Deprecated: Return type of AdvancedAds\Abstracts\Data::offsetGet($offset) should either be compatible with ArrayAccess::offsetGet(mixed $offset): mixed, or the #[\ReturnTypeWillChange] attribute should be used to temporarily suppress the notice in /home/u1067501/public_html/wp-content/plugins/advanced-ads/includes/abstracts/abstract-data.php on line 431
DPW BARIKADE 98 KEPRI : Siapa Dalang di Balik Pembuat Paspor Calon PMI Non Prosedural di Batam ? #SikatSindikat GERBANGKEPRI.COM
Rabu, Maret 19, 2025

DPW BARIKADE 98 KEPRI : Siapa Dalang di Balik Pembuat Paspor Calon PMI Non Prosedural di Batam ? #SikatSindikat

Batam, GK.com – Menyikapi kejadian demi kejadian terkait TKI Illegal serta penerbitan Paspor Non Prosudural di Kota Batam, hal ini tentunya tidak terlepas dari fungsi pengawasan pihak-pihak terkait.

Lemahnya pengawasan di tubuh lembaga Negara, serta diduga banyaknya oknum yang bermain, ini lah yang seharusnya menjadi perhatian khusus bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menempatkan pejabat di Imigrasi.

Terjadinya pembuatan Paspor plus non Prosudural, serta indikasi meloloskan calon PMI sebagai  penumpang pelancong yang berangkat ke Luar Negeri dengan menggunakan Paspor Pelancong untuk  tujuan bekerja juga bukan menjadi rahasia lagi di Kota Batam. Inilah yang membuat Batam semakin di kenal oleh calon PMI dari Daerah lain yang ada di Indonesia, bahkan Luar Negeri sebagai pintu keluar masuk nya para PMI non Prosedural (Illegal).

Baca juga :

Jadi TKI Illegal Melalui Batam Nyaris di Perkosa Anak Majikan | gerbangkepri.com

Mirisnya lagi, tak jarang terkadang publik mendengar kabar dengan maraknya PMI yang bekerja Non Prosedural (menggunakan Paspor Pelancong) terkadang kerap menjadi korban kekerasan sampai percobaan pemerkosaan di Negara orang.

Hal ini lah yang harusnya menjadi perhatian khusus bagi para Pejabat terkait, tidak terlepas dari amanah yang di emban oleh Pejabat tersebut, yang terkesan dengan sengaja telah menodai amanah Bangsa dan Negara kepada para Pahlawan Devisa.

Menurut sumber yang terpercaya, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Orang-orang Imigrasi mulai dari Kepala hingga Staf yang bertugas di Lapangan semua terindikasi ada jaringan pada pemain atau tekong. Dan semua calon PMI yang masuk ke Batam kebanyakannya di urus oleh para tekong, lalu di teruskan kepada para calo pengurusan Paspor yang tidak sesuai Prosedural. Tentunya dengan kesepakatan harga yang di sebut sebagai harga “Ciak Kopi” ungkapnya kepada tim Media ini, Sabtu (04/02/2023) sekitar pukul 23.18 Wib.

Baca juga :

Terkait Polemik Imigrasi Batam, Kabid Intelijen Kanwil Kepri Akan Lakukan Pengawasan Dan Penindakan | gerbangkepri.com

“Orang-orang Imigrasi di Batam kebanyakan  pada tertutup semua, takut belangnya ketahuan. Kenapa mereka tertutup dengan kita, karena takut di laporkan ke Pucuk Pimpinan mereka di Pusat. Dan sekarang sudah mulai ketahuan, semoga kasus ini bisa di tuntaskan,” ujar sumber.

“Kalau perlu yang menjabat di Kantor Keimigrasian Kota Batam ini setiap 1 Tahun sekali harus  di rolling, biar tidak ada permainan antara satu sama lain,” saran sumber.

Menyikapi terkait lemahnya pengawasan dan pencegahan dini oleh pihak Intelijen Keimigrasian juga mengatakan, “Intelijen memegang peranan sangat penting di suatu Negara manapun, apabila Intelijen Lemah, Negara Runtuh,” ucap Sumber.

Sementara itu, Ketua DPW Barikade 98 Kepri, Rahmad Kurniawan menuturkan, “Negara tidak bisa melarang warganya membuat Paspor, terkecuali yang bersangkutan memiliki catatan kejahatan khusus dari Aparat Penegak Hukum lainnya seperti, dalam kasus tangkal cekal atau di bawah pengawasan hukum. Pengadilan memang bisa di lakukan dengan melihat dan membaca banyaknya  kejadian demi kejadian terkait persoalan dengan pekerja migran ini, seharusnya  ada sinergisitas lintas Departement dan Badan. Contoh nya para Pekerja Imigran ini di bawah naungan siapa ? Pastinya ada badan yang menaungi, Masak Lembaga Negara bisa kalah dengan Badan ? Sebelum terjadi hal yang di luar kemampuan, harus ada deteksi dini. Dan seharusnya Intelijen nya masuk dulu, mengkondisikan, dan mengkoordinasikan kepada para pihak,” tuturnya.

Baca juga :

Intelijen Mandul, Diminta Kepala Kanwil Kepri Mundur | gerbangkepri.com

“Contohnya saja, Dirjen Imigrasi misalnya berkordinasi dengan Intel nya, lalu masuk ke BP2MI untuk  bersenergi dalam hal deteksi dini, di temukan indikasi calon pembuat Paspor itu adalah warga biasa yang mau buat Paspor, teryata yang kita buat ini kebanyakan dipergunakan oleh  pemegang Paspor baru yang dipergunakan untuk bekerja secara non Prosudural, kira-kira bisa tidak di bantu ? Atau di dalam Paspor nya bisa apa tidak di beri kode khusus dituangkan bahwa yang bersangkutan ini membuat Paspor untuk kepentingan pekerjaan, di situ ada kolom khusus, kan bisa di buatkan tanda nya melalui barcode tersendiri. Selanjutnya di saat Imigrasi memeriksa atau mengecek Paspor  mereka yang mau berangkat, maka pihak Imigrasi punya hak untuk mempertanyakan, saudara atau saudari mau berangkat Keluar Negeri untuk kepentingan apa saja, kalau mereka untuk bekerja sudah pasti bisa di tanyakan kepada calon pengguna sebelum di ijinkan berangkat  ada tidak kontrak mandirinya dari calon majikan yang menerima mereka sebagai pekerja, kalau tidak ada, mohon di siapkan dulu melalui petugas BP2MI yang ada di setiap Pelabuhan keberangkatan Luar Negeri. Namun kalau tidak memiliki semua dokument pekerja mandiri, maka dari Imigrasi tidak mengizin kan untuk berangkat. Itu baru punya dasar untuk antisipasi, jangan terjadi lagi masuknya secara gelap atau secara Illegal. Mau sampai kapan hal ini memakan korban ? Coba aja di hitung, berapa banyak anak Negeri ini yang kerap menjadi korban gara-gara mengadu nasib di Negeri orang untuk mencari makan setiap tahunnya dengan cara Non Prosedural ? Tenggelam di tengah laut karena melewati Pelabuhan Tikus, mau diperkosa bagi kaum PMI wanita, belum lagi di siksa oleh majikan dengan berbagai alasan ini dan itu, ini kan konyol namanya. Mana kepedulian Negara dalam hal ini untuk melindungi warga nya ?,” tutur Rahmad Kurniawan lagi.

“Sebaik apa pun program kerja yang di buat Imigrasi maupun BP2MI, kalau masih berlaku pola kerja tanpa sinergisitas dalam pengawasan dan pencegahan, tetap saja akan memakan korban lewat para Cukong di jalur pintu belakang. Dan seandainya yang di programkan itu masuk pada anggaran Negara, mungkin masih bisa di awasi secara stimultan. Lalu pertanyaannya, bagaimana yang tidak masuk  di dalam  program atau pekerja mandiri ? Sudah pasti di butuhkan tim pengurusan dokumen pekerja mandiri yang berada di wilayah kerja Keimigrasian di pintu masuk keberangkatan. Para pekerja wajib menyelesaikan semua administrasi di tempat seperti, membayar biaya BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan secara online, semua itu harus transparan agar semua masyarakat yang mau bekerja keluar dari Indonesia memiliki legalitas yang benar, meskipun lewat jalur Pekerja Mandiri, mereka butuh biaya hidup, dan mereka juga punya keluarga, ini sudah menjadi prioritas di bawah naungan Negara. Mereka wajib di lindungi Undang-Undang, bukan berarti  mereka melalai kan Tupoksi nya sebagai pihak yang membuat Paspor untuk bekerja. Di balik besarnya kebutuhan masyarakat membuat Paspor, pihak Imigrasi sudah optimal  berbuat, dan pihak  BP2MI juga sudah maksimal berbuat, tetapi kenapa sampai terjadi kebocoran pembuatan Paspor serta pelepasan calon PMI tidak sesuai ketentuan ? Hal ini yang sering kita lihat di Lapangan saat mereka mau di berangkatkan dengan pola camuflase diri Pelancong yang berangkat untuk jadi pekerja, namun endingnya sudah bisa ditebak, bahwa sanya, mereka tidak bisa mengawasi secara optimal, karena alasan kekurangan pesonil. Ini yang selalu jadi Bahasa klise,” ungkap Rahmad Kurniawan.

“Dalam sebuah sistem pengawasan yang benar, BP2MI mengawasi dan mencegah bersama BP3MI di Pelabuhan, yang di bekap lagi dengan pihak Intelejen dari  Imigrasi nya. Sementara Dinas Tenaga Kerja tidak pernah ada yang terlihat di wilayah keberangkat berada di otoritas wilayah Pemerintah Daerah, untuk apa ada Kabid Ketenagakerjaan dan PPNS Ketenagakerjaan ? Apa mereka anggap semua itu tugas Imigrasi dan BP2MI saja kah ? Ini juga menjadi pekerjaan tuan rumah di saat wilayah administratif mereka di pergunakan untuk jalur keberangkatan calon PMI, mereka wajib mendukung kinerja dari Instansi vertikal lainnya yang ada di pintu Pelabuhan keberangkatan Internasional. Kalau diperhatikan di Lapangan, yang banyak berseliweran di Pelabuhan justru malah para Calo, Pengurus Tiket, dan para Pengurus Pekerja Migran yang Non Prosudural. Apa salah nya saling bersinerji dalam pengawasannya ?,” kata Rahmad Kurniawan.

“Semakin banyak terjadinya aturan yang berbelit-belit, semakin kuat orang mencari celah untuk bermain agar  bikin Paspor bisa di perlambat. Lebih gilanya lagi malah para calon pembuat Paspor selalu menyampaikan kalimat   klise bahwa, kami sudah di tunggu pak sama toke di sana (noted), lalu karena cerita di tunggu ini lah, terus muncul jalur Merah, Kuning dan Hijau dengan nilai yang mesti di sepakati sekian. Nah ini yang sering terjadi, kita tidak mengatakan ada oknum yang sengaja menawarkan diri, tapikan tawar-menawar itu terjadi dalam sebuah kesepakatan. Seandainya petugasnya tidak mau, tentu hal ini tidak akan pernah terjadi, celaka nya petugasnya juga mengaminkan, ini cerita tidak apa-apa nya, cerita dengan tajok “Ciak Kopi’. Jadi  paham-paham sajalah,” ujar Rahmad Kurniawan, Senin (06/02/2023) malam.

“Berbicara dalam kontek harga diri, di saat ke tidak tahuan dalam sebuah aturan, makanya dibutuhkan pendampingan dan ruang informasi. Yang mana masyarakat awam tidak mengetahui seperti apa sebuah aturan, makanya jatuh di tangan para broker-broker, keberangkatan mereka dengan dibuatkan Paspor yang kita anggap di Luar Standar Harga Pemerintah yang masuk dalam pemasukkan nilai PNBP. Ini juga yang harus menjadi catatan penting, kenapa masih mudah di politisasi ? Jawabnya singkat, karena mereka butuh pekerjaan, mereka di iming-iming ada  toke punya usaha besar di lokasi strategis, dapat tempat tinggal, lalu dibutuhkan para pekerjaan dengan janji gaji yang besar, siapa yang tidak mau ? Kemudian, pertanyaannya lagi, dimana tanggung jawab moral para pengurusnya kalau terjadi masalah sudah pasti yang terkena imbas itu Instansi yang memiliki standarisasi sesuai dengan Tupoksi nya,” tambah Rahmad Kurniawan.

“Harus mampu menerbitkan tim mata elang. Seandainya diterbitkan pun 1.000 pengawas seperti mata elang tetapi mandul karena tidak bisa terbang, di nina bobok, terus  duduk diam dapat duit, untuk apa ? Bisa kita lihat di Lapangan, adanya unsur pembiaran, yang penting aman, sementara yang diberangkatkan itu keselamatan nya terjamin apa tidak, dia belum tahu, hanya percaya dengan Tekong atau Broker pekerja saja,” katanya.

“Disaat masyarakat di panggil dan di periksa, ini yang jadi benturan dan menjadi momok. Bisa di lihat dari beberapa kejadian, orang yang masih tinggal di wilayah hukum Indonesia, baru di indikasikan sebagai Pekerja Illegal, calon Pekerja Migran sudah di tangkap sama Aparat Hukum, mau jadi apa Negara ini ?,” tanya Rahmad Kurniawan.

“Ini harus di garis bawahi, masak kejadian ini harus sampai ke Kepala BP2MI Pusat, untuk apa ada tagar #SikatSindikat kalau BP2MI Wilayah tidak memahami dari maksud dan tujuan di dengungkan tagar ? Ini juga menjadi PR penting untuk BP2MI Pusat agar segera  mengevaluasi kinerja Kepala BP2MI wilayah, khususnya  di Kepri. Masih banyak Aparat lain yang kredibel, bagusnya memang 6 bulan evaluasi, sekarang saja sudah banyak kejadian, ini harus menjadi catatan penting apa saja yang sudah dibuat oleh Kepala BP2MI wilayah, berapa banyak porsenilnya yang di tugaskan untuk turun kelapangan  sebagai Satgas Pencegahan, serta berapa banyak  tidakan reaksi cepat apabila ada yang menangkap calon PMI yang terindikasi tidak memiliki legalitas formal, dan berapa banyak dokumen calon pekerja yang di terbitkan oleh petugas BP2MI di lapangan untuk dokumen calon pekerja mandiri. Contoh beberapa waktu yang lalu, disaat terjadi penangkapan calon PMI Illegal di salah satu  rumah warga Batam yang menampung calon pekerja Migran diduga melakukan tindakan melawan hukum, sehingga terjadi penangkapan juga dari satuan Airud  Polda Kepri. Inilah yang menjadi apresiasi bagi penyelamatan dan pencegahan. Jadi apa sebenarnya tugas Tim Pengawasan dan Pencegahan ? Kemana Satgas  BP2MI yang ada di wilayah nya, dan di tempatkan dimana ?,” Sementara mereka yang di tangkap masih di Wilayah Hukum Indonesia, belum sampai melewati garis kuning keberangkatan untuk melewati bagian Imigrasi di pintu keberangkatan Luar Negeri Pelabuhan Internasional,”  ungkap Rahmad Kurniawan.

“Semua dengan kontek bahasa keterbatasan personil, apa tidak ada celah untuk merekrut anak daerah ? Petugas-petugas fungsional bisa di fungsikan dalam struktur mereka, Intelijen nya bisa bekerja sama dengan Forkominda baik itu dari satuan TNI, maupun Pemerintah Daerah bisa dilibatkan. Jangan korbankan masyarakat Sipil kita dengan mempersulit semua sistem, kalau memang tidak punya, berlakukan seperti Negara Luar, dalam 1×24 jam mereka sudah memiliki legalitas, silakan bekerja, berangkat, dan selamat pulang-pergi, itu yang harus kita support, untuk apa mereka di gadang kan sebagai Pahlawan Devisa, Pahlawan nya kemana, Devisa nya juga kemana ? Harga diri dan nyawa mereka itu lebih penting, mereka bekerja mencari sebuah harapan untuk merubah nasib saja masih susah, jadi tolong jangan di buat mereka seperti Robot Bernyawa”.  tegas Rahmad Kurniawan. (RP).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles