Kamis, Mei 28, 2026
Beranda blog Halaman 83

Musibah MBG di MAN 2 Diharapkan Segera Tuntas

Sekolah MAN 2 Batam. (Foto GK/Kafyan)

Batam, GK.com – Kasus MBG masih menjadi sorotan tajam publik, terutama bagi para Orang Tua Wali Murid yang anak-anak nya masih menimba ilmu di bangku Sekolah. Alih-alih berharap anak-anak mendapat makanan bergizi atas program mulia Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto yang ingin anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan cerdas sebagai penerus bangsa, kini malah membawa petaka di sejumlah Sekolah yang ada di Kepri.

BACA JUGA: 👇👇👇

Ernawati, M.Pd, Kepala Sekolah MAN 2 Batam saat ditanyai perkembangan atas musibah yang menimpa ratusan siswa/siswi nya bahkan hingga kini belum juga mendapatkan kabar pasti dari penyebab musibah itu.

“Pihak Sekolah telah berkoordinasi dengan Puskesmas Tanjung Buntung, dan dari pihak Puskesmas juga sudah menurunkan 7 orang untuk menskrining siswa yang terdampak keracunan tersebut untuk mencari tahu penyebab dari pastinya kejadian itu,” ungkap Ernawati.

BACA JUGA: 👇👇👇

“Saat ini, penyelidikan juga lagi dilakukan oleh Polisi, BIN, dan Puskesmas Tanjung Buntung. Yang jelas yang mengetahui detailnya adalah tim dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dan petugas Puskesmas Tanjung Buntung, karena mereka yang melakukan skrining terhadap siswa yang sakit,” tutur Ernawati di Ruang Kerjanya, Rabu (26/11/2025).
Lebih lanjut, beliau menjelaskan, Puskesmas Tanjung Buntung telah mengambil sebanyak 227 sampel dari siswa yang terdampak keracuna.

“Tim dari Puskesmas yang terdiri dari 7 orang telah mengumpulkan data terkait pola makan siswa, waktu makan, keluhan sakit, dan jenis makanan yang dikonsumsi. Namun hingga saat ini, hasil pemeriksaan dari Kepala Puskesmas belum kami terima,” terang Ernawati.

“Sampel makanan juga masih diperiksa di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan hasilnya belum keluar”. tegas Ernawati.

“Dari pihak SPPG telah menyampaikan permintaan maafnya atas kejadian ini, dan menyatakan siap mengganti biaya pengobatan siswa yang berobat ke Rumah Sakit atau Klinik,” ujarnya Pukul 10.30 WIB.

“Puskesmas Tanjung Buntung juga telah meminta data dari pihak Sekolah untuk diserahkan ke Dinas Kesehatan. Puskesmas telah melakukan skrining terhadap siswa yang sakit, dan meminta kami mengisi data untuk keperluan Dinas Kesehatan. Namun, hingga saat ini, belum ada kunjungan langsung dari Dinas Kesehatan Kota maupun Provinsi terkait masalah ini,” tegas Ernawati kepada awak media gerbangkepri.com.

BACA JUGA: 👇👇👇

Kamis (27/11/2025) sekitar Pukul 09.22 WIB, awak Media ini mendatangi Kantor BPOM RI di Batam untuk memintai keterangan dari hasil pemeriksaan MGB MAN 2 Batam, namun Kepala BPOM RI di Batam lagi sedang keluar kota.
Lalu, Kepala Pukesmas Tanjung Buntung, saat dihubungi oleh awak Media ini mengatakan kalau dirinya sedang mengikuti Rapat bersama Dinas Kesehatan hingga sore.

“Walaikumsalam pak. Maaf pak, saya lagi ada rapat di Dinas Kesehatan pak. Bisa saya hubungi nanti pak🙏. Kemungkinan di Dinas sampai sore pak. Saya hubunngi nanti ya pak🙏”. balas Kepala Puskesmas Tanjung Buntung, Kamis (27/11/2025) sekitar Pukul 10.33 WIB.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Andi Agung, S.E., M.M di konfirmasi oleh Redaksi gerbangkepri.com pada Selasa (25/11/2025), hingga berita ini ditayangkan belum merespon pertanyaan yang di kirim oleh Redaksi ini melalui via WhatsApp, didatangi Kantornya beberapa kali, namun tidak pernah ada di Kantor.

Kepada awak Media ini, Kepsek MAN 2 Batam menuturkan, pihaknya berharap agar hasil pemeriksaan dari musibah yang menimpa ratusan siswa/siswi nya segera keluar, sehingga tahu penyebab pasti dari kejadian ini, dan publik juga tidak terus menerka-nerka dengan berbagai asumsi pemikiran negatif. (DS/KF/QQ)


Bea Cukai Batam Tegaskan Rokok H&D Berlebel Pita Cukai, Legal! Masyarakat Mempertanyakan Setoran Pajaknya!

Kantor Bea Cukai Batam dan Rokok H&D. (Foto gerbangkepri)

Batam, GK.com – Bea Cukai Batam melalui Humas nya Jery membenarnya terkait pita cukai yang tertera di rokok H&D yang di produksi oleh PT. ADHI MUKTI PERSADA Batam-Indonesia legal.

BACA JUGA: 👇👇👇

“Ada nama perusahaanya dibawah kah? ,” tanya Jery membalas konfirmasi redaksi ini melalui WhatsApp, Rabu (26/11/2025) Pukul 14.07 WIB.

“Kalau ada nama perusahaannya bisa kami check pak🙏🏽,” balas Jery lagi di WhatsApp pukul 16.47 WIB.

Lalu redaksi ini pun mengirimkan nama Perusahaan yang ditanya oleh Humas Bea Cukai Batam.

“Siap.. sy check dulu,” balas Humas Bea Cukai sekitar Pukul 17.46 WIB.

“Izin menyampaikan bang, dari data yang ada pada BC Batam diketahui bahwa Perusahaan dimaksud melakukan pemesanan pita cukai untuk rokok kemasan isi 16. dan produk H&D Red dimiliki Perusahaan. Jadi rokok ini legal.. 🙏🏽”. tegas Humas Bea Cukai Batam, Jery Pukul 18.12 WIB.

Saat di tanyai lebih lanjut oleh redaksi gerbangkepri.com, hingga berita ini tayang, Bea Cukai Batam belum menjawabnya.

Adapun beberapa pertanyaan yang dikirim ke Bea Cukai Batam yang sampai saat ini belum di jawab mereka adalah sebagai berikut:

1. Jadi rokok ini legal ya pak?
2. Sejak kapan ya pak dilegalkan rokok ini oleh BC?
3. Pajak cukainya boleh kami tau pak di setorkan kemana?
4. Boleh kami tau pak alamat PT ADHI MUKTI PERSADA berada. Kan rokok tersebut kata bapak sudah legal, harusnya publik boleh tau dong pak dimana tempat beroperasi rokok HD tersebut?
5. Trus bagaimana pak dengan rokok-rokok HD tanpa bandrol, apakah pemiliknya sama juga kah pak dengan HS yang memiliki bandrol?

Penulis: Qiqi


Rokok HD Berpita Cukai di Jual Bebas Dipasaran, GK.com Masih Menunggu Keterangan Dari BC

Kantor Bea Cukai Batam dan Rokok H&D. (Foto gerbangkepri)

Batam, GK.com — Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam, khususnya pada rokok ilegal yang semakin menjamur di kota tersebut masih mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Berbagai pemikiran negatif pun bermunculan tentang adanya dugaan bahwa di balik suksesnya peredaran rokok illegal tersebut, ada oknum kuat yang membeck up dibelakangnya.

Anehnya lagi bahkan salah satu rokok ilegal bermerek HD lengkap dengan lebel pita cukai yang di produksi oleh PT AMP kini dijual bebas dipasaran hingga tersebar antar pulau.

Pertanyaan demi pertanyaan pun masuk ke Redaksi ini, “Aslikah Pita Cukai yang menempel di Rokok HD tersebut? Kemanakah Pajak Rokok tersebut di Bayarkan?”.

Hingga berita ini di tayangkan, Redaksi gerbangkepri.com masih berusaha mendapatkan klarifikasi dari Bea Cukai Batam selaku instansi yang bertugas melakukan pengawasan, serta bertanggung jawab untuk melakukan pemungutan cukai dari rokok.

Rabu (26/11/2025) pagi, melalui WhatsApp redakai ini mengkonfirmasi Humas Bea Cukai Batam. Namun belum di balas. (QQ)

Dikonfirmasi Terkait Rokok Ilegal, Kasi Humas Polresta Barelang, Batam Belum Merespon

Kantor Polresta Barelang, Batam dan rokok-rokok ilegal. (Foto GK/Kafyan/Siska)

Batam, GK.com – Dikonfirmasi terkait pemberitaan rokok ilegal yang menjamur di Kota Batam, Polresta Barelang masih belum merespon pertanyaan yang di kirim oleh awak Media ini melalui pesan WhatsApp pada Selasa (25/11/2025) sekitar Pukul 16.29 WIB. Sementara, di datangi ke Kantor pada Pukul 11.31 WIB, baik Kapolresta Barelang, Wakapolresta Barelang, Kasat Reskrim Polresta Barelang, maupun pejabat di Humas Polresta Barelang sedang tidak ada di Kantor.

BACA JUGA:



“Bapak sedang tidak ada di Kantor, dari pagi belum datang. Sedang di luar”. ujar salah satu anggota polisi yang sedang bertugas di Polresta Barelang. (KF)




Rokok Ilegal Menjamur di Batam, Begini Penjelasan Bea Cukai

Kantor Bea Cukai Batam dan Rokok Ilegal. (Foto GK)

Batam, GK.com – Terkait pemberitaan rokok ilegal yang tayang di gerbangkepri.com pada Senin (24/11/2025) Bea Cukai (BC) Batam melalui Humasnya, Jery menanggapi pemberitaan tersebut.

Adapun bahan pertanyaan yang ditanyakan oleh Redaksi ini kepada BC Batam melalui WhatsApp guna perimbangan dalam pemberitaan adalah:
1. Apa langkah yang akan diambil selanjutnya oleh BC guna memberantas peredaran rokok ilegal?
2. Bagaimana tanggapan BC terkait penilaian masyarakat yang minim kepercayaan kepada Bea Cukai?
3. Apa kendala utama yang sering dihadapi BC dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal, sehingga keberadaan rokok ilegal masih banyak terus beredar di pasaran?
4. Bagaimana BC menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat terkait peredaran rokok ilegal?

Kepada Redaksi ini, Selasa (25/11/2025) sekitar Pukul 09.23 WIB, melalui WhatsApp, Jery menegaskan atas pertanyaan tersebut diantaranya:
1. BC Batam tetap melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal.
2. ⁠Bea Cukai Batam tidak sendiri, operasi kami banyak berhasil karena dukungan masnyarakat dan APH semua.
3. Dari sisi pengawasan tidak ada kendala.
4. Kami lakukan operasi rutin, baik gabungan maupun mandiri.

BACA JUGA: 👇👇👇


Lanjut gerbangkepri.com bertanya: “BC memang kelihatan tidak diam (senantiasa kelihatan eksis dalam bekerja), kenapa saat razia dilaksanakan, atau penangkapan dilakukan bukan langsung ke gudang rokok besarnya? Atau kenapa bukan bos mafia rokok ilegal tersebut yang diamankan? Kenapa justru razia dilakukan di warung-warung atau di pengecernya saja! Nah, kira-kira apa masalah yang dihadapi oleh BC di lapangan, sehingga kasus rokok ilegal di Batam ini terus berlarut-larut, bahkan makin banyak bermunculan rokok-rokok ilegal dengan berbagai merek seperti jamur yang subur tumbuh di kota ini”?

Jawab BC, Selasa (25/11/2025) Pukul 10.47 WIB: “Kalau memang gudang besar terbukti melakukan pelanggaran, pasti kami tindak juga”.

Masih lanjut Redaksi ini bertanya: “Izin pak, selama ini apakah sudah ada dilakukan razia ke gudang besar nya pak oleh BC?”
“Boleh kami tau pak, bagaimana koordinasi BC selama ini berjalan bersama pihak APH, khususnya dalam memberantas rokok ilegal ini?”

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi ini masih menunggu jawaban dari Bea Cukai Batam terkait pertanyaan terakhir yang di kirim oleh Redaksi ini melalui via WhatsApp. (QQ)

Peredaran Rokok Ilegal Makin Gampang di Dapati, APH Dan Bea Cukai Dianggap Gagal

Peredaran rokok ilegal makin gampang di dapati, APH dan Bea Cukai dianggap gagal. (Foto GK/Kafyan)

Batam, GK.com – Berbagai sorotan tajam terkait peredaran rokok ilegal di Kota Batam disuarakan mulai dari masyarakat, LSM, maupun Media, namun sepertinya hal tersebut seolah ditepis dan tidak di pandang oleh Bea Cukai Batam sebagai instansi yang bertugas melakukan pengawasan dalam memungut cukai dari rokok, karena selain merugikan Negara juga bisa berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan ekonomi.

Pengawasan dan Pemberantasan Rokok Ilegal juga salah satu tugas krusial Bea Cukai, karena tujuannya adalah melindungi masyarakat dari produk ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi produsen rokok legal.

Baca juga: 👇



Bea Cukai juga berperan dalam membina industri rokok legal, memfasilitasi perdagangan, dan memberikan fasilitas fiskal bagi pelaku usaha yang patuh terhadap peraturan.

Anehnya, semakin lantang berita-berita terkait rokok ilegal disuarakan melalui pemberitaan di Media maupun di Medsos, pihak Bea Cukai Batam justru semakin ligat mengeluarkan rilis penangkapan terkait rokok-rokok ilegal tersebut, bak seolah ingin menampilkan citra giat bekerja, atau memang hanya ingin menepis jika di instansi tersebut bersih?

Baca juga: 👇



Banyak pertanyaan demi pertanyaan timbul di cerita masyarakat terkait rokok ilegal yang menjamur di Kota ini. Bahkan, hingga merambat sampai ke antar Daerah dan Provinsi yang di terima oleh gerbangkepri.

Salah satu statmen yang masuk di redaksi gerbangkepri.com (GK.com) adalah dari Tokoh Masyarakat Batam, H. Mulyadi yang menilai persoalan berantas rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam terkesan ecek-ecek.

“Persoalan rokok ilegal di Kota ini sudah terlalu lama tanpa ada penyelesaian nyata. Razia memang sering digelar di warung-warung kecil, namun tidak ada satu pun dari pihak Bea Cukai maupun Aparat Penegak Hukum di Kota ini yang mampu menghentikan distribusinya, inikan miris!,” ucap Mulyadi.

Baca juga: 👇



“Akar persoalan itu justru berada pada pemasok besar yang tidak tersentuh, bukan di warung-warung biar kelihatan eksis bekerja! Kalau jalur penyelundupannya tidak di tutup, pedagang kecil akan terus jadi korban, sementara peredarannya tetap jalan. Kami ingin pengawasan yang lebih transparan dan tegas, bukan hanya operasi main-main kayak anak kecil. Masyarakat tak bodoh lah, kita pun paham juga,” kata Mulyadi di rumahnya, Rabu (19/11/2025), Pukul 11.00 WIB.

Kritikan serupa juga datang dari warga Batu Aji, Putra yang menyebut rokok ilegal masih dijual bebas layaknya produk resmi.

“Bagaimana barang tanpa cukai bisa terus masuk dan beredar di Kota ini, padahal razia pemberantasannya rutin dilakukan? Disini pasti ada yang salah dengan razia nya, atau mungkin dengan instansinya? Harga murah memang menarik pembeli, tapi justru itu yang membuat peredarannya tidak pernah berhenti. Masyarakat jadi kehilangan kepercayaan karena tidak melihat hasil yang nyata,” ujar Putra disalah satu Warung Kopi di Batam, Jumat (21/11/2025), Pukul 12.00 WIB.

Sri, seorang ibu rumah tangga di Batam mengaku resah dengan kehadiran rokok ilegal yang bisa diperjual belikan dengan bebas.

Baca juga: 👇



“Sebagai orang tua dengan memiliki anak remaja laki-laki, saya khawatir, anak saya bisa membeli rokok-rokok ilegal tersebut dengan mudah di dapati, apalagi rokok itu bisa diperoleh dengan harga yang sangat murah. Kan enggak mungkin saya harus buntutin anak saya selama 24 jam. Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait dapat benar-benar memberantas persoalan rokok ilegal ini! Tolong lah Bapak Menteri Keuangan datang ke Batam, bersih-bersihkan semua oknum-oknum instansi yang terlibat itu!,” keluh Sri, Minggu (23/11/2025).

“Banyak anak-anak muda saya lihat merokok, inikan enggak baik dampaknya, bukan hanya merugikan Negara saja loh, tetapi juga membahayakan kesehatan generasi muda kita. Kalau hal ini dibiarkan terus-menerus, sama saja kita membuka peluang bagi penyelundupan lainnya. Kami butuh bukti nyata di lapangan, bukan hanya laporan operasi”. tutur Sri Pukul 14.00 WIB.

Seperti diketahui, Bea Cukai Batam gencar melakukan razia, bahkan kepada media ini, Jumat 21 November 2025, Bea Cukai Batam sempat mengirim rilis yang isinnya tentang komitmen Bea Cukai Batam dalam memberantas rokok ilegal dengan menggelar empat penindakan beruntun dalam dua pekan, yaitu periode 8-18 November 2025, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 757.650 batang rokok tanpa pita cukai. Tiga penindakan dilakukan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, sedangkan satu penindakan lainnya berlokasi di Perairan Kampung Tua, Teluk Nipah.

Melalui rilisnya, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah juga menyampaikan bahwa seluruh tegahan rokok ilegal tersebut diperkirakan bernilai Rp 1,12 miliar dan kerugian Negara diestimasikan mencapai Rp 564,7 juta.

Adapun jenis-jenis rokok ilegal yang berhasil ditemui oleh redaksi ini yang masih dijual bebas hingga saat ini, dan menjadi sorotan masyarakat adalah UFO Bold, UFO Mild, Rave Menthol, Rave, HD, Menchester, H Mild. (DS)