Karimun, GK.com – Harga cabai di Pasar Puan Maimun melonjak secara drastis sejak seminggu lalu, terkait kenaikan tersebut membuat para pembeli yang mayoritas ibu-ibu terkejut, sehingga membuat daya beli masyarakat menurun. Meskipun kini mulai ada penurunan, angka nya tetap masih belum berada pada nilai normal.
Andi, salah satu pedagang di pasar Puan Maimun mengungkapkan, minggu kemarin harga cabai rawit sempat mencapai di atas Rp 100 ribu per kilogram, cabai merah Rp 90 ribu, dan cabai setan bahkan mencapai Rp 125 ribu per kilogram.
“Hampir semua barang naik seperti bawang dan labu siam, tapi kenaikannya tidak begitu drastis seperti cabai. Sekarang turunnya cuma sekitar Rp 5 ribu saja,” ungkap Andi.
Kenaikan cabai salah satu disebabkan oleh bencana alam di Sumatera yang ikut mengganggu pasokan, sedangkan bawang naik karena kapal pengangkut tidak bisa masuk. Ongkos kirim yang tinggi juga membuat harga belum stabil, sehingga pengambilan stok terpaksa di kurangi.
“Kalau ambil banyak pasti rugi dan busuk. harapan kami agar Pemerintah membantu mengatur pengelolaan sembako agar harga terjangkau,” harap Andi di tempat jualannya, Sabtu (06/12/2025), Pukul 08.00 WIB.
Lalu, Saipul pedagang lain di pasar yang sama menegaskan, harga cabai hingga saat ini masih belum stabil.
“Seminggu lalu harga cabai benar-benar di atas Rp 100 ribu, bikin pembeli kaget banget. Kami tidak berani ambil stok banyak, takut tidak habis dan busuk. Bawang merah dan bawang putih juga masih sulit diperoleh di Karimun. Mungkin karena cuaca ekstrem, jadi kapal tidak bisa masuk. Pembeli banyak tanya-tanya, karena stok kosong, kalo pun ada harganya tinggi banget,”. jelas Saipul tempat berdangnya, Sabtu (06/12/2025), Pukul 08.15 WIB.
Sementara, Ibu Fatimah salah satu pembeli, kepada gerbangkepri.com mengeluhkan terkait kenaikan bahan pokok seperti cabai dan bawang yang saat ini harganya nelonjak sangat mahal.
“Bawang aja sekarang Rp 45 ribu per kilogram. Saya harus ganti pola belanja, beli sedikit-sedikit aja, tapi mau tidak mau harus beli, karena butuh. Kita suka masak pakai cabai, kalau tidak ada rasanya pasti seperti ada yang kurang,” tuturnya.
“Kami berharap kepada Pemerintah dapat turun tangan, agar harga tidak terlalu mahal, karena pendapatan kita sedikit,” ujarnya di Pasar Maimun, Sabtu (06/12/2025), Pukul 08.20 WIB.
Ibu Yanti, pembeli lainnya menambahkan, jika minggu kemarin cabai masih berkisar Rp 15 ribu seperempat kilo, tapi sekarang sudah naik jadi Rp 25 ribu.
“Bawang juga mencapai Rp 42 ribu per kilogram, karena stok kosong. Harga sudah naik seminggu ini, dan turunnya cuma sedikit, saya sebagai ibu rumah tangga mengaku sangat keberatan, dan terpaksa beli lebih sedikit dari biasanya. Kami harap Pemerintah bisa stabilkan harga biar masyarakat bisa berbelanja kembali normal, apalagi mau tahun baru”. harapnya, Sabtu (06/12/2025), Pukul 08.35 WIB. (DS)
Masyarakat Tertekan Menunggu Tindakan Nyata Pemerintah
Hampir 50% Korban Kecelakaan adalah Pelajar, Jasa Raharja Turun Tangan
Batam, GK.com — Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dan mahasiswa di Kota Batam melalui serangkaian program keselamatan yang terus digencarkan di Sekolah, Kampus, hingga lingkungan perusahaan.
Pejabat Pelayanan Humas Jasa Raharja, Irfan Ardiansyah mengatakan, fokus utama pihaknya saat ini adalah keselamatan generasi muda. Data Jasa Raharja menunjukkan pelajar dan mahasiswa menyumbang hampir 49 persen korban kecelakaan, didominasi oleh generasi milenial yang aktif menggunakan kendaraan bermotor.
“Ini menjadi perhatian serius. Karena itu, kami rutin turun ke SMP, SMA, hingga perguruan tinggi seperti Politeknik Batam dan Universitas Batam. Kami ingin memastikan generasi muda memahami pentingnya keselamatan sejak dini,” ujarnya di Ruang Tamu, Kamis (04/12/2025) Pukul 14.36 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja bersama Forkopimda dan instansi terkait melakukan edukasi dan pemeriksaan standar keselamatan kendaraan, termasuk pengecekan kelayakan mesin dan uji kir pada perusahaan penyedia kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan pengendara muda.
Tak hanya edukasi, Jasa Raharja juga membangun kerja sama khusus dengan pihak Sekolah dan Kampus. Salah satunya melalui Program Kampus Keselamatan di Politeknik Batam yang mencakup pelatihan safety riding, pelatihan PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat), hingga pemberian alat keselamatan. Pelajar dan mahasiswa juga diajak berkolaborasi dalam kegiatan pemantauan lalu lintas serta kesiapsiagaan jika terjadi kecelakaan di sekitar lingkungan mereka.
Setiap kegiatan yang dilakukan didokumentasikan dan dipublikasikan melalui media online serta akun resmi Jasa Raharja. Tujuannya, untuk menunjukkan peran Jasa Raharja tidak sebatas memberikan santunan, tetapi turut mendorong budaya keselamatan di tengah masyarakat.
Edukasi keselamatan juga disampaikan dengan menunjukkan fakta-fakta lapangan, termasuk kasus nyata siswa yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan.
“Kita ingin mereka sadar bahwa ugal-ugalan di jalan bisa menghancurkan masa depan. Ini bukan sekadar teori,” kata Irfan.
Jasa Raharja turut memberikan materi edukasi, buku panduan, rambu lalu lintas, hingga kuis interaktif. Pada akhir Oktober lalu misalnya, sebanyak 15 rambu keselamatan diserahkan ke dua sekolah yang berada di titik rawan kecelakaan.
Namun, Irfan tidak menampik adanya tantangan besar dalam mengubah perilaku generasi muda, terutama kebiasaan berkendara ugal-ugalan dan penggunaan sepeda motor oleh pengendara di bawah umur. Karena itu, Jasa Raharja bekerja sama dengan Sekolah untuk membatasi siswa SMP menggunakan kendaraan bermotor, sementara siswa SMA yang sudah cukup umur diwajibkan memakai helm saat berkendara.
Menurut Irfan, keberhasilan program keselamatan tidak hanya bergantung pada regulasi atau kegiatan Jasa Raharja semata, tetapi membutuhkan kesadaran dari setiap individu.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap melalui edukasi yang konsisten, angka kecelakaan di Batam bisa terus ditekan”. ucapnya.
Ke depan, Jasa Raharja akan terus mengembangkan program keselamatan yang lebih interaktif, kreatif, dan kolaboratif, melibatkan Sekolah, Kampus, hingga komunitas lokal. Targetnya, membentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda sejak dini. (KF)
Proses Izin Industri Rokok di Batam Bikin Pusing? Disperindag Sebut Perlu Sinkronisasi Provinsi-Kota
Batam, GK.com — Di balik pesatnya pertumbuhan Kota Batam sebagai pusat industri dan perdagangan, muncul ancaman serius yang tidak bisa diabaikan, yaitu peredaran rokok ilegal yang makin masif dijual murah, dan bahkan mudah diakses oleh para pelajar. Fenomena ini bukan sekadar menjadi isu ekonomi yang dapat merugikan Negara miliaran rupiah, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat dan ketertiban pasar.
BACA JUGA: 👇👇👇
Menanggapi isu tersebut, Penyuluh Perindustrian Disperindag Kota Batam, Bani Sader memberikan penjelasan lengkap mengenai proses perizinan industri rokok, serta situasi peredaran produk tanpa cukai di Kota Batam. Adapun penjelasan tersebut disampaikan Bani saat ditemui wartawan media ini dalam sesi klarifikasi teknis terkait maraknya sorotan publik terhadap rokok ilegal.
Dipaparkan Bani, sejumlah kawasan pemanfaatan lahan seperti Bea Cukai memang berada dalam kewenangan Pemerintah Daerah. Namun, banyak aspek perizinan industri justru menjadi domain Pemerintah Provinsi.
“Banyak kewenangan industri dan perizinan berada di Pemerintah Provinsi, sehingga perlu sinkronisasi,” ujarnya.
BACA JUGA: 👇👇👇
“Saat turun ke lapangan, kami hanya di libatkan sebatas menempelkan stiker pada mesin produksi di mesin perusahaan. Sementara, untuk penindakannya, Bea Cukai tidak pernah melibatkan kami,” ungkap Bani.
Kalau sesuai Permenperin 72/2008, proses penelitian dan sertifikasi mesin industri dilakukan melalui Disperindag Provinsi. Dan tahapannya meliputi:
1. Pengajuan pemasangan mesin baru oleh pelaku usaha.
2. Penunjukan surveyor resmi dari Disperindag Provinsi.
3. Pemeriksaan nomor seri, spesifikasi, hingga kecocokan data administrasi.
4. Penyusunan berita acara dan pembuatan nameplate mesin.
5. Pemasangan nameplate disaksikan Disperindag Provinsi, Disperindag Kota, dan pihak terkait.
6. Pengiriman hasil pemeriksaan ke tingkat Provinsi.
7. Penerbitan sertifikat mesin yang menjadi dasar legalitas produksi.
“Tanpa sertifikat mesin, perusahaan tidak boleh mengoperasikan mesin untuk berproduksi,” tegas Bani, Rabu (03/12/2025).
BACA JUGA: 👇👇👇
Ketika ditanya mengenai sejumlah merek rokok yang ramai dibicarakan masyarakat seperti HD, UFO, H Mind, dan Maxxis, Bani menyampaikan:
• PT ADHI MUKTI PERSADA produsen rokok HD, telah mengantongi izin industri dan sertifikat mesin.
• Maxxis merupakan produk luar, bukan produksi Batam.
• H Mind dan UFO/UFO Bold ditemukan memiliki dua versi: bercukai dan tanpa cukai. Yang tanpa cukai diduga kuat produk tiruan.
“Rokok yang laku di pasaran sering ditiru. Banyak rokok tiruan tanpa cukai yang masuk ke warung-warung dengan harga sangat murah,” katanya.
Bani menegaskan, pengawasan pita cukai bukan kewenangan Disperindag Kota, melainkan berada di Bea Cukai dan Disperindag Provinsi. Disperindag Kota hanya berwenang mengawasi legalitas usaha, bukan peredarannya.
BACA JUGA: 👇👇👇
Ia juga menambahkan tidak semua rokok tanpa cukai yang ditemukan di lapangan berasal dari Batam. “Banyak yang masuk dari luar daerah, termasuk Madura dan wilayah lain,” ujarnya di Ruang Kerja, Pukul 14.25 WIB.
Pada kesempatan itu, Bani turut memaparkan pembagian anggaran program yang dijalankan Disperindag, antara lain:
• 50% untuk Bina Kesejahteraan Masyarakat melalui peningkatan kualitas bahan baku. Yaitu dalam setahun anggaran sekitar Rp 37.000.000,- di bagi untuk 3 Dinas, diantaranya Dinas Kesehatan 40%, Satpol PP 10%, dan Diperindag Kota Batam 50%.
• 10% untuk Penegakan Hukum seperti pembinaan industri, sosialisasi aturan cukai, dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yaitu ke Dinas Satpol PP.
• 40% untuk pembinaan lingkungan sosial, yaitu untuk Dinas Kesehatan.
Menjawab dugaan adanya perusahaan rokok ilegal yang beroperasi di Batam, Bani menegaskan lagi, data Disperindag menunjukkan tidak ada industri rokok yang beroperasi tanpa izin.
BACA JUGA: 👇👇👇
“Di Batam tercatat ada 13 industri rokok resmi. Dari jumlah itu, 11 merupakan PMA (Penanaman Modal Asing). dan 2 adalah Perusahaan lokal,” ungkapnya.
Untuk perusahaan PMA, seluruh proses izin operasional dilakukan melalui BKP (Barang Kena Pajak) BP Batam, sesuai skema investasi yang digunakan para investor.
Sebelum mengajukan sertifikat mesin, perusahaan wajib memiliki:
1. Izin Teknis
2. IMB/IBI (Perizinan Bangunan/Instalasi)
“Setelah dua persyaratan itu terpenuhi, barulah proses sertifikasi mesin dapat kami lakukan”. tutup Bani. (KF)
Pajak Kendaraan Batam Masih Minus, Pembayaran Diperpanjang hingga 15 Desember 2025
Batam, GK.com – Realisasi penerimaan pajak kendaraan di Kota Batam tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski target penerimaan telah ditetapkan, hingga saat ini capaian pajak masih belum maksimal. Untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak, masa pembayaran pajak diperpanjang hingga 15 Desember 2025.
BACA JUGA: 👇👇👇
Irfan Ardiansyah selaku Pj Pelayanan dan Humas Jasa Raharja Kota Batam mengatakan, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat, pihak terkait telah melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui sosialisasi bersama para Lurah dan Perusahaan. Selain itu, petugas juga menerapkan sistem jemput bola dengan langsung mendatangi Perusahaan untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan.
“Kami turun langsung ke Perusahaan. Kami juga membagikan selebaran, serta memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak dengan hadiah berupa voucher BBM dan sembako,” ujarnya di Loby Kantor, Kamis (4/12/2025).
Adapun kendala yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan akses layanan Samsat. Di Kota Batam hanya terdapat dua Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni di Batam Center dan Batu Aji. Meski demikian, Samsat Batam Center menambah layanan melalui loket Samsat keliling dan Samsat bergerak, termasuk pelayanan ke wilayah Hinterland seperti Belakang Padang yang dilaksanakan sekitar sebulan sekali.
“Sebagai bentuk komitmen peningkatan kepatuhan pajak kendaraan, petugas juga secara aktif mendata kendaraan milik Perusahaan. Enam bulan sebelum jatuh tempo pajak, Perusahaan sudah diberikan pemberitahuan sebagai pengingat masa berlaku pajak kendaraan yang akan berakhir. Selain itu, ditawarkan pula layanan jemput bola Samsat Kepri yang bekerja sama dengan Samsat Batam Center untuk memudahkan proses pembayaran”. ungkapnya Pukul 15.00 WIB.
Tak hanya fokus pada penagihan pajak, pihak terkait juga menjalankan program pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui penyediaan sarana seperti rambu peringatan serta kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara. Edukasi dilakukan di sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi guna meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap tata tertib dan keselamatan berlalu lintas. (DW)
Rokok Ilegal Batam Merajalela, DPRD Siap Turun Tangan
Batam, GK.com — Masalah rokok ilegal yang makin merajalela di Batam mulai menjadi perhatian serius DPRD Kota Batam.
Ditegaskan Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin kepada gerbangkepri.com, pihaknya siap turun menangani persoalan ini.
“Kita butuh laporan resmi dari masyarakat terlebih dahulu. Tanpa pengaduan tertulis, DPRD tidak bisa memanggil Instansi terkait, atau mengambil langkah formal apa pun,” ucap Kamaludin
“Kami masih terima informasi dari warga, tapi untuk membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) harus ada laporan tertulis yang jelas isi masalahnya, kerugian yang ditimbulkan, dan siapa yang terkena dampak,” kata Kamaluddin Pukul 15.15 WIB.
“Sebagai lembaga yang bertugas membuat Undang-Undang, mengatur anggaran, dan memantau, kami mengakui urusan cukai rokok adalah tanggung jawab Bea Cukai. Oleh karena itu, pemanggilan Bea Cukai, Polisi, atau Dinas Perdagangan hanya bisa dilakukan kalau ada laporan dari warga,” ujarnya.
“Kalau laporan sudah ada, DPRD akan segera menjadwalkan RDP melalui Komisi I untuk memastikan, apakah rokok itu punya izin atau benar-benar ilegal. Kami akan minta bukti izin. Kalau ternyata tidak ada, itu jelas pelanggaran yang harus ditindak!” tegas Ketua DPRD Batam, Selasa (02/12/2025).
“Kami tidak bisa memberi vonis sembarangan, itu tugas penegak hukum. Tugas kami cuma memastikan aturan dijalankan dengan baik. Jadi, laporan resmi dan bukti itu yang paling penting! Bagaimana bisa rokok tanpa cukai beredar bebas di Batam? Kalau benar begitu, berarti pengawasannya ada yang kurang. Warga boleh bebas melapor, bahkan kalau ada yang dirugikan, silakan sertakan dalam laporan!,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Kamaludin juga menegaskan, DPRD akan meminta Dinas Pendidikan lebih ketat memantau pelajar yang merokok di Sekolah. Meskipun tanggung jawab memantau di lapangan tetap pada guru dan pihak Sekolah.
“Tanpa laporan dan bukti, kami tidak bisa melakukan apa-apa. Kalau kami bicara tanpa dasar, justru kami yang salah. Tapi ingat, begitu ada laporan masuk, kami siap bertindak langsung!”. tutupnya.
Rokok ilegal bukan hanya merugikan Negara, tetapi juga dapat membahayakan bagi generasi muda. Harganya yang sangat murah membuat pelajar mudah untuk membelinya, namun dari sisi bahan-bahan racikannya seperti kualitas tembakau yang di pakai juga hendaknya diketahui, karena berpotensi merusak kesehatan remaja. (KF)
Ketua DPRD: BP Batam Harus Segera Tuntaskan Masalah Air Bersih
Batam, GK.com – Krisis air yang yang kerap melanda di Kota Batam, terutama di Tanjung Sengkuang tidak lagi sekadar keluhan harian masyarakat, tetapi telah menjadi persoalan serius yang menuntut perhatian penuh dari para pemangku kebijakan. Kondisi ini turut memantik respons tegas dari Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin yang menyampaikan pernyataan resmi kepada gerbangkepri.com terkait urgensi penanganan masalah tersebut. Melalui penyampaiannya, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaludin menegaskan komitmen dari lembaga legislatif untuk mengawal, serta memastikan solusi nyata bagi warga yang selama ini terdampak kesulitan air bersih. Pernyataan ini diharapkan dapat membuka ruang evaluasi, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta mendorong percepatan langkah Pemerintah dalam mengatasi persoalan yang telah lama dirasakan masyarakat Tanjung Sengkuang.
BACA JUGA: 👇👇👇
Dikatakan Kamaludin, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah. Oleh karena itu, DPRD Kota Batam meminta BP Batam sebagai pihak yang berwenang agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa ragu memikirkan soal keuntungan atau kerugian.
“Saya sampaikan kepada BP Batam, jangan takut rugi atau bangkrut. Kalau dananya tidak cukup, bisa meminjam atau berutang. Yang terpenting, pelayanan air bersih harus sampai kepada masyarakat,” tegasnya di Ruang Kerja, Selasa(02/12/2025).
Dijelaskannya, pengelolaan air bersih berada dalam wilayah kewenangan BP Batam, dan koordinasinya langsung dengan DPR RI, bukan DPRD Kota Batam. Meski demikian, DPRD tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
“Sebagai Ketua DPRD, saya ingin memastikan pelayanan dasar masyarakat berjalan. Jika memang ada kekurangan dana atau kendala lainnya, kami siap memberikan rekomendasi. Prinsipnya, lebih baik merugi daripada masyarakat yang dirugikan,” ujar Kamaludin Pukul 16.20 WIB
Lebih lanjut, ia menyampaikan DPRD berperan sebagai lembaga pengawas, sekaligus membantu dalam penganggaran apabila wilayah tersebut masuk dalam kewenangan Pemko Batam. Tugas legislatif, lanjutnya, adalah menyusun peraturan bersama Pemerintah Kota, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
“Pengawasan kami lakukan bersama masyarakat, Media, dan Aparat Penegak Hukum. Yang diawasi adalah pihak eksekutif, karena mereka yang menjalankan program dan memegang anggaran”. ungkapnya.
DPRD kerap menerima aksi demonstrasi dari masyarakat terkait keluhan pelayanan air bersih. Untuk itu, pihaknya turun langsung ke sejumlah lokasi guna menyerap aspirasi warga. Namun demikian, pelaksanaan teknis tetap menjadi tanggung jawab BP Batam yang berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Provinsi.
Terkait dukungan anggaran, DPRD tidak dapat langsung melakukan penganggaran, karena status kewenangan berada di bawah BP Batam. Meski begitu, DPRD Kota Batam tetap siap memberikan dukungan anggaran jika memungkinkan, demi membantu penyediaan air bersih bagi masyarakat. (DS)






