Jumat, Mei 29, 2026
Beranda blog Halaman 239

Siswa SMAN 4 Tanjungpinang Pamerkan Kreativitas di Gelar Karya P5

Siswa SMAN 4 Tanjungpinang Pamerkan Kreativitas di Gelar Karya P5 ( Poto : GK.com / LRS )

Tanjungpinang, GK.com – SMA Negeri 4 Tanjungpinang mengadakan gelar karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) pada Selasa (20/2/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kurikulum merdeka yang diterapkan di sekolah tersebut. Seluruh siswa kelas 10 berpartisipasi dalam gelar karya P5 dengan menampilkan karya-karya mereka yang berkaitan dengan tema kearifan lokal, gaya hidup berkelanjutan, dan kewirausahaan.

Kepala SMAN 4 Tanjungpinang, Nursanti, S.Pd, M.Si, mengatakan bahwa gelar karya P5 bertujuan untuk mengasah kemampuan berpikir kritis dan kreatif siswa. “Kami ingin siswa kami mampu mengembangkan ide-ide yang bermanfaat bagi diri mereka sendiri dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Salah satu karya yang menarik perhatian adalah pertunjukan tradisi malam berinai yang menggambarkan kearifan lokal budaya Melayu. Siswa juga menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dengan membuat usaha penanggulangan sampah, seperti pengolahan sampah plastik menjadi tas, dompet, dan kerajinan lainnya. Selain itu, siswa juga menampilkan kewirausahaan dengan mengolah produk berbahan dasar gonggong, salah satu makanan khas Tanjungpinang, dan membuat pupuk organik dari limbah sayuran.

Gelar karya P5 juga diisi dengan drama musikal yang mengintegrasikan ketiga tema tersebut. Layyana Monefa, salah satu siswa kelas 10 4 yang menjadi penyair dan asisten sutradara drama, mengaku senang dan bangga bisa berpartisipasi dalam gelar karya P5. “Ini adalah kesempatan bagi kami untuk mengekspresikan diri dan menunjukkan potensi kami di bidang seni dan budaya,” katanya.

Nursanti berharap bahwa gelar karya P5 tidak hanya menjadi ajang pameran semata, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter dan budi pekerti siswa. “Kami menginginkan siswa kami memiliki profil Pancasila yang mencerminkan nilai-nilai keimanan, kemuiaan, keberagaman, kemandirian, gotong royong, kreativitas, dan kritis,” tuturnya. (GK/LRS)

SPBU Karimun Jual BBM Subsidi Pakai Drum, Ini Alasannya

SPBU Karimun Jual BBM Subsidi Pakai Drum, Ini Alasannya ( Poto : GK.com )

Karimun, GK.com – Dua SPBU Pertamina di Kabupaten Karimun yang diduga melakukan penyelewengan BBM bersubsidi akhirnya memberikan jawaban tertulis kepada Tim Redaksi GERBANG GROUP, media online yang bergerak di bidang informasi dan berita. Namun, jawaban tersebut masih menimbulkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab lebih lanjut.

Dalam surat jawaban yang dikirimkan melalui email, Direktur SPBU PT Cahaya Satu Januari, Budi Harsono mengakui bahwa SPBU yang dikelolanya melayani pembelian BBM jenis Pertalite dengan menggunakan drum yang diangkut oleh pikap. Ia mengklaim bahwa pembelian tersebut dilakukan atas dasar rekomendasi dari instansi-instansi yang berwenang, yang mengatur volume dan lokasi pengangkutan BBM tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa SPBU tersebut hanya melakukan kegiatan sesuai koridor hukum yang ada, dan mengarahkan Tim Redaksi GERBANG GROUP untuk meminta keterangan kepada instansi-instansi yang mengeluarkan rekomendasi tersebut. Ia menyatakan bahwa untuk kedepannya, ia akan tetap mengikuti arahan dan aturan yang ditetapkan oleh pihak-pihak yang berwenang.

Namun, Tim Redaksi GERBANG GROUP tidak puas dengan jawaban tersebut. Melalui surat balasan, Tim Redaksi GERBANG GROUP menanyakan beberapa hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, yaitu:

• Bukti-bukti yang mendukung klaim bahwa pembelian BBM dengan drum tersebut dilakukan atas dasar rekomendasi dari instansi-instansi yang berwenang, seperti surat rekomendasi, laporan penyaluran, atau dokumen lain yang relevan.

• Produk hukum yang menjadi acuan SPBU dalam melakukan kegiatan tersebut, seperti peraturan perundang-undangan, kebijakan Pemerintah, atau aturan Pertamina yang mengatur tentang penyaluran BBM bersubsidi.

• Kesadaran bahwa kegiatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi konsumen tertentu, yaitu kendaraan bermotor roda dua dan tiga, kendaraan umum, kendaraan niaga, alat berat, dan kapal nelayan. Selain itu, juga disebutkan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus dilakukan melalui SPBU, SPBN, SPBE, SPBK, dan agen penyalur. Tidak ada ketentuan yang mengizinkan penyaluran BBM bersubsidi dengan menggunakan drum atau pikap.

• Dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut bagi masyarakat, khususnya konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi, seperti kelangkaan, kenaikan harga, atau penurunan kualitas BBM bersubsidi. Selain itu, juga dampak negatif bagi lingkungan, karena penyaluran BBM dengan drum atau pikap dapat meningkatkan risiko kebocoran, pencemaran, atau kebakaran.

Tim Redaksi GERBANG GROUP mohon agar Direktur SPBU PT Cahaya Satu Januari dapat memberikan jawaban secara tertulis melalui email atau pesan whatsapp paling lambat 3 hari setelah surat balasan diterima. Tim Redaksi GERBANG GROUP juga menghormati hak Direktur SPBU PT Cahaya Satu Januari untuk tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut jika merasa tidak nyaman atau tidak bersedia.

Tim Redaksi GERBANG GROUP berharap agar kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi ini dapat diselesaikan dengan baik dan transparan, serta tidak merugikan masyarakat dan lingkungan. Tim Redaksi GERBANG GROUP juga mengimbau agar Pemerintah dan Pertamina lebih tegas mengawasi SPBU-SPBU yang nakal dan melanggar aturan penyaluran BBM bersubsidi. (GK-01/tim)

BP Batam dan Pemko Batam Tingkatkan Infrastruktur Jalan untuk Dorong Ekonomi

BP Batam dan Pemko Batam Tingkatkan Infrastruktur Jalan untuk Dorong Ekonomi ( Poto : BP Batam )

Batam, GK.com – BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang dipimpin oleh Muhammad Rudi terus berupaya meningkatkan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Batam. Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Batam. Salah satu infrastruktur yang menjadi prioritas adalah jalan, yang menghubungkan Kecamatan Nongsa sampai Kecamatan Batu Ampar yang merupakan kawasan industri, bandara, dan pariwisata.

Muhammad Rudi mengungkapkan, peningkatan infrastruktur ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Ia mengatakan, infrastruktur yang baik adalah syarat utama untuk mempercepat ekonomi. “Jalan-jalan utama adalah yang pertama saya kerjakan, karena itu sangat penting untuk kelancaran transportasi dan mobilitas,” katanya dalam beberapa kesempatan.

Beberapa proyek pembangunan jalan yang sedang berlangsung atau sudah selesai antara lain Jalan Koridor Utama Pelabuhan Batu Ampar-Bandara, yang meliputi Ruas Jalan Yos Sudarso Seraya Atas, Simpang Laluan Madani, Simpang Bandara, dan Simpang Batu Besar. Selain itu, juga ada pembangunan Jalan Hang Jebat ruas Simpang Batu Besar-Simpang Turi.

Muhammad Rudi menegaskan, pelebaran jalan di kawasan tersebut sangat diperlukan. Ia berharap, dengan adanya jalan yang lebar dan lancar, arus lalu lintas menuju kawasan KEK Nongsa, Kawasan Industri Kabil, dan Pelabuhan Batu Ampar bisa lebih cepat dan efisien.

“Kita ingin kota ini tertata dengan baik, sehingga ekonominya bisa bangkit kembali,” katanya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan. Ia mengatakan, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun Kota Batam yang dicintai bersama.

“Saya harap masyarakat bisa memberikan dukungan kepada saya untuk membangun Kota Batam ini,” tambahnya. (*)

BP Batam Targetkan Realisasi Investasi Naik di Tahun 2024

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat memberikan pengarahan. (Foto BP Batam)
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat memberikan pengarahan. (Foto BP Batam)

Batam, GK.com – BP Batam memiliki target untuk meningkatkan realisasi investasi di tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat memimpin apel gabungan seluruh pegawai BP Batam pada Selasa (20/02/2024).

Rudi mengatakan, realisasi investasi di tahun 2023 sudah mencapai Rp 15,62 triliun, naik 18 persen dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, Rp 8,8 triliun berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Rp 6,8 triliun berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Kita harus bekerja lebih keras lagi di tahun 2024 ini. Saya ingin realisasi investasi bisa naik lagi. Karena investasi adalah kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Batam,” tegas Rudi.

Untuk mencapai target tersebut, Rudi juga mengajak seluruh pegawai BP Batam menjaga kekompakan dan kolaborasi. Ia juga mengapresiasi kinerja pegawai yang telah berkontribusi dalam pembangunan Batam.

“Kita harus kompak dan kolaboratif. Kita juga harus terus menggesa pembangunan infrastruktur, seperti jalan, fly over, bandara, dan pelabuhan. Kita harus menjadikan BP Batam sebagai lembaga yang berperan penting dalam kemajuan ekonomi daerah”. tutur Rudi. (*).

Editor : Milla

Batam Makin Jadi Magnet Investasi, Realisasi 2023 Naik 18 Persen

Batam Makin Jadi Magnet Investasi, Realisasi 2023 Naik 18 Persen ( Poto : BP Batam )

Batam, GK.com – Kota Batam terus menunjukkan daya tariknya sebagai destinasi investasi yang menguntungkan. Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) tidak henti-hentinya melakukan inovasi dan terobosan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Batam.

Salah satu keunggulan Batam adalah letaknya yang strategis di jalur pelayaran internasional Selat Malaka, yang membuatnya menjadi pintu gerbang perdagangan dan industri bagi Indonesia dan dunia. Selain itu, Batam juga memiliki kawasan industri yang terus berkembang dan beragam, mulai dari elektronik, otomotif, perkapalan, hingga pariwisata. Selasa, (20/02/2024).

Hal ini terlihat dari data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, yang mencatat bahwa realisasi investasi di Batam tahun 2023 meningkat sebesar Rp 2,38 triliun atau 18 persen dibandingkan tahun 2022. Total realisasi investasi di Batam tahun 2023 mencapai Rp 15,6 triliun, yang terdiri dari investasi PMDN sebesar Rp 6,8 triliun dan PMA sebesar Rp 8,8 triliun. Sementara itu, tahun 2022, realisasi investasi di Batam hanya Rp 13,2 triliun, dengan rincian PMDN Rp 2,5 triliun dan PMA Rp 10,7 triliun.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan bahwa kenaikan investasi ini sejalan dengan pembangunan infrastruktur yang masif yang dilakukan oleh BP Batam. Pembangunan jalan, bandara, pelabuhan, dan fasilitas publik lainnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan bagi investor dan masyarakat Batam.

Muhammad Rudi juga mengatakan bahwa koordinasi antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam semakin harmonis dan padu, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar dan merata. Ia juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Batam yang mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 4,75 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional 3,69 persen dan Provinsi Kepri 3,43 persen. Tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Batam juga mencapai 6,84 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional dan Provinsi Kepri.

“Untuk tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Batam belum dirilis. Tapi saya yakin, ekonomi Batam bisa mencapai 7 persen, mengingat pertumbuhan ekonomi Kepri yang sudah dirilis beberapa waktu lalu,” ucap Muhammad Rudi.

Namun, Muhammad Rudi tidak berpuas diri dengan capaian Batam saat ini. Ia berkomitmen untuk terus berinovasi dan berimprovisasi untuk memberikan yang terbaik bagi investor dan masyarakat Batam. Ia berharap, dengan peningkatan dan pengembangan infrastruktur di Batam, serta program percepatan pembangunan ekonomi nasional yang dilakukan, investasi di Batam akan semakin bertambah. Dampaknya, kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat, karena lapangan kerja akan semakin terbuka.

“Jika ada kendala atau masalah dalam berinvestasi di Batam, silakan sampaikan kepada saya. Saya akan bantu sebisa mungkin, agar usaha Anda tidak terganggu. Saya jamin, Batam adalah tempat yang tepat untuk berinvestasi,” tutup Muhammad Rudi. (***)

Ditjen PSDKP dan PSDKP KKP Bantah Terlibat Reklamasi PT KMS di Karimun

Hasil plotting kegiatan pemanfaatan ruang laut PT KMS (Sumber : Ditjen PSDKP nomor B.233/PSDKP.3/PW.210/II/2024 tanggal 20 Februari 2024)

KEPRI. GK.com – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) telah melakukan inspeksi lapangan terhadap PT. Karimun Marine Shipyard pada tanggal 18 Juli 2023.

Inspeksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh perusahaan yang bergerak di bidang galangan kapal tersebut, yang diterima oleh Ditjen PSDKP pada tanggal 27 Mei 2023.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa PT. Karimun Marine Shipyard diduga melanggar Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Laporan tersebut juga menyertakan satu berkas sebagai lampiran.

Berdasarkan hasil inspeksi, Ditjen PSDKP menemukan bahwa PT. Karimun Marine Shipyard telah memiliki perizinan berusaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120006910476 dan berlokasi di Jl. PT. Mutiara RT.002 RW. 002 Desa Pangke Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Perusahaan ini juga telah melakukan reklamasi seluas 150 Ha dari tahun 2011 hingga tahun 2015 dengan dasar pelaksanaan berupa izin lokasi dari Bupati Karimun, izin pelaksanaan reklamasi dari Menteri Perhubungan, dan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu, PT. Karimun Marine Shipyard juga telah mengajukan Permohonan Kegiatan Pemanfaatan Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PKKPRL) sejak 13 Juni 2023 untuk kegiatan reparasi kapal, olah gerak kapal dan sandar kapal (jetty) seluas 18,4 Ha yang berada di luar area reklamasi. Saat ini, permohonan tersebut masih menunggu verifikasi persyaratan oleh Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (Ditjen PRL).

Ditjen PSDKP menyatakan bahwa inspeksi lapangan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan ruang laut di wilayah kerja Ditjen PSDKP. Ditjen PSDKP juga mengapresiasi kerjasama dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. Ditjen PSDKP berharap agar PT. Karimun Marine Shipyard dapat mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak melakukan kegiatan yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. ( Klik Halaman 2 )