Minggu, Mei 10, 2026
BerandaKepulauan RiauBatamPeredaran Rokok Ilegal Makin Gampang di Dapati, APH Dan Bea Cukai Dianggap...

Peredaran Rokok Ilegal Makin Gampang di Dapati, APH Dan Bea Cukai Dianggap Gagal

Batam, GK.com – Berbagai sorotan tajam terkait peredaran rokok ilegal di Kota Batam disuarakan mulai dari masyarakat, LSM, maupun Media, namun sepertinya hal tersebut seolah ditepis dan tidak di pandang oleh Bea Cukai Batam sebagai instansi yang bertugas melakukan pengawasan dalam memungut cukai dari rokok, karena selain merugikan Negara juga bisa berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan ekonomi.

Pengawasan dan Pemberantasan Rokok Ilegal juga salah satu tugas krusial Bea Cukai, karena tujuannya adalah melindungi masyarakat dari produk ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi produsen rokok legal.

Baca juga: 👇



Bea Cukai juga berperan dalam membina industri rokok legal, memfasilitasi perdagangan, dan memberikan fasilitas fiskal bagi pelaku usaha yang patuh terhadap peraturan.

Anehnya, semakin lantang berita-berita terkait rokok ilegal disuarakan melalui pemberitaan di Media maupun di Medsos, pihak Bea Cukai Batam justru semakin ligat mengeluarkan rilis penangkapan terkait rokok-rokok ilegal tersebut, bak seolah ingin menampilkan citra giat bekerja, atau memang hanya ingin menepis jika di instansi tersebut bersih?

Baca juga: 👇



Banyak pertanyaan demi pertanyaan timbul di cerita masyarakat terkait rokok ilegal yang menjamur di Kota ini. Bahkan, hingga merambat sampai ke antar Daerah dan Provinsi yang di terima oleh gerbangkepri.

Salah satu statmen yang masuk di redaksi gerbangkepri.com (GK.com) adalah dari Tokoh Masyarakat Batam, H. Mulyadi yang menilai persoalan berantas rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam terkesan ecek-ecek.

“Persoalan rokok ilegal di Kota ini sudah terlalu lama tanpa ada penyelesaian nyata. Razia memang sering digelar di warung-warung kecil, namun tidak ada satu pun dari pihak Bea Cukai maupun Aparat Penegak Hukum di Kota ini yang mampu menghentikan distribusinya, inikan miris!,” ucap Mulyadi.

Baca juga: 👇



“Akar persoalan itu justru berada pada pemasok besar yang tidak tersentuh, bukan di warung-warung biar kelihatan eksis bekerja! Kalau jalur penyelundupannya tidak di tutup, pedagang kecil akan terus jadi korban, sementara peredarannya tetap jalan. Kami ingin pengawasan yang lebih transparan dan tegas, bukan hanya operasi main-main kayak anak kecil. Masyarakat tak bodoh lah, kita pun paham juga,” kata Mulyadi di rumahnya, Rabu (19/11/2025), Pukul 11.00 WIB.

Kritikan serupa juga datang dari warga Batu Aji, Putra yang menyebut rokok ilegal masih dijual bebas layaknya produk resmi.

“Bagaimana barang tanpa cukai bisa terus masuk dan beredar di Kota ini, padahal razia pemberantasannya rutin dilakukan? Disini pasti ada yang salah dengan razia nya, atau mungkin dengan instansinya? Harga murah memang menarik pembeli, tapi justru itu yang membuat peredarannya tidak pernah berhenti. Masyarakat jadi kehilangan kepercayaan karena tidak melihat hasil yang nyata,” ujar Putra disalah satu Warung Kopi di Batam, Jumat (21/11/2025), Pukul 12.00 WIB.

Sri, seorang ibu rumah tangga di Batam mengaku resah dengan kehadiran rokok ilegal yang bisa diperjual belikan dengan bebas.

Baca juga: 👇



“Sebagai orang tua dengan memiliki anak remaja laki-laki, saya khawatir, anak saya bisa membeli rokok-rokok ilegal tersebut dengan mudah di dapati, apalagi rokok itu bisa diperoleh dengan harga yang sangat murah. Kan enggak mungkin saya harus buntutin anak saya selama 24 jam. Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait dapat benar-benar memberantas persoalan rokok ilegal ini! Tolong lah Bapak Menteri Keuangan datang ke Batam, bersih-bersihkan semua oknum-oknum instansi yang terlibat itu!,” keluh Sri, Minggu (23/11/2025).

“Banyak anak-anak muda saya lihat merokok, inikan enggak baik dampaknya, bukan hanya merugikan Negara saja loh, tetapi juga membahayakan kesehatan generasi muda kita. Kalau hal ini dibiarkan terus-menerus, sama saja kita membuka peluang bagi penyelundupan lainnya. Kami butuh bukti nyata di lapangan, bukan hanya laporan operasi”. tutur Sri Pukul 14.00 WIB.

Seperti diketahui, Bea Cukai Batam gencar melakukan razia, bahkan kepada media ini, Jumat 21 November 2025, Bea Cukai Batam sempat mengirim rilis yang isinnya tentang komitmen Bea Cukai Batam dalam memberantas rokok ilegal dengan menggelar empat penindakan beruntun dalam dua pekan, yaitu periode 8-18 November 2025, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 757.650 batang rokok tanpa pita cukai. Tiga penindakan dilakukan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, sedangkan satu penindakan lainnya berlokasi di Perairan Kampung Tua, Teluk Nipah.

Melalui rilisnya, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah juga menyampaikan bahwa seluruh tegahan rokok ilegal tersebut diperkirakan bernilai Rp 1,12 miliar dan kerugian Negara diestimasikan mencapai Rp 564,7 juta.

Adapun jenis-jenis rokok ilegal yang berhasil ditemui oleh redaksi ini yang masih dijual bebas hingga saat ini, dan menjadi sorotan masyarakat adalah UFO Bold, UFO Mild, Rave Menthol, Rave, HD, Menchester, H Mild. (DS)


Berita Terkait

Berita Populer