Lingga, GK.com – Terkait kasus Tambang Illegal di Kabupaten Lingga yang saat ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, dijelaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga, Joko Wiyono bahwa selama ini DLH Lingga pernah turun langsung ke lapangan, dan memanggil beberapa pelaku usaha untuk melakukan klarifikasi terkait kegiatan Tambang tersebut.
“DLH sudah mengadakan pertemuan dengan BPPT dan pelaku usaha, dimana di harapkan untuk segera mengurus perizinan apakah dalam bentuk IPR atau yang lainnya,” ujar Joko Wiyono.
Baca juga : 👇👇👇
“Saat itu, DLH juga sudah berupaya menghentikan kegiatan tersebut sebelum pengurusan perizinan selesai. Bahkan DLH Lingga mengarahkan agar melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi terkait hal itu,” ungkap Joko Wiyono.
Di akui Joko Wiyono pada Rabu (11/01/2023) sekitar pukul 20.25 Wib kepada Redaksi Media ini melalui via Whatsapp bahwa dalam melakukan Pengawasan di lapangan selama ini belum berjalan optimal.
“Untuk pelaku usaha sudah pernah kita panggil ke Kantor dan dibuat surat pernyataan. Untuk koordinasi dengan DLHK juga sudah di laksanakan, karena tidak semua kewenangan Wilayah Darat ada di Kabupaten,” tegas Joko Wiyono.
Baca juga : 👇👇👇
Diwaktu berbeda, melalui pesan Whatsapp, Kamis (12/01/2023) sekitar pukul 18.39 Wib, Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H saat di konfirmasi oleh Redaksi ini menanyakan atas perkembangan informasi selanjutnya yang pada pemberitaan sebelumnya sudah tayang beberapa waktu lalu mengatakan, jika kasus ini masih dalam proses lidik.
“Masih di lidik ya. Kami lidik dulu,” jawab AKBP Fadli Agus, singkat.
Sementara itu, Pemerhati Lingkungan yang juga merupakan sebagai Ketua BARIKADE 98 DPW KEPRI, Rahmad Kurniawan menegaskan kepada Kadis Pertambangan Provinsi Kepri, Kadis Kehutanan dan LH Kepri, serta pihak Gakum KLHK untuk segera melakukan penertipan, penyitaan sarana alat kerja, merekomendasikan dan melakukan penangkapan bersama jajaran Kepolisian sebagai bukti penegasan dan keseriusan.
“Dan meminta kepada jajaran Kepolisian untuk segera melakukan tindakan penahanan kepada pelaku penggelapan Pajak pada penjualan Timah dari hasil penjarahan dan pengerusakkan lingkungan serta menyegel alat berat yang berada di lapangan sebagai bukti kejahatan,” harap Rahmad Kurniawan.
“Kalau memang itu tidak terjadi, maka pihak kami menduga memang terbukti bahwasannya telah terjadi permainan dan konspirasi atas Penjarahan Asset Timah Alam, dan Pengerusakan atas lahan yang berada di kawasan hutan demi mendapatkan pundi-pundi upeti dari Pelaku Kejahatan Penjarahan tersebut,” kata Rahmad Kurniawan, Kamis (12/01/2023) sekitar pukul 19.01 Wib.
“Kami dari pemerhati lingkungan akan menurunkan tim gabungan aktivis lingkungan yang berkopeten, serta melibatkan pihak Kementerian Lingkungan Hidup, Penyidik Utama Kementerian ESDM, serta membuat pengaduan resmi ke Bareskrim Polri terkait permasalahan ini”. tutup Rahmad Kurniawan.
Hingga berita ini di tayangkan, Bupati Lingga M. Nizar selaku orang nomor satu di Kabupaten tersebut, dikonfirmasi oleh Redaksi ini melalui pesan Whatsapp pada Rabu (11/01/2023) belum menjawab pertanyaan yang dikirim oleh Media ini. (QQ).
Editor : Ron