Rabu, Oktober 16, 2024
spot_img

SP4N LAPOR! Menjadi Atensi Utama Ansar Ahmad

Batam, GK.comSejak kepemimpinan Ansar Ahmad menjadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) di Tahun 2021 lalu, dirinya selalu mengedepankan pelayanan publik dengan merancang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) agar mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kadiskominfo) Kepri, Hasan pada kegiatan Evaluasi dan Pendampingan Pengelolaan menuturkan, hal tersebut dikarenakan salah satu Misi RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.


“Kita mengacu pada point kedua yang berbunyi : melaksanakan tata kelola Pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pelayanan”, ujar Hasan, Kamis (13/10/2022) di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam.


Diketahui, Diskominfo Kepri memang diminta khusus untuk memberikan pemaparan Best Practice Pengelolaan SP4N-LAPOR! di wilayahnya oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) sebagai penyelenggara kegiatan.


Hasan menerangkan misi RPJMD yang disebutkan sebelumnya memiliki artian yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa, kinerja Pemerintahan dapat berjalan dengan stabil dan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemprov Kepri.


“Atas dasar itu, melalui rapat bersama Admin Instansi dan Organisasi yang terdiri dari Diskominfo, Inspektorat dan Biro Organisasi, pengelolaan SP4N-LAPOR! Telah disepakati untuk dikelola oleh Diskominfo selaku Leading Sector sejak Tahun 2022,” terang Hasan.


Kemudian Hasan menerangkan kondisi SPAN LAPOR! sebelum dikelola Diskominfo Kepri banyaknya laporan dan aduan dari masyarakat yang tidak ditindaklanjuti. Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab, salah satunya
adalah Awareness (Kepedulian) yang rendah, kurangnya pemahaman dari Admin penghubung OPD, kemudian rendahnya atensi dari pemangku kepentingan terhadap pengaduan pelayanan publik.


“Lanjut, minimnya upaya sosialisasi baik kepada masyarakat maupun antar OPD tidak tersedianya anggaran yang memadai sebagai penopang terlaksananya program pelayanan pengaduan publik sebagai bukti nyata atensi pemangku kepentingan, serta sering terjadinya pergantian personil admin yang mengakibatkan buruknya efektivitas pelayanan aduan”. tuturnya. (Ron/Red).

Editor : Sai

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img