Lingga, GK.com – Terkait adanya penyalahgunaan mobil Dinas milik Desa Panggak Darat yang disalahgunakan untuk aktivitas di luar Dinas, semangkin mengundang pertanyaan besar di kalangan masyarakat, seolah – olah ada yang di tutup – tutupi.
Baca juga : ๐๐๐
Pasalnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga memilih mengakui Desa Panggak Darat tidak memiliki mobil Dinas.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kadis DPMD Kabupaten Lingga, Nila Wati kepada Media ini melalui pesan Whatsapp.
“Panggak Darat tidak memiliki mobil Dinas, setau kami,” tegas Nila Wati singkat, Minggu (02/10/2022) sekitar pukul 13.23 Wib.
Baca juga : ๐๐๐
Sementara itu, Sebagai lembaga yang memiliki sifat pengawasan serta penyelenggaraan di tingkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Lingga saat dikonfirmasi Media ini perihal pengawasan yang dilakukan oleh BPD di tingkat Desa, menjelaskan.
“Terkait hal ini, secara spontan beliau si sopir ketika BPD panggil pagi ini, beliau tidak lagi bekerja sebagai sopir di Desa. Kami konfirmasi ke Kades di Ruang Kerjanya pagi ini. Kades mengatakan, beliau tidak pernah melibatkan diri untuk memerintahkan si sopir untuk membawa dugaan BBM subsidi. Untuk jelas sile kompirmasi ke Kades,” ungkap Ketua BPD Desa Panggak Darat Safari, Senin (03/10/2022) sekitar 10.50 Wib.
โTerkait pengelolaan aset termasuk mobil dinas Desa, BPD telah jauh hari menyampaikan kepada PemDes agar semua aset di fungsikan sesuai regulasi, dan kami melarang keras jika fungsinya disalah gunakan, sesuai fungsi BPD sebagai pengawas, kami telah melaksanakan fungsi controlling ituโ. tegas Safari. Bersambung…(QQ).
Editor : Ron