Batam, GK.com – Perkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali melakukan pengawasan Keimigrasian berbasis masyarakat dengan meresmikan Desa Binaan Imigrasi di RW 23, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Pada program yang dilaksanakan Selasa (09/06/2026) itu, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang masih menjadi ancaman di wilayah perbatasan dan pesisir Kota Batam menjadi prioritas.
Peresmian Desa Binaan Imigrasi dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Wahyu Eka Putra, dan dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Batu Ampar, perangkat Kelurahan Tanjung Sengkuang, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari TNI dan Polri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Wahyu Eka Putra menjelaskan, pemilihan Kelurahan Tanjung Sengkuang sebagai lokasi Desa Binaan Imigrasi didasarkan pada letaknya yang strategis di kawasan pesisir, sehingga memerlukan perhatian khusus dalam pengawasan terhadap berbagai potensi kejahatan transnasional.
“Pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan Keimigrasian berbasis masyarakat. Tanjung Sengkuang memiliki letak yang strategis, sehingga masyarakat di wilayah ini diharapkan dapat menjadi mitra Imigrasi dalam mendeteksi secara dini berbagai indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang maupun Penyelundupan Manusia”. ujarnya.
Menurut Wahyu Eka Putra, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung fungsi pengawasan Keimigrasian. Melalui program ini, warga tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga bagian dari sistem deteksi dini terhadap berbagai aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.
Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi Batam juga menggelar sosialisasi Keimigrasian yang memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai modus operandi TPPO dan TPPM, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan warga apabila menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan mereka.
Camat Batu Ampar Juliandi Saputra yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas inisiatif Imigrasi Batam yang dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman kejahatan transnasional, sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, dan masyarakat.
Masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menyambut positif pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dari potensi kejahatan perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.
Program Desa Binaan Imigrasi ini merupakan implementasi arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan keimigrasian melalui sinergi dengan masyarakat dan berbagai instansi terkait.
Ke depan, program Desa Binaan Imigrasi akan terus diperluas ke sejumlah wilayah lain di Kota Batam, guna memperkuat edukasi masyarakat serta membangun sistem pengawasan Keimigrasian berbasis komunitas yang lebih efektif dan berkelanjutan. (Dw/Rls)
Editor: Endang

