Jumat, Mei 29, 2026
Beranda blog Halaman 939

Komisi IV DPRD bersama Disdik Kepri Gelar RDP, Kasus Bullying AR Berakhir Damai

Dompak, GK.com – Komisi IV DPRD Kepri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Selasa (21/1) terkait kasus bullying yang dilakukan seorang Guru kepada siswi SMK Negeri di Kabupaten Anambas, yang pada akhirnya membuahkan hasil perdamaian. Korban, AR yang saat itu sempat putus sekolah akhirnya dapat melanjutkan pendidikan di salah satu SMK yang ada di daerah Kota Tanjungpinang.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur saat memimpin jalannya RDP

 

Dalam RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri Sirajudin Nur itu juga dihadiri oleh sejumlah anggota lainnya seperti Teddy Jun Askara, Saproni, Urin Warsiti, Hanafi Ekra serta Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhammad Dali, Kepala  SMKN Anambas, Pengawas Sekolah dan korban bersama keluarganya, guna memutuskan kasus tersebut agar ditutup dan tidak akan menjadi permasalahan lagi di kemudian harinya.

Dinas Pendidikan Provinsi Kepri

 

“Hasil hearing hari ini membahas masalah yang kita telah dengar bersama dari keterangan masing-masing pihak terkait, maka diputuskan selesai tanpa ada tuntutan lagi ke depannya. Hal ini diputuskan pihak Sekolah dan oknum Guru yang sudah menyadari kesalahannya bersama pihak siswa dan keluarga,” ungkap Sirajudin.

“Saat ini pihak Sekolah sudah memprakarsai untuk memindahkan siswi tersebut ke Sekolah lain yang berada di Tanjungpinang. Jadi masalah ini kita anggap selesai dan ditutup,” tegas Sirajudin.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali

 

Dikesempatan itu, Komisi IV DPRD Kepri juga memberikan beberapa rekomendasi dan catatan kepada Dinas Pendidikan Kepri, agar kedepannya dapat menjaga serta meningkatkan kedisiplinan dan marwah dunia pendidikan baik kepada Guru maupun kepada murid dan wali murid. Sehingga kedepannya tidak akan terjadi permasalahan yang serupa seperti kasusnya AR.

Suasana RDP

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhammad Dali dikesempatan yang sama juga menyampaikan terkait masalah ini yang sudah mendapat titik terang dan dianggap selesai serta tidak ada tuntun lain ke depannya.

“Ini merupakan pelajaran bagi kita bersama, dunia pendidikan ini memiliki dua fungsi, yaitu fungsi pembinaan kepada Guru dan kepada murid. Seharusnya masalah seperti ini sudah selesai secara institusi di tingkat Sekolah, dengan adanya keinginan dari AR untuk bersekolah lagi dan ada sekolah yang mau menampungnya, maka kita anggap masalah ini selesai, tidak perlu lah lagi diperpanjang hingga membuat gaduh,” ujar Muhammad Dali.

“Saat ini, proses kepindahannya juga sudah dilakukan, maka kita anggap permasalahan ini di tutup ya”. tegas Muhammad Dali. (Red).

Editor : Milla

Tahun Ini Upah Guru Honorer Naik Sekitar 36% Dari Upah Sebelumnya

Tanjungpinang, GK.com – Sebagai bentuk apresiasi kepada Guru Honorer, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menaikkan upah Guru Honor sebesar Rp 400.000,-.

Ada sekitar 617 Guru Honorer yang tersebar di SD dan SMP Negeri se- Kota Tanjungpinang,  sebagian juga ada yang berada di Sekolah Swasta, dimana upah Guru Honorer yang sebelumnya sekitar Rp 1.100.000,- kini meningkat menjadi Rp 1.500.000,- yang akan dibayarkan setiap bulannya.

“Saya berharap, semoga dengan adanya kenaikan upah ini para Guru Honorer dapat terus semangat dalam bekerja,  kinerjanya semakin baik,  tidak hanya mengajar di dalam kelas saja, namun juga mampu melayani anak-anak didiknya sesuai perkembangan usianya,”  ujar Atma saat ditemui awak Media ini di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (20/1) sekitar pukul 11.40 Wib.

 

Baca :
https://gerbangkepri.com/2020/01/20/atmadinata-pastikan-smp-se-tanjungpinang-100-ikuti-unbk/

 

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd juga berharap, dengan adanya stimulus ini nantinya dapat menumbuhkan semangat mengajar bagi Guru Honor.

“Kita sadari bahwa kita kekurangan Guru,jadi tanpa adanya Guru Honorer akan sangat sulit dalam proses mengajar, maka dari itu Ayah mengucapkan terimakasih kepada Guru Honorer”. pungkas Syahrul. (Mis).

Editor : Febri

Kongkalikong Pembagian Sapi di Desa Bontolanra Galut Takalar

Takalar, GK.com – Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Pusat untuk mensejahterakan masyarakatnya, termasuk salah satunya meluncurkan Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur pembangunan. Namun, hingga kini masih saja ada oknum yang memanfaatkan anggaran Negara tersebut untuk kepentingan pribadi.

Seperti halnya pada pantauan Media ini bersama Lembaga Permasyarakatan beberapa hari yang lalu, pembagian sapi di Desa Bontolanra Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar yang diduga melakukan mark up anggaran.

Pasalnya, pengakuan warga penerima sapi tidak sinkron dengan apa yang dikemukakan oleh Plt. Kepala Desa, H. Salawati, S.Pd kepada kuli tinta pena Media ini.

“Kalau saya perhatikan sapi ini mungkin harganya maksimal tujuh jutaan,” ungkap Taji dg Sese selaku salah satu penerima sapi.

 

Baca :
https://gerbangkepri.com/2020/01/09/proyek-ipal-sagge-bongga-dinilai-menyalahi-bestek/

 

Sementara itu, H.Salawati kepada Awak Media ini mengatakan bahwa pembagian sapi yang berjumlah 11 ekor itu harganya lebih dari Rp 10 juta perekor.

“Saya cuma mentrasfer dananya, kalau ingin mengetahui lebih rinci silakan ke Bendahara atau pak Sekdes, karena dia yang mengetahui itu semua,” ujar Salawati.

“Saya hanya tinggal tanda tangan apabila sudah selesai di kerjakan oleh Bendahara Desa”. pungkasnya. (Idris).

Editor : Febri

Atmadinata Pastikan SMP se- Tanjungpinang 100% Ikuti UNBK

Tanjungpinang, GK.com – Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat yang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang digadang-gadang menjadi Ujian Nasional terakhir sebelum dihapuskan pada Tahun 2021 mendatang.

Kepada Media ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Drs. Atmadinata, M.Pd mengatakan bahwa, Ujian Nasional tingkat SLTP se- Kota Tanjungpinang seluruhnya berbasis komputer.

 

Baca :
https://gerbangkepri.com/2019/10/13/sarana-komputer-kurang-sekolah-sarankan-siswa-membawa-leptop-saat-unbk/
https://gerbangkepri.com/2019/01/08/ruang-unbk-teratasi-berharap-komputer-dapat-terpenuhi/

 

Dikatakan Atma, untuk Sekolah yang tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai, akan melaksanakan ujian di SLTA yang telah ditunjuk, mengingat dalam hal ini dibolehkan karena bersifat Resour Sharing.

“Karena di Tahun 2021 Ujian Nasional dihapuskan, maka untuk pelaksanaan UNBK kali ini menumpang di SLTA, agar dapat memanfaatkan sumber-sumber tersedia yang disebut Resour Sharing”. tegas Atma, usai menghadiri kegiatan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (20/1) sekitar pukul 11.40 Wib. (Mis).

Editor : Febri

Pemerintah Tanjungpinang Berikan Penambahan Pendapatan 10% Pada DPA 2020

Tanjungpinang, GK.com – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, S.Pd menyerahkan Dokumen Penyelenggaraan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2020 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (20/1) sekitar pukul 11.20 Wib.

Penyerahan yang dilakukan secara simbolis itu, diberikan kepada 33 perangkat Daerah Kota Tanjungpinang dengan arah pengembangan pariwisata ekonomi kreatif dan peningkatan infrastruktuk dasar, sesuai instruksi Presiden yang menyebutkan bahwa, Kepala Daerah harus mengembangkan sektor pariwisata di Daerahnya masing-masing.

Oleh karena itu, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul berharap kepada unsur OPD agar dapat saling bekerjasama dalam membuat kegiatan dan bersinergi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang.

“Saya berharap agar unsur OPD dapat bersinergi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta mengembangkan infrastruktur dasar seperti pada sektor perikanan, pendidikan dan kesehatan, serta fasilitas sosial dan umum lainnya yang tentunya berdasarkan kemampuan keuangan yang ada,” ucap Syahrul.

Disampaikan Syahrul, Pemerintah Tanjungpinang memberikan penambahan pendapatan sekitar 10% untuk Pegawai tidak tetap serta penambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengacu pada perundang-undangan dengan lebih mengedepankan kinerja yang profesional.

Pada kesempatan itu, Syahrul juga menekankan bahwa setiap OPD dapat melaksanakan pembiayaan maupun belanja berdasarkan DPA dan tidak ada alasan untuk molor dalam pelaksanaan kegiatan.

 

Baca :
https://gerbangkepri.com/2019/12/01/baru-disampaikan-pada-pekan-lalu-kini-apbd-tanjungpinang-sudah-disahkan/

 

Adapun pada Penyerahan DPA-SKPD yang dilaksanakan, yaitu dengan total APBD 2020 Kota Tanjungpinang sebesar Rp 1.050.975.220.801,20,- dan terdapat sebanyak 33 Dinas yang memperoleh DPA diantaranya dengan rincian Dinas Pendidikan dengan total belanja APBD 2020 sebesar Rp 264.601.417.449,15,- kemudian Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp 89.712.948.446,84,- Badan Layanan Umum Daerah/Rumah Sakit Umum Daerah sebesar Rp  89.090.943.978,73,- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp 67.160.239.713,38,- Sekretariat Daerah sebesar Rp 62.619.611.298,- Sekretariat DPRD sebesar Rp 49.632.526.675,32,- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp 54.891.858.358,82,- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp. 34.640.452.520,54 , Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp 31.031.508.174,92,- Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran sebesar Rp. 28.347.742.818,50,- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp 20.260.835.639,92,- Sekretariat Dewan Pengurus Korpri sebesar Rp 1.801.862.839,56,- Inspektorat Daerah sebesar Rp 13.297.384.944,00,- Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Rp 17.373.368.667,92,- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp 14.928.605.724,98,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp 9.822.021.142,34,- Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 6.513.460.018,64,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp 5.905.885.535,72,- Dinas Perhubungan sebesar Rp 14.389.516.100,32,- Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp 14.485.363.187,86,- Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan sebesar Rp 11.185.715.948,06,-Dinas Sosial sebesar Rp 12.002.434.264,94,- Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp 10.699.937.542,48,- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat  sebesar Rp 10.262.403.026,24,- Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 7.729.226.215,00,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp 12.680.063.883,50,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp 10.454.155.775,16,- Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro sebesar Rp 9.833.775.594,54,- Dinas Perpustakaan dan Arsip sebesar Rp 7.458.896.534,22,- Kecamatan Tanjungpinang Kota sebesar Rp 14.110.745.216,36,- Kecamatan Tanjungpinang Barat sebesar Rp 16.369.313.284,04,- Kecamatan Tanjungpinang Timur sebesar Rp 19.663.222.922,82,- dan Kecamatan Bukit Bestari sebesar Rp. 18.017.777.358,38,-. (Mis).

Editor : Febri

Disperindag Kepri Sediakan 1.500 Sembako Pada Pasar Murah Imlek

Tanjungpinang, GK.com – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2571 yang jatuh pada pekan depan, tepatnya di tanggal 25 Januari mendatang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Pasar Murah Bersubsidi, yang berlokasi di Pasar Imlek Gedung Serbaguna Rawasari.

Ketua Pelaksana Acara, Putri kepada Media ini menyampaikan bahwa tujuan digelarnya Pasar Murah tersebut adalah untuk membantu masyarakat Tionghoa yang akan merayakan hari besarnya.

Adapun harga sembako yang tersedia pada Pasar Murah Imlek tersebut, adalah seharga Rp 50.000,- yang didalamnya berisikan Beras 5 Kg, Gula 2 Kg, dan Minyak goreng 2 Kg.

“Sembako yang tersedia terbatas, untuk jumlahnya hanya 1.500 yang kita bagikan, jadi tidak semua masyarakat Tionghoa di Tanjungpinang dapat diberikan”. jelas Putri, Sabtu (18/1) sekitar pukul 10.40 Wib.

Disampaikan Putri, Pasar Murah Bersubsidi ini dibuat berdasarkan data yang masuk dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI). (Mis).

Editor : Febri