Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Calon TKI dengan Paspor Pelancong, Diduga di Bandrol 11 Juta

Batam, GK.com – Lalulintas penyebrangan Internasional melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre tak kurang menyebrangkan rata-rata 2.000-2.500 penumpang per hari. Sebagaimana data yang dihimpun dari Satker Pelabuhan Batam Centre sejak Pelabuhan yang terhubung dengan pusat perbelanjaan itu aktif kembali paska pandemi Covid-19.

Dan lebih dari setengahnya merupakan penumpang tujuan Malaysia yang diberangkatkan ke berbagai titik Pelabuhan di Negeri Upin Ipin. Data ribuan jumlah penumpang menuju Malaysia itu, termasuk juga didalamnya ratusan penumpan yang diduga merupakan calon TKI illegal yang menggunakan paspor pelancong untuk bekerja pada berbagai sektor informal di Malaysia. Dugaan ini berdasarkan pengakuan sumber tim Media ini pada Media Digital Kepulauan Riau (MD Kepri) beberapa waktu lalu, di bilangan Batam Centre, Kota Batam.

Baca juga :

Sumber MD Kepri mengungkap, sebelum pandemi, calon TKI illegal yang berasal dari berbagai daerah se- Indonesia dipungut 5-6 juta rupiah untuk satu calon TKI. Biaya ini sudah termasuk biaya pembuatan paspor di Imigrasi Klas 1 Batam. Tapi setelah pandemi, biaya ini membengkak pada harga 11 juta rupiah per satu calon TKI Ilegal. Dan 6 juta diantaranya merupakan biaya pembuatan paspor pelancong yang menjadi dokumen imigrasi calon TKI illegal agar dapat melenggang masuk ke Malaysia dengan modus wisatawan. Perkiraan rincian biaya dari ratusan calon TKI illegal per hari dan dugaan praktik penyalahgunaan wewenang aparat terkait ini, diungkap secara runut dan gamblang oleh sumber MD Kepri.

Dan sebagai upaya pemenuhan peliputan dari dua sisi (cover both side), tim MD Kepri sudah melakukan konfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp kepada Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus TPI Batam, Subki Miuldi pada Rabu (08/06/22).

Menjawab isu dugaan penyalahgunaan wewenang atas penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Subki Miuldi membalas WA dengan menyatakan hal tersebut tidak terjadi di Kantor yang di pimpinnya. 

“Berita itu tidak benar adanya, saya sudah tanyakan dan tekankan ke anggota,” jawab Subki Miuldi.

Baca juga :

Pihaknya mengarahkan tim MD Kepri agar langsung mendatangi Pelabuhan Internasional Batam Centre.

‘Datangi saja ke Pelabuhannya,” jawab Subki Miuldi.

Sementara menanggapi pengakuan dari sumber MD Kepri yang mengungkap pengurusan paspor untuk pemegang KTP luar Batam yang diduga melalui ‘Jalur Khusus’ dengan bandrol 5-6 juta rupiah. Subki Miuldi menjawab, “saya tidak mendengar, yang bersangkutan bayar sendiri ke Bank dengan membawa kwitansi yang kami berikan,” balasnya lagi melalui pesan Whatsapp, Kamis (09/06/22) sekitar 10.34 Wib.

Subki Miuldi juga menegaskan bahwa hal tersebut tidak terjadi, “tidak ada buu, tks yaa infonya”. jawabnya singkat.

Perjuangan anak Negeri untuk mendulang ringgit di Negeri Siti Nurhaliza itu memang penuh dinamika, tak jarang menjadi kontroversi. Tapi upaya demi mendapat penghasilan demi keluarga, membuatnya tak lagi memikirkan resiko yang akan ditempuh. Pendidikan rendah, terbatasnya peluang kerja di Negeri sendiri inilah yang mengharuskan mereka berjuang di Negeri orang.

Tak banyak pilihan, dengan kondisi yang semakin diperparah dengan oknum yang menangguk keuntungan atas hasrat pencari kerja untuk berburu ringgit di Malaysia. Bermodal uang yang tak jarang harus merelakan sawah serta aset minim yang mereka miliki, para pencari kerja pun nekat merantau ke Malaysia melalui jalur terlarang.

Datang dari berbagai daerah se- Indonesia, pencari kerja siap berangkat dengan status TKI illegal. Sebagian memilih modus sebagai pelancong yang berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, sebagian lainnya memilih menyeberang melalui jalur penyelundupan dari pelabuhan rakyat di Batam menuju Malaysia.

Jumlah calon TKI illegal ini mencapai ratusan orang setiap harinya, belum termasuk yang masuk Malaysia melalui jalur penyelundupan.

Fakta yang terkesan miris, karena saat ini ada sekitar 400 ribuan TKI illegal di Malaysia yang berharap kembali ke Indonesia, akan tetapi terhalang dokumen keimigrasian. Tak berbeda saat berangkat, waktu kepulangan pun mereka tak punya banyak pilihan. Dipulangkan secara paksa melalui jalur deportasi dengan resiko di tahan aparat Malaysia, atau menyabung nyawa dan kembali bergabung dalam jalur penyelundupan melalui Batam. (MD Kepri).

Editor : Milla

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink