Senin, Juni 15, 2026
Beranda blog Halaman 378

SP4N LAPOR! Menjadi Atensi Utama Ansar Ahmad

Kadis Kominfo Kepri saat menghadiri SP4N LAPOR! (Foto Diskominfo Kepri)
Kadis Kominfo Kepri saat menghadiri SP4N LAPOR! (Foto Diskominfo Kepri)

Batam, GK.comSejak kepemimpinan Ansar Ahmad menjadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) di Tahun 2021 lalu, dirinya selalu mengedepankan pelayanan publik dengan merancang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) agar mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kadiskominfo) Kepri, Hasan pada kegiatan Evaluasi dan Pendampingan Pengelolaan menuturkan, hal tersebut dikarenakan salah satu Misi RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.


“Kita mengacu pada point kedua yang berbunyi : melaksanakan tata kelola Pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pelayanan”, ujar Hasan, Kamis (13/10/2022) di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam.


Diketahui, Diskominfo Kepri memang diminta khusus untuk memberikan pemaparan Best Practice Pengelolaan SP4N-LAPOR! di wilayahnya oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) sebagai penyelenggara kegiatan.


Hasan menerangkan misi RPJMD yang disebutkan sebelumnya memiliki artian yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa, kinerja Pemerintahan dapat berjalan dengan stabil dan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemprov Kepri.


“Atas dasar itu, melalui rapat bersama Admin Instansi dan Organisasi yang terdiri dari Diskominfo, Inspektorat dan Biro Organisasi, pengelolaan SP4N-LAPOR! Telah disepakati untuk dikelola oleh Diskominfo selaku Leading Sector sejak Tahun 2022,” terang Hasan.


Kemudian Hasan menerangkan kondisi SPAN LAPOR! sebelum dikelola Diskominfo Kepri banyaknya laporan dan aduan dari masyarakat yang tidak ditindaklanjuti. Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab, salah satunya
adalah Awareness (Kepedulian) yang rendah, kurangnya pemahaman dari Admin penghubung OPD, kemudian rendahnya atensi dari pemangku kepentingan terhadap pengaduan pelayanan publik.


“Lanjut, minimnya upaya sosialisasi baik kepada masyarakat maupun antar OPD tidak tersedianya anggaran yang memadai sebagai penopang terlaksananya program pelayanan pengaduan publik sebagai bukti nyata atensi pemangku kepentingan, serta sering terjadinya pergantian personil admin yang mengakibatkan buruknya efektivitas pelayanan aduan”. tuturnya. (Ron/Red).

Editor : Sai

Kerusakan Lingkungan Akibat Galian C Wilayah Kabupaten Karimun

Tampak terlihat pengerusakkan lingkungan di wilayah Kabupaten Karimun. (Foto gerbangkepri.com)
Tampak terlihat pengerusakkan lingkungan di wilayah Kabupaten Karimun. (Foto gerbangkepri.com)

Karimun, GK.com – Perusakan Lingkungan merupakan tanggungjawab kita semua, seperti halnya aktivitas pertambangan galian C (Tambang Pasir), baik yang berada di darat maupun di laut. Aktivitas pertambangan galian C (Tambang Pasir) di beberapa wilayah Provinsi Kepulauan Riau seperti Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas, dan khususnya Kabupaten Karimun. Ini harus menjadi perhatian baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat dalam mengeluarkan izin maupun dalam pengawasannya.

Hasil investigasi tim Media ini saat di lapangan, ditemukan aktivitas  pertambangan galian C (Tambang Pasir) yang diduga tidak memiliki izin atau Illegal dibeberapa wilayah yang berada di Kabupaten Karimun.

AKtivitas yang tidak memperhatikan dampak lingkungan ini tentu saja membuat lingkungan mengalami kerusakan yang parah, apa lagi pasca tambang ditinggal begitu saja, tanpa dilakukan reklamasi.

Tanpak dataran yang sudah menjadi kolam-kolam besar berlobang akibat dari aktivitas galian C (Tambang Pasir).

Disisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, Eriyanto saat dimintai keterangannya mengungkapkan jika perizinan tambang-tambang pasir tersebut berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Untuk kewenangan perizinan ada di Provinsi, bukan di Kabupaten. Kita tidak mengetahui mereka memiliki izin dari Provinsi atau tidak. Kita kan tidak mengetahui juga,” ungkap Eriyanto, Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 10.00 Wib di Ruang Kerjanya.

Di waktu yang berbeda, melalui pesan Whatsapp sekitar pukul 11.51 Wib, Deby selaku Kabid Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakum) menjelaskan, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pengawasan LH Kabupaten Karimun yang ia pahami berdasarkan perizinan terdapat persetujuan lingkungan.

“Urusan tambang, hutan dan laut menjadi kewenangan DLHK Provinsi. Saya juga sudah konsultasikan hal ini kepada bu Kadis,” tegas Deby, singkat.

Semenatara itu, Kadis LH Kabupaten Karimun, Rita Agustina saat ditanyai oleh Media ini berkaitan Pengerusakkan Lingkungan yang terjadi di wilayah Karimun, Dirinya menjawab, “Kalau untuk perizinan tambang, kewenangannya tidak di Kabupaten/Kota,” ujarnya sekitar pukul 16.04 Wib melalui pesan Whatsapp.

Rita Agustina juga menegaskan kembali, “Kewenangannya di Provinsi kata pak Kabid”.

Kadis LH Karimun saat dimintai tanggapannya, apakah dirinya pernah turun kelapangan selama menjabat jadi Kadis LH Karimun untuk melihat secara ril wilayah Karimun yang terdapat banyak lubang-lubang raksasa berbentuk kolam besar akibat dari dampak galian C (Tambang Pasir).

Rita Agustina  menjelaskan, “Saya pernah melihat, tapi apakah tidak menyalahi jika saya bereaksi di luar kewenangan kami”.

Pengawasan lingkungan hidup merupakan salah satu instrumen penegakan hukum dan merupakan amanat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dimana dalam pasal tersebut, Menteri / Gubernur / Bupati / Walikota mengangkat dan menetapkan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) yang merupakan jabatan fungsional.

Sesuai dengan Pasal 71 Undang Undang 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bahwa : Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan atas ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pasal 68 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dijelaskan bahwa, setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup dan menaati ketentuan tentang baku mutu lingkungan hidup dan/atau kriteria baku kerusakan lingkungan.

Jelas sudah tujuan pengawasan. Untuk mengetahui pelaksanaan kewajiban yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan dibidang pengendalian pencemaran dan /atau kerusakan lingkungan hidup. Untuk mengetahui pelaksanaan kewajiban dalam melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagaimana tercantum dalam Dokumen Lingkungan/Izin Lingkungan dan atau persyaratan yang tercantum dalam izin terkait. Untuk mengetahui tingkat ketaatan penanggung jawab usaha/dan atau kegiatan terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan lingkungan hidup. Untuk mencegah terjadinya pencemaran/kerusakan Lingkungan hidup.

Di mana peranan pengawasan Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota, dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun. Bersambung…(QQ).

Editor : Ron

Nurdin Basirun Berkunjung ke Desa Tanjung Kelit

Nurdin Basirun bersama masyarakat Desa Tanjung Kelit. (Foto gerbangkepri.com)
Nurdin Basirun bersama masyarakat Desa Tanjung Kelit. (Foto gerbangkepri.com)

Lingga, GK.comSebagai bentuk kecintaan kepada sang Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam, ratusan masyarakat Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun menggelar acara peringati Maulid Nabi di Masjid Nurul Yaqin, Senin (10/10/2022) sekitar pukul 14.00 Wib.


Turut hadir dalam acara tersebut, mantan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun, Ketua APDESI Provinsi Kepri Nazar Iman, Kades Desa Tanjung Kelit Mursidi, Ketua BPD dan, para Tokoh Agama (Toga) serta Tokoh Masyarakat (Tomas) dan masyarakat.


Dalam sambutannya, Nurdin Basirun mengajak masyarakat Desa agar memperbanyak Sholawat dan saling mengingatkan ke jalan yang benar antara sesama.


“Marilah kita memperbanyak Sholawat sebagai bukti kecintaan kita kepada sang Nabi, dan juga saling menjaga ketertiban dan keamanan sesama umat beragama,” ajak Nurdin.


Nurdin Basirun juga tidak lupa mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat Desa, yang mana telah mengundang dirinya untuk menghadiri acara yang baik ini.


“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayai saya untuk hadir di acara Maulid Nabi ini, kehadiran saya di sini tidak hanya menghadiri acara Maulid Nabi saja, namun juga untuk meningkatkan kembali tali silaturahmi di antara kita,” ujar Nurdin.

Sementara itu, Lisma salah satu masyarakat Desa yang hadir juga memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Dasa (PemDes) yang telah memperingati Maulid Nabi ini, dan juga kepada Nurdin Basirun yang menyempatkan diri untuk hadir.


“Terima kasih kepada PemDes Tanjung Kelit. Semoga acara ini dapat bermanfaat untuk kita semua yang hadir. Dan juga kepada Bapak Nurdin, terima kasih telah hadir di Desa kami”. ungkap Lisma. (MAN).

Editor : Milla

SMPN 8 Bintan Gelar Berbagai Perlombaan Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW

Kepala SMPN 8 Bintan Abdul Rahman bersama para siswa yang mendapat juara. (Foto SMPN 8 Bintan)
Kepala SMPN 8 Bintan Abdul Rahman bersama para siswa yang mendapat juara. (Foto SMPN 8 Bintan)

Bintan, GK.com Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Bintan menggelar berbagai kegiatan perlombaan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam sebagai bentuk upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.


Kapada awak Media ini, Kepala SMPN 8 Bintan Abdul Rahman mengatakan, perlombaan sudah di mulai sejak tanggal 19 September 2022 lalu, dan dilaksanakan setiap hari Sabtu.


“Perlombaan ini sudah kita mulai sejak kemarin, dan di tanggal 01 Oktober yang lalu juga sudah diumumkan pemenangnya. Para pemenang kita berikan reward berupa tropi, piagam dan uang saku,” ungkap Abdul Rahman, Senin (10/10/2022) sekitar pukul 10.30 Wib.


Lebih lanjut, Abdul Rahman menjelaskan, setidaknya ada lima perlombaan yang diikutsertakan, dan dana yang digunakan dalam perlombaan berasal dari infak Jumat, serta sumbangsih dari para donatur.


“Lomba yang kita laksanakan adalah Ceramah Agama, Kaligrafi, Tilawah, Tahfiz 10 surat juz 30, dan lomba Shalawat dengan musik acapella. Semoga melalui perlombaan ini, keimanan dan ketaqwaan para siswa dapat meningkat, serta dapat mencontohi akhlak Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam”. pungkas Abdul Rahman. (IWD).

Editor : Sai

Sekda Kabupaten Lingga Tangapi Mobil Pembawa BBM Subsidi

Mobil Pick Up Desa Panggak Darat saat mengangkut BBM Bersubsidi. (Foto gerbangkepri.com)
Mobil Pick Up Desa Panggak Darat saat mengangkut BBM Bersubsidi. (Foto gerbangkepri.com)

Lingga, GK.com Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Syamsudi akhirnya angkat bicara setelah Bupati Lingga Muhammad Nizar mengarahkannya untuk memberikan penjelasan terkait mobil dinas Desa Panggak Darat.

Baca juga : 👇👇👇



Kepada awak Media ini, Minggu (09/10/2022) sekitar pukul 19.25 Wib, Syamsudi menuturkan jika pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kepala Bagian (Kabag) Umum terkait kendaraan tersebut yang sudah menghebohkan nama Kabupaten Lingga beberapa minggu ini.

Baca juga : 👇👇👇


“Setahu kami mobil dimaksud bukan mobil dinas di Sekretariat Daerah, dan setahu kami, belum pernah kami memberikan mobil dinas kepada Kades, bahkan yang diberikan untuk pejabat Eselon II di Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” terang Syamsudi, melalui pesan Whatsapp.

Baca juga : 👇👇👇

Misteri Mobil Dinas Desa Panggak Darat



Lebih lanjut, Syamsudi juga menegaskan jika ada kendaraan dinas yang di persalahgunakan untuk kepentingan pribadi, maka pihaknya akan memberikan teguran.

Baca juga : 👇👇👇

Polsek Daek Lingga Lakukan Pendalaman Mobil Dinas Desa Panggak Darat



“Kalau digunakan untuk kepentingan lain selain bukan dinas, tentu kita tegur dan kita tarik saja mobilnya. Terkait kebutuhan minyak tanah, kami sudah diskusi, dan sudah perintahkan kepada Kabag Ekonomi untuk mendata kembali berapa kebutuhan BBM di Lingga untuk segera diusulkan ke Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) sesuai prosedur”. ungkap Syamsudi.

Baca juga : 👇👇👇

https://gerbangkepri.com/2022/10/06/pejabat-berkopeten-enggan-tanggapi-kendaraan-mobil-dinas-desa-panggak-darat/

Terakhir, dirinya menyarankan untuk melakukan koordinasi dengan pihak Desa, “Tetapi lebih bagus, boleh juga di konfirmasi ke Desanya Pak”. pungkasnya. (IWD).

Editor : Ron

Bupati Lingga Arahkan Sekda Angkat Bicara Terkait Mobil Dinas Desa Panggak Darat

Mobil Pick Up Desa Panggak Darat saat mengangkut BBM Bersubsidi. (Foto gerbangkepri.com)
Mobil Pick Up Desa Panggak Darat saat mengangkut BBM Bersubsidi. (Foto gerbangkepri.com)

Lingga, GK.com – Terkait dugaan adanya penyalahgunaan kendaraan dinas yang di lakukan PemDes Panggak Darat mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk kepentingan pribadi.

Baca juga : 👇👇👇


 
Upaya meminta tangapan dari Pejabat Kabupaten Lingga sudah dilakukan media ini, baik Bupati Lingga, Wakil Bupati, Ketua DPRD, maupun Sekda Kabupaten Lingga, namun hanya Bupati saja yang menjawab.

Baca juga : 👇👇👇


 
Melalui pesan Whatsapp, Bupati Lingga M. Nizar mengarahkan untuk melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) terkait hal ini.

Baca juga : 👇👇👇


 
“Terkait ini, koordinasi ke Sekda bos ye,” jawab Nizar singkat, Minggu (09/10/2022) sekitar pukul 13.19 Wib.

Baca juga : 👇👇👇


 
Sementara itu, Sekda Kabupaten Lingga Syamsudi saat di konfirmasi awak Media ini pada Minggu sore melalui pesan Whatsapp belum memberikan respon.

Baca juga : 👇👇👇


 
Hal serupa juga terjadi saat awak Media ini mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin dan Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Paweloy pada Jumat (07/10/2022) lalu, hingga kini juga belum membalas pesan Whatsapp yang di kirim, meski Whatsapp yang bersangkutan terpantau aktif dan terlihat membaca pesan. (IWD).

Editor : Ron