Batam, GK.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Kota Batam terus melakukan berbagai inovasi dan pengembangan sistem layanan.
Kepala UPTD PPD Batam Centre, Patrick Nababan, S.E., M.A.P menjelaskan, kini masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor utama untuk membayar pajak tahunan.
“Kita sudah membuka banyak payment point (sistem loket atau pembayaran online). Awalnya di Bengkong, sekarang sudah ada juga di kawasan industri Nongsa, termasuk di Summerland. Jadi masyarakat dan para karyawan di sekitar sana bisa lebih mudah membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ujar Patrick saat ditemui di Ruangannya.
Selain menambah titik layanan, Samsat Batam juga menjalankan berbagai program keringanan pajak, termasuk program pemutihan yang merupakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk melunasi tunggakan tanpa dikenakan denda.
“Program ini sangat membantu masyarakat yang sebelumnya menunggak pajak kendaraan. Banyak yang akhirnya bisa menunaikan kewajibannya dengan lebih ringan,” tambah Patrick.
Tak hanya itu, pelayanan Samsat Keliling dan Drive-Thru juga masih aktif beroperasi dan mendapat respon positif dari masyarakat.
“Kalau drive-thru di Batam ini masih ramai. Masyarakat datang bayar, langsung jalan lagi. Jadi prosesnya cepat dan praktis,” ungkap Patrick, Senin (10/11/2025) Pukul 14.00 WIB.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak tepat waktu, pihak Samsat juga rutin melakukan imbauan dan sosialisasi baik melalui Media Sosial maupun kegiatan di lapangan. Patrick menyebut, selama Oktober lalu, pihaknya telah dua kali melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan.
“Razia yang kami lakukan bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk mengingatkan masyarakat. Kami ingin menumbuhkan kesadaran, bukan sekadar penegakan aturan,” ujarnya.
Selain kepada masyarakat umum, Samsat Batam juga menyampaikan imbauan kepada seluruh Instansi Pemerintah Daerah agar para pegawai dapat menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak.
“Kami mengharapkan partisipasi aktif dari pegawai Pemerintah dalam membayar pajak kendaraan sebagai bentuk dukungan dan teladan bagi masyarakat,” harap Patrick.
Dalam hal koordinasi, Samsat Batam terus menjalin sinergi dengan kepolisian dan Jasa Raharja.
“Koordinasi kami dilakukan setiap hari, bukan hanya soal pelayanan, tapi juga soal keselamatan lalu lintas. Kami juga sering memberikan apresiasi kecil seperti minyak goreng bagi wajib pajak yang taat, sebagai bentuk dorongan positif,” tutur Petrick.
Terkait kendaraan luar daerah yang masih beroperasi di Batam tanpa melakukan registrasi ulang, Patrick menjelaskan bahwa penindakan merupakan kewenangan pihak kepolisian.
“Kami hanya bisa mengimbau, sedangkan langkah penertiban langsung dilakukan oleh polisi,” tegasnya.
Menutup pembicaraan, Patrick mengajak seluruh masyarakat Batam untuk lebih sadar dan taat membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Kami berharap semua masyarakat bisa berpartisipasi aktif. Membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tapi juga bentuk kontribusi nyata untuk pembangunan daerah”. pesannya. (DS)

