Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

PNBP Kanim Batam Triwulan I 2024 Capai Rp 17,7 Miliar

Batam, GK.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah mencatat penerimaan Rp. 17.739.300.000 dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Triwulan I tahun 2024, yang berlangsung dari bulan Januari hingga Maret. PNBP ini berasal dari berbagai layanan seperti Penerbitan Dokumen Perjalanan RI, Visa, Izin Keimigrasian, dan Biaya Beban.

Menurut Rizky Yudhaikawira, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Keimigrasian, terdapat 19.741 permohonan paspor biasa yang telah diterbitkan di tahun 2024. Selain itu, tercatat 8.082 permohonan paspor Elektronik selama periode yang sama. Kinerja ini menunjukkan dedikasi dan efisiensi dari Kantor Imigrasi dalam melayani kebutuhan masyarakat terkait dokumen perjalanan dan keimigrasian.(*)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink