Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Himbaun Kapolres Saat Warga Rayakan Takbiran

Karimun, GK.com – Diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Karimun, serta bekerja sama dengan Polres Karimun dan instansi terkait lainnya, malam takbiran nanti akan diadakan lomba mobil hias dalam rangka gema takbir IdulFitri 1445 H.

Kepada gerbangkepri.com melalui via Whatsapp, Selasa (09/04/2024), Kapolres Karimun, Fadli Agus, S.I.K., M.H, menghimbau kepada seluruh warga yang akan ikut memeriahkan dan merayakan malam takbiran agar ikut aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, dalam rangka mewujudkan perayaan malam takbiran dan lebaran Idul Fitri yang aman, lancar dan penuh khidmad.

“Mari jaga keselamatan diri dan penumpang yang ada dalam kendaraan masing-masing, terutama yang menggunakan bak terbuka, sebaiknya tidak mengikutsertakan anak-anak. Jadi, pengemudi harus bertanggungjawab penuh terhadap keselamatan penumpangnya. Dan
Saat berkendara diharapkan agar tidak ugal-ugalan serta kebut-kebutan, karena tahun sebelumnya terdata peristiwa2 kecelakaan dengan tingkat fatalitas yang tinggi (korban MD) disebabkan oleh aksi kebut2an saat pawai malam takbiran,” tegas Fadli Agus.

“Masyarakat yang menggunakan sepeda motor juga dilarang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, karena polusi suara yg ditimbulkan sangatlah mengganggu suasana khidmad dan nilai berkah malam takbiran Idul Fitri,” tegasnya lagi.

“Hingga saat ini, jelang malam takbiran, Polres Karimun masih terus gencar melakukan himbauan dan penegakan hukum secara masiv terhadap pengguna knalpot brong yang tidak sesuai spek tekhnis tersebut. Jadi, di mohon bantuan seluruh warga juga untuk ikut mensosialisasikan larangan ini, karena pada saat malam takbiran, kemungkinan akan tetap dilakukan penyekatan2 untuk penindakan atau penegakan hukum terhadap pengemudi ranmor yang berknalpot brong tersebut,” ujar Fadli Agus.

“Hindari menyalakan petasan atau mercon demi keamanan dan kenyamanan bersama, serta senantiasa menaati semua aturan dan perundang-undangan yang berlaku”. tutup Fadli Agus.(tim)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink