Minggu, Oktober 6, 2024
spot_img

Masyarakat yang Ingin Melakukan Perjalanan Laut Harus Ikuti Aturan

Tanjungpinang, GK.com –  Ketinggian gelombang laut yang tadinya mencapai 4 s/d 6 meter, sekarang sudah mulai berkurang, yaitu sekitar 2,5 meter. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, Letkol Marinir Benyamin Ginting saat di wawancarai oleh awak Media ini.

“Artinya ada beberapa kapal yang saat ini sudah bisa di operasikan berlayarnya, akan tetapi tidak bisa dipastikan dalam satu minggu kedepannya bagaimana. Karena dalam membuat keputusan, tentunya di sesuaikan dengan data primer yang dikeluarkan dari BMKG, serta di dukung juga oleh data skunder seperti, data telekomunikasi pelayaran, data dari nahkoda, dan data-data lainnya,” terang Benyamin Ginting, Jum’at (03/02/2023) sekitar pukul 11.10 Wib.

Baca juga :

Curah Hujan Akan Terjadi Sampai Februari, Waspada Gelombang Hingga Capai 4 Meter | gerbangkepri.com


“Dalam mengantisipasi cuaca buruk agar tidak terjadi kecelakaan di perairan, setiap ada surat permohonan yang masuk untuk berlayar, tim KSOP selalu mengacu kepada surat yang dikeluarkan dari BMKG. Jika memang jarak yang di tempuh memiliki ketinggian gelombang yang tidak aman, maka dipastikan kapal tersebut tidak akan di berangkatkan dari pada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Benyamin Ginting.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, jika cuaca kurang bersahabat hendaknya kalau tidak begitu penting agar tidak usah melakukan perjalanan lewat laut dulu. Apalagi bagi rute-rute yang memang gelombangnya cukup tinggi seperti wilayah Natuna dan Anambas. Dan jika pun harus melakukan perjalanan, maka ikutilah aturan yang berlaku”. himbau Kepala KSOP Kelas II Tanjungpinang. (NDY).

Editor : Ron


Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img