Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Pertambangan di Lingga Mendapatkan Respon Positif Dari Komisi VII DPR RI

Batam, GK.comMenghadiri Kunker Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kota Batam bersama Kepala Daerah se- Kepri, Rabu (11/05/2022), Bupati Lingga mendapatkan respon positif terkait  Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

“Sebelum dikeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), sebaiknya harus dilakukan peninjauan ulang, mengingat dampak jangka panjang yang sangat signifikan secara tidak langsung bakal dirasakan masyarakat pesisir. Meski belum cenderung negatif, namun perlahan pasti beresiko pada penghasilan para nelayan, dikarenakan meningkatnya pencemaran pantai dan kualitas air laut,” ujar Nizar di  Balairung Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Baca juga :



Lebih lanjut, Nizar juga menjelaskan terkait sektor tambang pada galian C. Yang menurutnya sangat berperan penting dalam menunjang Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga di masa Pendemi Covid-19.

“Sebagai penyumbang pajak yang cukup kooperatif, Pemerintah Daerah (Pemda) pasti sanggat mendukung masuknya Investasi. Akan tetapi, tetap pada prinsip mengutamakan kepentingan masyarakat dan penjagaan lingkungan. Dan hal ini tentunya menjadi perhatian kita bersama”. ungkap Nizar.

Permintaan dan pernyataan Nizar mendapat respon positif dari anggota Komisi VII yang hadir, diantaranya Adian Yunus Yusak Napitupulu serta Doni Maryadi Oekon, dan juga menghasilkan beberapa catatan yang sejalan. Diantaranya, meminta Kementerian ESDM menunda proses penerbitan IUP dari sejumlah Perusahaan tambang pasir laut di Kabupaten Lingga dengan mendahulukan kajian terhadap aspek sosial masyarakat. (Ist).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink