Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

PT CSS Diduga Rampas Lahan Warga dengan Bantuan Oknum Pemerintah dan APH : Bagaimana Nasib Keluarga Atie?

Lingga, GK.com – Konflik lahan di Desa Tanjung Irat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau semakin memanas. Warga setempat mengaku diancam kehilangan lahan kebun dan makam leluhur mereka yang telah di warisi secara turun-temurun.

Seperti diketahui, pada pemberitaan gerbangkepri.com sebelumnya di Tahun 2023 lalu, PT. CSS (Citra Semarak Sejati) diduga telah melakukan pemalsuan dokumen kepemilikan lahan di wilayah pertambangannya. Pasalnya, lahan masyarakat sampai hari ini belum tuntas diselesaikan oleh pihak Perusahan dalam hal ganti rugi. Entah Bagaimana proses perizinan bisa keluar, sedangkan permasalahan lahan saja belum tuntas dengan pihak masyarakat.

Mereka menduga oknum perangkat Desa dan Perusahaan PT CSS melakukan perampasan lahan secara ilegal. Diungkapkan warga, mereka memiliki bukti penguasaan fisik dan dokumen lama yang sah atas lahan kebun seluas sekitar 53 hektar. Namun, tanpa sepengetahuan mereka, lahan tersebut telah di buat surat sporadik dengan nama sejumlah oknum yang bekerja sama dengan Perusahaan pertambangan pasir PT CSS.

Dugaan adanya keterlibatan sejumlah oknum Pemerintah maupun APH di Daerah juga semakin mencuat, sehingga Perusahan dapat dengan mulus bisa beraktivitas selama ini.

Mirisnya, pemilik lahan, keluarga Atie bahkan tidak bisa lagi memasuki lahan mereka, karena telah dipagari dan di jaga ketat oleh pihak Perusahaan.

“Kami sebagai warga Negara telah di rampas haknya. Kita berharap penegak hukum dapat memberikan keadilan kepada keluarga kami,” ujar salah satu keluarga Atie. Jumat, (26/01/2024).

“Kami juga merasa telah di intimidasi secara langsung, maupun tidak langsung. Perampasan lahan ini sangat bertentangan dengan kemanusiaan. Kami hanya ingin hidup tenang di tanah kami sendiri,” tambahnya, Senin (29/01/2024).


Menurut penerima kuasa dari keluarga Atie, Kiki, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Kepri, dan telah dilimpahkan ke Polres Lingga sejak tahun lalu, namun, hingga kini belum ada penyelesaian yang memuaskan. Ia mendesak Polres Lingga yang menangani kasus ini untuk bisa bekerja secara profesional dan transparan.


“Kasus ini sudah bertentangan dengan Hak Asasi Manusia, yang di mana hak warga yang di rampas. Kami berharap Polres Lingga dapat mengusut kasus ini dengan terang dan benderang. Serta memberikan sanksi tegas kepada para pelaku perampasan lahan keluarga Bapak Atie. Kami juga meminta Pemerintah Daerah untuk turun tangan menyelesaikan konflik ini secara adil dan bijaksana”. tegas Kiki. (tim).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink