Senin, Mei 25, 2026
BerandaKepulauan RiauBatamPajak Kendaraan Batam Masih Minus, Pembayaran Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Pajak Kendaraan Batam Masih Minus, Pembayaran Diperpanjang hingga 15 Desember 2025

Batam, GK.com – Realisasi penerimaan pajak kendaraan di Kota Batam tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski target penerimaan telah ditetapkan, hingga saat ini capaian pajak masih belum maksimal. Untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak, masa pembayaran pajak diperpanjang hingga 15 Desember 2025.

BACA JUGA: 👇👇👇



Irfan Ardiansyah selaku Pj Pelayanan dan Humas Jasa Raharja Kota Batam mengatakan, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat, pihak terkait telah melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui sosialisasi bersama para Lurah dan Perusahaan. Selain itu, petugas juga menerapkan sistem jemput bola dengan langsung mendatangi Perusahaan untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan.

“Kami turun langsung ke Perusahaan. Kami juga membagikan selebaran, serta memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak dengan hadiah berupa voucher BBM dan sembako,” ujarnya di Loby Kantor, Kamis (4/12/2025).

Adapun kendala yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan akses layanan Samsat. Di Kota Batam hanya terdapat dua Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni di Batam Center dan Batu Aji. Meski demikian, Samsat Batam Center menambah layanan melalui loket Samsat keliling dan Samsat bergerak, termasuk pelayanan ke wilayah Hinterland seperti Belakang Padang yang dilaksanakan sekitar sebulan sekali.

“Sebagai bentuk komitmen peningkatan kepatuhan pajak kendaraan, petugas juga secara aktif mendata kendaraan milik Perusahaan. Enam bulan sebelum jatuh tempo pajak, Perusahaan sudah diberikan pemberitahuan sebagai pengingat masa berlaku pajak kendaraan yang akan berakhir. Selain itu, ditawarkan pula layanan jemput bola Samsat Kepri yang bekerja sama dengan Samsat Batam Center untuk memudahkan proses pembayaran”. ungkapnya Pukul 15.00 WIB.

Tak hanya fokus pada penagihan pajak, pihak terkait juga menjalankan program pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui penyediaan sarana seperti rambu peringatan serta kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara. Edukasi dilakukan di sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi guna meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap tata tertib dan keselamatan berlalu lintas. (DW)

Berita Terkait

Berita Populer