Jumat, Mei 29, 2026
Beranda blog Halaman 938

Telan Anggaran Sebesar Rp. 1,2 M Dan Rp 1,6 M RKB SDN 002 Dan SDN 001 di Resmikan Wakil Bupati Karimun

Karimun, Gk.com – Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si meresmikan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 002 Karimun, dan SDN 001 Tebing, Rabu (22/01) siang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim  memberi apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun beserta seluruh jajaran yang terlibat dalam pengajuan pendanaan untuk pembangunan dan renovasi Gedung Sekolah yang ada di Kabupaten Karimun hingga di tingkat pusat.

“Saat ini sekolah-sekolah tidak ada lagi yang berdindingkan papan, semua sudah dibangun dan direnovasi secara permanen,” ucap Anwar.

“Tugas penting kita saat ini adalah menjaga kebersihan dan lokal baru ini secara bersama-sama, agar tidak rusak, serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi anak-anak didik di Kabupaten Karimun, agar lebih maju dan dapat mengharumkan Kabupaten Karimun hingga dikenal di tingkat Nasional, bahkan Internasional,” tutur Anwar.

“Dengan sekolah yang sudah bagus, maka kualitas anak didik juga harus ditingkatkan, kami berharap kepada Kepala Sekolah, Komite, dan para majelis Guru untuk selalu kompak dan saling bahu-membahu dalam mengembangkan dunia pendidikan di Kabupaten Karimun, agar lebih maju lagi kedepannya,” harap Anwar.

Sementara itu, dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim menjelaskan bahwa, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 002 Karimun tersebut dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2019 sebanyak delapan lokal, sebesar Rp. 1,2 Miliar , dengan masa pengerjaan selama enam bulan.

“Sedangkan untuk SDN 001 Tebing, menggunakan bantuan dana dari Pemerintah yang berjumlah Rp. 1,6 Miliar,” jelas Bakri.

“Ditahun 2019, Kabupaten Karimun mendapat bantuan pembangunan dan rehab sekolah se- Kabupaten Karimun  dengan anggaran sebanyak Rp. 36 Miliar, sementara untuk tahun 2020 mendapatkan anggaran sekitar Rp. 30 Miliar dari DAK yang diperuntukkan untuk bidang pendidikan”. tutup Bakri.

Turut hadir pada acara peresmian tersebut, anggota DPRD Kabupaten Karimun, para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Karimun, para Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Kabupaten Karimun, Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Karimun, Sekretaris Camat Karimun, Ketua PGRI Kabupaten Karimun, dan Lurah Tanjung Balai. (Hms/Red).

Editor : Milla

Basri : Jangankan Komputer, Labnya pun Kami Belum Punya

Sulawesi, GK.com – Mendapat ketenangan dan kenyamanan dalam mendidik dan belajar, tentunya sudah menjadi hak yang seharusnya didapat oleh setiap Sekolah. Namun, SMP Negeri 5 Bangkala hingga saat ini masih belum terpenuhi fasilitas sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang kelancaran dalam belajar.

Minimnya fasilitas di SMP Negeri 5 Bangkala, diketahui awalnya dari ucapan yang dilontarkan oleh salah satu aktifis LSM Gempur, Idrus saat berkunjung ke SMP Negeri 5 Bangkala Jeneponto.

“Kasihan SMP Negeri 5 Bangkala, sangat minim sarana dan prasarananya,” ketus Idrus kepada Media ini, Kamis (23/1) sekitar pukul 09.00 Wib.

Sementara itu, Kepsek SMP Negeri 5 Bangkala, Basri S.Ag, ketika ditemui oleh Media ini di Ruang Kerjanya menjelaskan bahwa, Sekolah tersebut dibangun sejak Tahun 2008, dan dirinya mulai menjabat sejak bulan Juli 2018.

“Kami memang sangat kekurangan sarana dan prasarana, jumlah siswa berjumlah 208 orang, sedangkan Guru yang adahanya 18 orang, itupun cuma 7 orang Guru yang PNS, sehingga 11 orang Guru Honor harus kami gaji lagi dengan menggunakan dana Bos, dengan hitungan Rp 5.000,- per jam,” keluh Kepsek SMPN 5 Bangkala, Basri.

 

Baca :
https://gerbangkepri.com/2020/01/15/2-tahun-berjalan-smkn-5-tanjungpinang-minim-fasilitas/

 

Untuk sarana dan prasarana, Basri menyampaikan bahwa, saat ini dalam rangka menghadapi ujian, anak-anak harus menggunakan komputer, namun sampai saat ini komputernya belum ada, bahkan Lab Komputerpun belum juga tersedia.

“Satu unit komputerpun di SMPN 5 Bangkala kita tidak punya, sehingga dalam rangka mengantisipasi waktu ujian yang semakin dekat, kami bersama para Guru berinisiatif membawa laptop pribadi untuk dapat dipinjamkan pada Siswa dalam rangka menghadapi ujian dibulan Mei 2020 mendatang”. pungkas Basri. (cepu-idris/yus).

Editor : Febri

Lapas Narkotika Tanjungpinang Sambut Pimpinan Baru

Tanjungpinang, GK.com – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang menggelar acara pisah sambut dari pimpinan lama, Mishbahuddin, Bc.IP, S.Sos., MM kepada pimpinan baru, Wahyu Prasetyo, Bc. IP, S.Sos.

Dalam kegiatan yang digelar di Lapas Narkotika Kelas II A  Tanjungpinang itu, disuguhkan juga video kilas balik kepemimpinan Mishbahuddin selama menjabat sebagai Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, yang kini berpindah tugas ke Lapas kelas II A Batam dan digantikan oleh Wahyu Prasetyo, Bc. IP, S.Sos yang merupakan mutasi dari Lapas Kelas II A Bau-Bau Sulawesi tenggara.

Sebelumnya, Mishbahuddin yang selama masa jabatannya sebagai Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, telah berhasil meraih predikat Pelayanan Lapas berbasis HAM dangan predikat sangat baik, sedangkan saat ini, Wahyu Prasetyo akan meneruskan kepemimpinannya dengan berfokus pada peredaran Narkoba.

“Kita akan fokus bagaimana melakukan pencegahan peredaran Narkoba. Maka, saya mohon dukungannya kepada seluruh penegak hukum dan masyarakat, mari kita bersama-sama mencegah masuknya Narkoba ke Kepulauan Riau ini,” ujar Wahyu, Rabu (22/1) sekitar pukul 10.00 Wib.

Dikesempatan itu, Wahyu juga menyampaikan bahwa ia akan bekerja sesuai SOP yang berlaku dan melakukan pengecekan secara berkala pada penghuni Lapas dengan pengetesan urin melalui urin pack yang didapat atas kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Turut hadir pada pada kegiatan tersebut, Asisten I Pemerintah Provinsi Kepri Raja Ariza, Asisten  I Pemerintah Kota Tanjungpinang Drs. Tamrin Dahlan, M.Si, Wakil Bupati Bintan Drs. Dalmasri Syam, MM, Kapolres Tanjungpinang AKBP H. Muhammad Iqbal, S.H., S.I.K, M.Si, serta para undangan lainnya. (Mis).

Editor : Febri

Yanto : Demi Kemajuan Desa, Mari Kita Awasi Bersama-Sama

Bintan, GK.com – Sebelum naik ke tingkat Kecamatan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telebih dahulu dilaksanakan di tingkat Kelurahaan/Desa. Untuk itu, Desa Air Glubi turut melaksanakan kegiatan tahunan itu, guna menciptakan pembangunan yang lebih terarah.

Dalam kegiatan yang digelar di Kantor Desa Air Glubi itu, musyawarah yang dibahas dalam mengalokasikan dana anggaran untuk pembangunan struktur fisik di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dikesempatan itu, kepala Desa Air Glubi, Yanto mengatakan bahwa, pembangunan yang nantinya dilaksanakan akan diawasi bersama.

“Demi kelancaran pembangunan dan kemajuan desa, mari kita awasi bersama-sama, agar kita bisa mengetahui apabila ada kendala di lapangan, termasuk jika usulan tersebut lambat terealisasi,” tutur Yanto.

Sementara itu, Camat Bintan Pesisir, Sutomo, S.Pd menyampaikan bahwa, semua usulan dalam pembangunan akan dipertimbangkan secepatnya, tentunya dengan anggaran Dana Desa (DD) yang ada.

“Untuk Desa Air Glubi sendiri, sudah kita siapkan, salah satunya yaitu pembangunan PLN yang sudah siap 100%,” ujar Sutomo.

Dikatakan Sutomo, Musrenbang tingkat Desa ini dilakukan secara bersamaan di dua titik, yaitu Desa Air Glubi dan Desa Kelong, kemudian akan disusul Desa Mapur.

“Semoga masyarakat setempat bisa bersatu padu untuk membangun Desanya, dengan anggaran yang ada, mari kita usulkan yang mana yang lebih di butuhkan dan lebih prioritas pembangunannya melalui musyawarah bersama ini”. imbuhnya, Selasa (21/01). (Agus).

Editor : Febri

Jadikan Pusat Percontohan, Kelurahan Harjosari Bersama Satbintibmas Dan LSM Alim Bangun PKT

Karimun, GK.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan, kenyamanan dan keamanan masyarakat, Satuan Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Satbintibmas) Polres Karimun berkolaborasi bersama Kelurahan Harjosari dan Lembaga Swadaya Masyarakat Air, Lingkungan dan Manusia (LSM-ALIM) membangun Pos Kamling Terpadu (PKT), di Halaman Kantor Kelurahan Harjosari.

Tujuan dibangunnya PKT tersebut adalah untuk merangkul semua elemen masyarakat dalam menjaga Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kelurahan Harjosari, dan juga sebagai wadah tempat berinovasi, khususnya pada lingkungan agar bermanfaat bagi masyarakat, serta melaksanakan peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Lurah Harjosari, Ganar Septyadi kepada Media ini mengucapkan rasa syukurnya, karena pihak Kelurahan Harjosari sebelumnya sudah mengadakan rapat pertemuan bersama RT dan RW se- Kelurahan Harjosari, dan mereka setuju serta menyambut baik program tersebut.

“Sebelumnya sudah kita sosialisasikan kepada RT dan RW se- Kelurahan Harjosari,  dan mereka mendukung sepenuhnya kegiatan ini,  serta Kelurahan Harjosari siap turut membantu untuk mensuksesan kelancaran pembangunan ini dari segi finansial maupun proses pelaksanaannya,” tutur Ganar, di Gedung Serba Guna Kelurahan Harjosari, Selasa (21/01) sore.

Dikatakan Ganar, rencana tahap pembangunan Poskamling terpadu itu akan dilaksanakan mulai akhir Febuari jika tidak ada hambatan.

“Kita berharap PKT ini dapat bermanfaat untuk jangka waktu yang lama, karena selain memberikan pelayanan dan mengedukasi masyarakat,  juga dapat berfungsi sebagai tempat berinovasi dalam berkreasi agar dapat dirasakan hingga ke anak cucu kita nantinya,” harap Ganar.

Ditempat yang sama, Kanit Sat Bintibmas Polres Karimun, Irwan Hadi mengatakan bahwa, program PKT tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Karimun, serta menjadi bentuk percontohan bagi Daerah lainnya.

“Rencana ini sudah kita atur dengan matang dengan berkolaborasi bersama pihak Kelurahan Harjosari dan LSM Alim, beserta pemuda Kelurahan Harjosari,” ucap Irwan.

“Selain menciptakan Kamtibmas, nantinya juga dilaksanakan kegiatan untuk berinovasi yang berhubungan langsung dengan lingkungan, seperti mendaur ulang sampah, penghijauan, dan sampah yang bisa dijadikan pupuk untuk digunakan pada tanaman,” terang Irwan.

“Semoga hal ini dapat merubah mainset dan dijadikan edukasi bagi masyarakat dalam hal keamanan, inovatif maupun keasrian lingkungan, agar kedepannya lebih baik lagi,” lanjutnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua LSM ALIM Kabupaten Karimun, Muhammad Vazly menyampaikan himbauannya kepada masyaraka, agar dapat peduli dengan lingkungan sekitarnya,  baik dari segi biotik maupun anbiotik.

“Nantinya kita akan membuat tempat untuk mengkonsumsi limbah sampah di PKT ini,  agar bisa didaur ulang dan kita bisa proses supaya ada nilai ekonomis, sehingga dapat digunakan dan menjadi manfaat, serta tambahan bagi masyarakat,” ungkap Vazly.

“Kita harapkan dengan tujuan kegiatan ini dapat menciptakan rasa aman, nyaman dan asri bagi masyarakat, sehingga ketika mereka keluar maupun pulang kerumah, merasa tercover dengan adanya Poskamling terpadu ini”. tutup Vazly. (KR)

Editor : Febri

Mengawali Tahun 2020, Sat Res Narkoba Tanjungpinang Ungkap 4 Kasus Berbeda di Hari Yang Sama

Tanjungpinang, GK.com – Mengawali Tahun 2020, Polres Tanjungpinang melalui Satuan Reserse Narkoba kembalimengungkapkan tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh 4 orang tersangka dari kasus berbeda.

Didampingi Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, IPTU Jaya Saputra,  Kasat Res Narkoba Polres TanjungpinangAKP Chrisman Panjaitan, menyampaikan kronologis penangkapan para tersangka.

Dari kasus pertama, penangkapan tersangka berinisial AJ, laki-laki berusia 43 Tahun yang beralamat di Jalan Tugu Pahlawan Tanjungpinang.

“AJ diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanjungpinang pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2020 di Jalan Taman Bahagia, berdasarkan informasi yang diterima, AJ dicurigai memiliki Narkotika, yang mana dalam penangkapannya ditemukan 1 paket yang diduga Narkotika jenis sabu, dibungkus plastik bening di dalam sebuah kotak rokok,” tutur Chrisman Panjaitandi Ruang Kerjanya, Selasa (21/1).

Penyelidikan dilanjutkan dengan menggeledah rumah AJ di Jalan Tugu Pahlawan dan ditemukan sebuah kotak kaleng kecil warna biru berisi 1 paket yang diduga Narkotika sabu yang dibungkus plastik bening dan sebuah sendok kertas kecil.

Selain itu juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu/bong, serta 1 bungkus diduga Narkotika jenis ganja di dalam kantong kresek warna putih.

Dari penangkapan AJ, total berat sabu yang diamankan adalah seberat 0,45 gram dan ganja 6,97 gram.

Kasus kedua ditujukan kepada tersangka HF, laki-laki berusia 34 tahun beralamat di Jalan Kampung Bukit Tanjungpinang, HF diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanjungpinang pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2020 di Jalan Tugu Pahlawan, berdasarkan pengakuan dari AJ bahwa ganja miliknya diperoleh dari HF.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap HF, ditemukan bungkusan yang diduga Narkotika jenis ganja dibungkus kantong kresek warna hijau, 1 bungkusan diduga narkotika jenis ganja dibungkus kantong kresek warna merah, dan sebuah kotak rokok berisikan 3 linting diduga Narkotika jenis ganja.

“Kemudian penggeledahan kami dilanjutkan ke kediaman HF dan ditemukan sebuah tas warna hitam kuning berisikan kantong plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat paket diduga Narkotika jenis ganja, dari penangkapan ini didapat total berat 3 bungkusan yang diduga Narkotika jenis ganja 128,75 gram dan 3 linting diduga narkotika jenis ganja 1,56 gram,” ujar Chrisman.

 

Baca :
https://gerbangkepri.com/2019/11/28/ditresnarkoba-polda-kepri-musnahkan-1-2207-gram-narkotika-jenis-sabu/

 

Selanjutnya, pada kasus ketiga dilakukan oleh tersangka berinisial AF, laki-laki berusia 34 tahun beralamat di Jalan Kampung Bukit Tanjungpinang, yang diamankan pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2020, di Jalan Sukarno Hatta.

Berdasarkan pengakuan dari AJ bahwa sabu miliknya diperoleh dari AF, saat dilakukan penggeledahan terhadap AF ditemukan 5 paket yang diduga Narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening seberat 1,45 gram.

Pada kasus terakhir, yaitu dilakukan oleh tersangka FF, laki-laki berusia 49 tahun beralamat di Kampung Jawa Tanjungpinang, yang diamankan pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2020 di Jl. H. A. Salim, berdasarkan pengakuan dari AF bahwa sabu miliknya diperoleh dari FF, saat dilakukan penggeledahan di kediaman FF ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,64 gram.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Res Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan, MH menyampaikan bahwa atas perbuatan yang dilakukan keempat Tersangka dapat dipidana dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5  tahun dan paling lama 20 tahun pidana,sertadenda paling sedikit Rp 1.000.000.000,- dan paling banyak Rp 10.000.000.000,- (Hms/Red).