Rabu, Oktober 16, 2024
spot_img

Modus Klasik Masih Menjadi Favorit Pengiriman TKI Illegal di Kota Batam

Batam, GK.com – Kota Batam masih jadi favorit titik pengiriman TKI illegal ke Malaysia. Modusnya yang dilakoni juga masih klasik. Dengan mendatangkan calon TKI illegal dari berbagai Daerah ke Kota Batam, lalu diberangkatkan ke Malaysia melalui Batam.

Sumber tim Media ini mengungkap bahwa, pengiriman TKI illegal masih terus berlangsung, dan kembali berjalan regular setelah pandemi reda.

Sumber juga mengatakan, jalur TKI illegal ini melalui dua jalur, yang pertama melalui pelabuhan rakyat untuk calon TKI illegal yang tidak memiliki dokumen keimigrasian. Dan yang kedua melalui pelabuhan resmi bagi calon TKI illegal yang menggunakan paspor pelancong untuk bekerja di Malaysia. Kedua jalur ini ditangani oleh pihak yang mengkoordinir pengiriman TKI illegal ke Negeri jiran Malaysia.

Baca juga :

Masih dari sumber yang sama, disebutkan, biaya satu calon TKI illegal di bandrol 7 juta rupiah. Calon TKI illegal biasanya sudah mendapat panggilan dari pengguna di Malaysia. Pihak yang mengkoordinir di Batam hanya sebagai pihak yang mengantarkan calon TKI illegal menyeberang, dan masuk ke Malaysia. Selanjutnya pengguna akan menjemput dititik pertemuan di bibir Pantai Malaysia di Pelabuhan yang ditentukan.

Sumber juga mengungkap bahwa pihaknya tidak hanya mengantarkan calon TKI illegal saja, melainkan juga menjemput TKI illegal dari Malaysia yang ingin balik ke Indonesia, namun terhambat dokumen paspor yang habis masa berlaku atau memang tidak memiliki dokumen paspor.

“Jadi kita memang pulang pergi bawa TKI, dengan begini, jadi lebih terbantu dalam operasional,” ucapnya kepada tim Media ini beberapa waktu lalu, di bilangan Batam Centre.

Sumber bahkan menuturkan, pihaknya jadi jalan penyelamat bagi TKI illegal yang ingin kembali ke tanah air, bagi mereka yang tak lagi memegang Paspor.

“Kalau menunggu deportasi, prosesnya lama. Tak jarang harus mendekam di tahanan Malaysia,” ucap sumber.

Sumber tim Media ini mengatakan, biaya yang harus dikeluarkan TKI illegal yang pulang melalui jalur penyelundupan tersebut, yakni Berkisar 2.500 ringgit Malaysia per satu orang. Biaya ini bervariasi sesuai daerah tujuan akhir dari TKI illegal.

Sumber menuturkan, ada sekitar 400 ribu TKI illegal yang saat ini terlunta-lunta di Malaysia. Mereka ingin pulang ke tanah air, tapi tak punya dokumen keimigrasian.

Sumber bahkan mengungkap kondisi TKI illegal di Malaysia yang tak lagi bekerja harus bertahan hidup dengan memprihatinkan.

“Mereka ini ada yang bertahan hidup di hutan karena takut dengan petugas Malaysia. Sementara mau kembali ke tanah air nya sendiri, mereka ketakutan dan tak jarang pula yang kehabisan uang di Negeri orang”. papar sumber. (MDKepri).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img