Senin, Oktober 14, 2024
spot_img

Rapat Paripurna DPRD Batam: Agenda Legislatif dan Penyampaian Wali Kota

Batam, GK.com – Dalam rangka transparansi dan partisipasi aktif dalam proses legislatif, DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung pada hari Jumat, tanggal 26 April 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH, dengan agenda utama sebagai berikut:

1. Tanggapan dan Jawaban Wali Kota Batam : Menyampaikan tanggapan serta jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman, yang juga diikuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk topik tersebut.

2. Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 : Secara resmi menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024, menandai berlanjutnya kegiatan legislatif di kota Batam.

Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap proses dalam pembahasan Ranperda dilaksanakan dengan penuh pertimbangan dan melibatkan masukan dari berbagai pihak.(*)

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img