sebagai kawasan perdagangan, industri, dan perlintasan internasional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Wahyu Eka Putra menyampaikan, TOC merupakan bentuk kejahatan terencana lintas Negara yang dilakukan oleh kelompok kejahatan terstruktur untuk mendapatkan keuntungan financial, atau material. Karakteristik utamanya meliputi operasi yang melewati batas teritorial Negara, penggunaan kekerasan atau ancaman, korupsi, serta pencucian uang.
“Kota Batam memiliki tantangan keimigrasian yang kompleks dan membutuhkan kolaborasi aktif antar instansi. Pengawasan dan penegakkan hukum harus selaras dengan fungsi Keimigrasian, yaitu fasilitator pembangunan masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kota Batam juga memiliki seluruh dimensi penerapan, sekaligus tantangannya. Oleh karena itu, koordinasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. Melalui forum ini, kami berharap seluruh unsur dapat saling bertukar informasi, menyampaikan masukan, serta membangun komitmen bersama dalam pengawasan orang asing yang efektif dan terukur”. ungkap Wahyu Eka Putra.
Turut hadir pada kegiatan itu, unsur Aparat Penegak Hukum (APH), Instansi Pemerintah, serta Stakeholder terkait. (Rd)
Editor: Milla

