Batam, GK.com — Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam, khususnya pada rokok ilegal yang semakin menjamur di kota tersebut masih mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Berbagai pemikiran negatif pun bermunculan tentang adanya dugaan bahwa di balik suksesnya peredaran rokok illegal tersebut, ada oknum kuat yang membeck up dibelakangnya.
Anehnya lagi bahkan salah satu rokok ilegal bermerek HD lengkap dengan lebel pita cukai yang di produksi oleh PT AMP kini dijual bebas dipasaran hingga tersebar antar pulau.
Pertanyaan demi pertanyaan pun masuk ke Redaksi ini, “Aslikah Pita Cukai yang menempel di Rokok HD tersebut? Kemanakah Pajak Rokok tersebut di Bayarkan?”.
Hingga berita ini di tayangkan, Redaksi gerbangkepri.com masih berusaha mendapatkan klarifikasi dari Bea Cukai Batam selaku instansi yang bertugas melakukan pengawasan, serta bertanggung jawab untuk melakukan pemungutan cukai dari rokok.
Rabu (26/11/2025) pagi, melalui WhatsApp redakai ini mengkonfirmasi Humas Bea Cukai Batam. Namun belum di balas. (QQ)

