Diduga PT CSS Tambang Pasir di Lingga Langgar UU, Serta Perusakan Hutan Dan Lingkungan

Lingga, GK.com – Perusahan yang bergerak di bidang pertambangan pasir darat, (Galian C) diduga telah melanggar Undang-Undang (UU) No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Serta tidak mematuhi AMDAL, dan … Lanjutkan membaca Diduga PT CSS Tambang Pasir di Lingga Langgar UU, Serta Perusakan Hutan Dan Lingkungan