LT III Regu Penggalang saat di Laksanakan. (Foto GK.com / Nadya)
Bintan, GK.com – Lomba Tingkat (LT) III Pramuka Regu Penggalang Kwartir Cabang Bintan Tahun 2023 digelar di Bumi Perkemahan Relief Antam Kijang selama 4 hari.
Dengan mengangkat tema “Gembira, Terampil, Berkarakter, dan Berprestasi”, merupakan pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perlombaan baik beregu, maupun perorangan.
Diselenggarakan dalam bentuk perkemahan, LT memiliki jenjang tingkat yaitu, LT I untuk tingkat Gugus Depan (Gudep), LT II tingkat Kwartir Ranting (Kwaran), kemudian LT III di tingkat Kwarcab atau Kabupaten.
Dijelaskan oleh Rusdi selaku Ketua Pelaksana Kegiatan di Sekertariat Perkemahan, “Kegiatan ini dapat membentuk karakter kaum muda Indonesia, karena dengan adanya kegiatan pramuka ini, anak-anak bisa kreatif, terampil dan berinovasi,” ujarnya, Kamis, (09/02/2023) sekitar pukul 11.50 Wib.
Eva selaku Pembimbing Perwakilan SMP N 18 Bintan Pesisir mengatakan, “dengan diadakannya kegiatan ini, kami mengucapkan terima kasih, karena kami merasa kegiatan ini dapat membawa dampak positif untuk anak-anak,” tuturnya.
“Harapan saya agar anak seusia dini dapat berinteraksi dengan sesama, tapi yang paling utama itu adalah keberanian mereka harus mampu berkompetisi tanpa melihat asal mereka dari mana”. ucap Eva.
Untuk diketahui, kegiatan ini diadakan lima tahun sekali, yang terdiri dari 165 siswa-siswi seluruh SMP Negeri yang ada di Bintan. (NDY).
Kominfo KKA saat sosialisasikan E-Katalog ke Perusahaan Media. (Foto GK.com / Ronny)
Anambas, GK.com– Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfo) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Sosialisasikan E-Katalog dan pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) berdasarkan INPRES Nomor 2 Tahun 2022 kepada Perusahan Media di KKA, Rabu (08/02/2023).
Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati KKA, turut hadir Sekretaris Daerah Sahtiar, S.H., MM, perwakilan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Sekretaris Diskominfotik, Kepala Sub Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik serta para Kepala Biro dari berbagai Media Elektronik, Cetak, dan Siber.
Sosialisasi ini dilaksanakan guna memudahkan para awak Media dalam mendaftarkan produknya ke E-Katalog yang telah disediakan oleh Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di KKA.
E-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang di butuhkan oleh Pemerintah.
Sebagai ujung tombak dalam sistem pengadaan Pemerintah, E-Katalog bertujuan mendorong organisasi Pemerintah terkait pengadaan barang/jasa agar lebih memprioritaskan penggunaan produk dalam Negeri, UMKM serta menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Sekda KKA Sahtiar menyampaikan, sesuai arahan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa menggunakan E-Katalog.
“Salah satu belanja Media dalam proses kerjasama dengan Media melalui E-Katalog diharapkan bisa lebih mempermudah kerja sama dengan media-media yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dengan adanya E-Katalog ini diharapkan bisa menambah presentase TKDN Daerah atau menambah nilai Daerah dalam belanja lokal di Kabupaten Kepulauan Anambas”. ujarnya. (RP).
Kepala SMPN 8 Bintan, Abdul Rahman (Foto GK.com / Siska)
Bintan, GK.com – SMPN 8 Bintan melaksanakan persiapan program Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) TA 2023-2024. Meski terlambat dikarenakan masih mendiskusikan IKM yang akan dipilih, namun terkait persiapannya sudah dalam bentuk pengadaan buku dan untuk pelatihan minimal dua kali.
“Dalam IKM terdiri dari tiga pilihan kategori yaitu, IKM Mandiri Belajar, IKM Mandiri Berubah, dan IKM Mandiri Berbagi. Tapi yang pastinya untuk IKM Mandiri Berbagi, kami belum bisa menerapkan, karena untuk Sekolah kami sendiri pun belum ada apa-apanya, jadi bagaimana mau berbagi,” kata Rahman selaku Kepala SMPN 8 Bintan di Ruangan nya, Rabu (08/02/2023) Pukul 11.35 Wib.
“Untuk pendapat saya sendiri, saya mau Sekolah ini menerapkan IKM Mandiri Belajar. Artinya, Sekolah menggunakan struktur Kurikulum 2013 yang membentuk karakter anak dalam mengembangkan Kurikulum satuan pendidikannya, serta menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran,” tuturnya.
“Dalam menerapkan Kurikulum baru ini, terdapat beberapa kendala. Pertama, dari akses internet yang sering mengalami gangguan, kemudian tenaga guru yang 50% sudah berumur dan belum begitu lancar mengoperasikan IT. Lalu kondisi kesehatan mata yang menjadi salah satu faktor untuk membaca cara kerja Kurikulum baru melalui handphone,” terangnya.
“Saran saya, kalau bisa untuk golongan guru yang berumur lebih baik dengan cara duduk, dengar, lalu menerima penjelasan langsung oleh Dinas terkait dalam satu forum, agar lebih mudah di pahami dan langsung bisa diterapkan. Serta harapan saya semoga dengan adanya pembaharuan program pendidikan ini tetap mampu mencetak generasi Bangsa yang tak hanya cerdas, namun juga berbudi pancasila”. (NDY).
Suasana saat melakukan peninjauan di sejumlah lokasi yang disiapkan sebagai tempat penyelenggaraan GTRA Summit 2023. (Foto Diskominfo Karimun)
Karimun, GK.com – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit merupakan suatu pertemuan puncak dari rangkaian pembahasan lintas sektor yang di fasilitasi melalui forum GTRA (forum kerja sama lintas sektor) yang dibentuk oleh Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, dengan tanggung jawab menuntaskan hambatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Karimun terus menggesa dan menunjukkan kesiapannya sebagai calon tuan rumah GTRA Summit Tahun 2023.
Bupati Karimun dan Gubernur Kepri saat mendampingi Wamen ATR/BPN. (Foto Diskominfo Karimun)
Setelah mematangkan persiapan secara internal, kini Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Karimun pada Rabu (08/02/2023).
Pada momen itu, Raja Juli Antoni dalam Kunkernya didampingi langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Setibanya di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun sekitar pukul 10.00 Wib, Raja Juli Antoni beserta rombongan langsung menuju di sejumlah lokasi yang disiapkan sebagai tempat penyelenggaraan GTRA Summit 2023.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat memberikan kata sambutan (Foto Diskominfo Karimun)
Sejumlah tempat disiapkan, dan di kunjungi oleh Raja Juli Antoni, diantaranya mulai dari Panggung Putri Kemuning Coastal Area, Gor Indoor Badang Perkasa, dan Stadion Sepakbola Badang Perkasa.
Usai melakukan peninjauan, Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni bersama rombongan kemudian melanjutkan rangkaian Kunker nya dengan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat penerima di Gedung Nasional Karimun.
Dalam keterangannya, Raja Juli Antoni akan langsung melaporkan dari hasil peninjauan tersebut kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Presiden RI Ir Joko Widodo.
Bupati Karimun dan Wamen ATR/BPN. (Foto Diskominfo Karimun)
“Setelah ini saya akan melaporkan kesiapan dan keseriusan oleh Gubernur Kepri dan Bupati Karimun untuk menjadi tuan rumah GTRA Summit 2023,” tegas Raja Juli Antoni.
Dari peninjauannya tersebut, Wamen menyampaikan keyakinannya bahwa Kabupaten Karimun akan mampu menjadi tuan rumah GTRA Summit 2023.
“Saya pribadi yakin, Kabupaten Karimun bisa jadi tuan rumah, apalagi dengan budaya melayu nya yang sangat menghargai tamu,” ungkap Raja Juli Antoni.
Penyambutan kedatangan Wamen ATR/BPN di Kabupaten Karimun. (Foto Diskominfo Karimun)
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni di Kabupaten Karimun.
Dalam sambutannya, Aunur Rafiq menyampaikan penegasan bahwa, Kabupaten Karimun sangat siap menjadi tuan rumah GTRA Summit 2023.
“Kabupaten Karimun sangat siap menyambut GTRA Summit 2023, baik secara fasilitas, maupun aspek lainnya sudah dipersiapkan. Semoga Karimun bisa ditetapkan menjadi tuan rumah,” tutur Aunur Rafiq.
“Kabupaten Karimun merupakan daerah yang berada di perbatasan, sehingga Karimun sangat siap dan bangga apabila nantinya ditetapkan sebagai tuan rumah. Kami siap menyambut kedatangan Bapak Presiden RI dan ribuan peserta GTRA Summit 2023 di Kabupaten Karimun”. tegas Aunur Rafiq.
Berfoto bersama. (Foto Diskominfo Karimun)
Untuk diketahui, Kunker ini dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan Kabupaten Karimun sebagai tuan rumah GTRA Summit yang direncanakan akan di gelar pada bulan Agustus/September 2023 mendatang. Dan GTRA Summit sendiri umumnya dibuka secara langsung oleh Presiden RI setiap Tahun.
Turut hadir juga waktu itu, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, serta pejabat lainnya dari Provinsi Kepri dan Kabupaten Karimun. (QQ).
Kabid Intelijen Dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum Dan HAM Kepri, Ujang Cahya dan Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Amingga M. Primastito. (Foto GK.com / Yuniarwan)
Kepri, GK.com – Terkait PMI illegal serta maraknya pembuatan paspor non prosedural yang menggunakan paspor pelancong ke Luar Negeri dengan tujuan bekerja, Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Amingga M. Primastito menjelaskan, “Pertama saya luruskan dulu terkait istilah Paspor Pelancong itu tidak ada, yang ada hanya Paspor Diplomatik, Paspor Dinas dan Paspor Biasa atau Umum. Sesuai tugas dan wewenang BP2MI, BP2MI bertugas sebagai pelaksana kebijakan di bidang penempatan dan pelindungan PMI sebagaimana diamanatkan dalam UU No 18/2017 tentang PPMI,” ujarnya.
“Dalam melakukan pengawasan BP3MI Kepri tidak dapat bekerja sendiri. Karena memiliki kewenangan yang terbatas, terkait dengan pembinaan yang dilakukan kepada PMI Non Prosedural hasil pencegahan bahkan juga dilakukan sosialisasi di daerah-daerah tertentu sesuai dengan pertimbangan daerah asal PMI Non Prosedural tersebut,” tambahnya.
Menanggapi terkait langkah-langkah dan upaya yang telah dilakukan pihak BP3MI Kepri, khususnya di Kota Batam juga menerangkan, “Langkah-langkah yang telah kami lakukan adalah membuka helpdesk di Pelabuhan Batam Center, Harbour Bay, TBK dan Tanjungpinang. Koordinasi kepada Aparat Penegak Hukum terkait dengan hasil interview PMI Non Prosedural yang di cegah oleh BP3MI untuk dikembangkan oleh Aparat Penegak Hukum. Paspor hasil cegah oleh BP3MI dilaporkan kepada Imigrasi untuk dilakukan penundaan keberangkatannya,” ungkap Amingga saat di konfirmasi Media gerbangkepri.com, Selasa (07/02/2023) malam.
“BP3MI Kepri tidak memiliki kewenangan dalam fasilitasi pengurusan paspor, dan atau pemberian rekomendasi pembuatan paspor. Pembuatan paspor pertama kali untuk PMI itu biayanya 0 rupiah, karena ada PP yang mengaturnya,” tegas Amingga.
“Untuk skema mandiri bisa dilakukan secara online melalui SISKOTKLN. Dan bila persyaratan memenuhi, maka akan di lakukan validasi dokumen oleh BP3MI atau P4MI, dan dibuatkan E-PMI. Ada 5 skema penempatan yaitu : – G to G, G to P, P to P, UKPS (untuk kepentingan perusahaan sendiri) mandiri atau perseorangan,” jelasnya.
“BP3MI Kepri tidak ada tim pengawasan secara khusus, namun bila ada informasi terkait PMI Non Prosedural yang di terima oleh BP3MI Kepri dikoordinasikan kepada Stakeholder terkait,” tutur Amingga.
“BP3MI Kepri melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus tindak pidana pelindungan pekerja Migran Indonesia, UU 18 Tahun 2017 jelas mengatur bahwa Tindak Pidana Pelindungan PMI dapat terjadi pada 3 Fase Penempatan yaitu, sebelum Penempatan, saat Penempatan dan setelah Penempatan terhadap korban PMI yang di serahkan oleh Aparat Penegak Hukum untuk ditampung, shelter kami kemudian dilakukan sosialiasi bahaya bekerja Migran secara non prosedural, penginformasian berita pemulangan PMI ke daerah asal, dan pemulangan korban sesuai dengan kemampuan anggaran. Untuk Pelaku Tindak Pidana Pelindungan PMI, BP3MI Kepri selalu monitor dan mendorong penegakan hukumnya,” paparnnya.
“Masalah PMI Non Prosedural ini menjadi tanggung jawab kita semua. Stakeholder yang ada di Pelabuhan yaitu Imigrasi, Kepolisian, KSOP, Operator Pelabuhan, BP3MI, KKP, Bea Cukai dan bahkan pihak Kapal,” tegas Amingga kembali.
“Permasalahan PMI Non Prosedural tidak mau mengurus administrasi karena mereka ingin instan atau cepat bekerja di Luar Negeri, mereka tidak mau ribet terkait dokumen kelengkapan lainnya, dan menganggap jika sudah punya paspor, berarti sudah sah ke Luar Negeri dan bekerja, dan terkadang mereka paham bahaya jika tertangkap oleh otoritas di Negara penempatan tersebut, tapi hal tersebut tetap mereka lakukan,” ujarnya.
“PMI yang tidak memiliki dokumen sebagaimana di persyaratkan dalam pasal 13 UU 18/2017 tidak diperbolehkan untuk berangkat bekerja Keluar Negeri. BP3MI sedang mendorong adanya aturan ke khususan di daerah perbatasan untuk menyederhana kan proses penempatan bagi warga Ber KTP Kepri,” ungkapnya lagi.
“Dalam pasal 40, 41 dan 42 UU 18/2017 mengatur secara tegas dan jelas Tugas dan Fungsi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, maupun Pemerintah Desa tidak dalam hal mengawasi saja, bahkan juga menyiapkan keterampilan yang dibutuhkan bagi warganya yang akan bekerja ke LN, namun (maaf) hal tersebut belum sepenuhnya mau dilaksanakan,” terang Amingga.
“Selain itu BP3MI Kepri berkoordinasi dan bersurat ke daerah-daerah kantong PMI agar Pemda melakukan sosialisasi tentang bahaya bekerja secara non prosedural. Berkoordinasi dengan BP3MI daerah asal terhadap pemulangan PMI agar mensosialisasikan dan memonitor PMI dan keluarganya agar tidak kembali berangkat bekerja ke LN secara non prosedural,” kata Amingga.
Sementara, Kabid Intelijen Dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum Dan HAM Kepri, Ujang Cahya saat di konfirmasi kembali oleh Redaksi gerbangkepri.com untuk menanyakan terkait perkembangan informasi Intelda di Kanwil pada Selasa (07/02/2023) sekitar pukul 13.25 Wib menuturkan jika untuk ke lapangan sudah di jadwalkan.
“Tapi karena masih ada kegiatan di Tanjungpinang, pimpinan sudah menindaklanjuti per telpon untuk merintahkan Kanim Batam agar segera mengklarifikasi masalah ini”. terang Ujang Cahya, singkat.
Hingga beberapa kali pemberitaan ini di tayangkan oleh gerbangkepri.com, Kepala Imigrasi Klas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi masih belum memberikan klarifikasi atau keterangan terkait kasus yang telah mencoreng nama Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam menjadi kurang indah di mata publik. (QQ).
Ketua DPRD Lingga saat tinjau Puskesmas baru dan RSUD Dabo (Foto Sekwan Lingga)
Lingga, GK.com – Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin bersama anggota Komisi III DPRD Lingga Alvio Diaz Pawelloy lakukan kunjungan ke Puskesmas Dabo dan RSUD Dabo Singkep, Selasa (07/02/2023).
“Kunjungan tadi pagi itu untuk melihat langsung kondisi Puskesmas baru yang berada di depan Kantor Lurah Dabo dan RSUD Dabo,” ujar Ahmad Nashiruddin.
“Adapun tujuan dari turun langsung ke Puskesmas Dabo dan RSUD Dabo ini untuk memastikan pelayanan berjalan dengan semestinya, sekaligus mendengarkan langsung terkait fasilitas perlengkapan penunjang kesehatan,” tuturnya.
“Kekurangan-kekurangan fasilitas yang sifatnya urgensi agar di invetarisir. Hal ini tentunya bertujuan agar masyarakat yang berobat mendapatkan pelayanan yang baik, dan fasilitas yang pantas,” ucapnya.
Keberadaan Puskesmas baru yang terletak di depan Kantor Lurah Dabo menurut Ketua DPRD Lingga sangatlah pantas, dan tepat sasaran, mengingat sebaran jumlah penduduk khususnya di Pulau Singkep yang semakin padat.
“Kehadiran Puskesmas ini merupakan upaya Pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat. Kita juga berharap agar para petugas kesehatan benar-benar bisa melayani masyarakat dengan baik. Dan keterbatasan fasilitas ini agar segera di data,” katanya.
“Tolong fasilitas yang ada ini dapat di rawat dan dijaga, kemudian bangunan ruangan pasien Covid-19 dapat difungsikan kembali untuk pasien umum, hal ini guna menambah daya tampung pasien”. harapnya. (Man).