Karimun, GK.com – Ketua DPW Barikade 98 Kepri, Rahmad Kurniawan mempertanyakan urgensi pengalokasian anggaran bernilai 4,4 miliar yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun untuk Polres Karimun.
“Dana sebesar itu harus jelas peruntukannya. Masih banyak kebutuhan masyarakat Karimun ini yang harus lebih menjadi prioritas oleh Pemda. Hati-hati dengan kebijakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum hingga konflik kepentingan, terlebih di tengah peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian hibah kepada Instansi Vertikal,” tegas Rahmad Kurniawan.
BACA JUGA: 👇👇👇
Menurutnya, dana miliaran rupiah itu seharusnya dapat diarahkan untuk sektor pelayanan dasar masyarakat, seperti Kesehatan, Lingkungan Hidup, maupun Pembangunan Infrastruktur di wilayah pulau-pulau.
“Jangan sampai mengabailan hak dasar urusan wajib rakyat yang berkaitan dengan anggaran kesehatan, dana sebesar 4,4 Miliar ini setara hampir memang kas 9% dari total seluruh anggaran belanja urusan kesehatan untuk masyarakat di Kabupaten Karimun. Sementara, Daerah Hinterland Karimun masih kesulitan mengakses obat-obatan, fasilitas puskesmas, dan puskesmas pembantu yang sangat minim anggaran. Miris, ditengah masyarakat yang lagi susah dan memprihatinkan, kok dengan gampangnya dana sebesar itu malah di alih kan ke Institusi lain yang tidak ada kaitan dengan pemasukan pajak dan Sumber PAD Karimun. Dan praktek pembebanan anggaran ganda (double budgeting) untuk Instansi Vertikal Kepolisian itu salah satu tindakan yang sangat tidak patut, dan tidak rasional pada saat kondisi minim anggaran ini,” ujar Rahmad Kurniawan.
“Polres Karimun merupakan Instansi Vertikal yang secara operasional sudah mendapatkan anggaran dari APBN. Karena itu, kami mempertanyakan alasan Pemkab Karimun kembali mengalokasikan dana hibah dari APBD,” ucap Rahmad Kurniawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/05/2026) sore.
Pada wawancara tersebut, Barikade 98 Kepri juga menyoroti sikap Pemkab Karimun yang hingga kini dinilai belum terbuka kepada publik terkait dasar pertimbangan, kajian hukum, hingga dokumen perencanaan terkait hibah tersebut. Mereka menilai kondisi itu bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
BACA JUGA: 👇👇👇
Selain itu, organisasi aktivis tersebut mengaitkan kebijakan hibah tersebut dengan peringatan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang sebelumnya meminta Pemerintah Daerah berhati-hati, bahkan menghentikan pemberian hibah kepada Instansi Vertikal guna mencegah benturan kepentingan.
Dalam kajian hukumnya, Barikade 98 Kepri menilai terdapat potensi tumpang tindih anggaran, karena pembangunan maupun operasional Kepolisian pada dasarnya telah di tanggung melalui anggaran pusat. Mereka juga mengingatkan adanya potensi kerugian keuangan daerah apabila proses penganggaran maupun pelaksanaan proyek nantinya ditemukan bermasalah.
Atas dasar itu, DPW Barikade 98 Kepri mendesak Pemkab Karimun segera membuka dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada publik. Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap proses penganggaran hibah tersebut, serta mendorong KPK untuk ikut melakukan pengawasan.
Rahmad Kurniawan menegaskan lagi, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Kami tidak ingin uang rakyat digunakan tanpa transparansi yang jelas. Jika tetap tertutup, kami siap menempuh langkah advokasi hukum dan aksi publik,” tegasnya.
Sorota tajam dari aktivis ini juga tertuju kepada DPRD Karimun.
“Dan untuk para Wakil Rakyat yang duduk di DPRD Karimun, kami harapkan bentuk pengawasan kalian yang nyata. Bukan malah mau enak-enakan duduk di ruangan ber AC. Ingat, kalian terpilih itu karena suara rakyat. Jadi tunjukkan kerja nyata untuk masyarakat, bukan hanya dongeng yang ditampilkan,” ujar Rahmad Kurniawan.
“Total anggota Dewan Karimun itu cukup banyak ya, terwakili dari setiap Dapil, dan ini bukan urusan politik, tetapi permasalahan azas kepatutan dan kinerja pengawasan yang lebih berkemanusiaan dan beradap”. tutur Rahmad Kurniawan.
Hingga berita ini ditayangkan, sebagai bahan perimbangan dalam pemberitaan Media ini tanpa bermasud untuk memojokkan pihak-pihak tertentu, Ketua DPRD Karimun di wawancarai oleh tim gerbangkepri.com terkait polemik hibah pemberian dana sebesar 4,4 miliar oleh Pemkab Karimun untuk Polres Karimun melalui via WhatsApp hanya membacanya saja (tidak menjawab). (DW)
Editor: Milla

