Sabtu, April 11, 2026
BerandaKepulauan RiauBatamKetua DPRD: BP Batam Harus Segera Tuntaskan Masalah Air Bersih

Ketua DPRD: BP Batam Harus Segera Tuntaskan Masalah Air Bersih

Batam, GK.com – Krisis air yang yang kerap melanda di Kota Batam, terutama di Tanjung Sengkuang tidak lagi sekadar keluhan harian masyarakat, tetapi telah menjadi persoalan serius yang menuntut perhatian penuh dari para pemangku kebijakan. Kondisi ini turut memantik respons tegas dari Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin yang menyampaikan pernyataan resmi kepada gerbangkepri.com terkait urgensi penanganan masalah tersebut. Melalui penyampaiannya, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaludin menegaskan komitmen dari lembaga legislatif untuk mengawal, serta memastikan solusi nyata bagi warga yang selama ini terdampak kesulitan air bersih. Pernyataan ini diharapkan dapat membuka ruang evaluasi, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta mendorong percepatan langkah Pemerintah dalam mengatasi persoalan yang telah lama dirasakan masyarakat Tanjung Sengkuang.

BACA JUGA: 👇👇👇



Dikatakan Kamaludin, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah. Oleh karena itu, DPRD Kota Batam meminta BP Batam sebagai pihak yang berwenang agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa ragu memikirkan soal keuntungan atau kerugian.

“Saya sampaikan kepada BP Batam, jangan takut rugi atau bangkrut. Kalau dananya tidak cukup, bisa meminjam atau berutang. Yang terpenting, pelayanan air bersih harus sampai kepada masyarakat,” tegasnya di Ruang Kerja, Selasa(02/12/2025).

Dijelaskannya, pengelolaan air bersih berada dalam wilayah kewenangan BP Batam, dan koordinasinya langsung dengan DPR RI, bukan DPRD Kota Batam. Meski demikian, DPRD tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

“Sebagai Ketua DPRD, saya ingin memastikan pelayanan dasar masyarakat berjalan. Jika memang ada kekurangan dana atau kendala lainnya, kami siap memberikan rekomendasi. Prinsipnya, lebih baik merugi daripada masyarakat yang dirugikan,” ujar Kamaludin Pukul 16.20 WIB

Lebih lanjut, ia menyampaikan DPRD berperan sebagai lembaga pengawas, sekaligus membantu dalam penganggaran apabila wilayah tersebut masuk dalam kewenangan Pemko Batam. Tugas legislatif, lanjutnya, adalah menyusun peraturan bersama Pemerintah Kota, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

“Pengawasan kami lakukan bersama masyarakat, Media, dan Aparat Penegak Hukum. Yang diawasi adalah pihak eksekutif, karena mereka yang menjalankan program dan memegang anggaran”. ungkapnya.

DPRD kerap menerima aksi demonstrasi dari masyarakat terkait keluhan pelayanan air bersih. Untuk itu, pihaknya turun langsung ke sejumlah lokasi guna menyerap aspirasi warga. Namun demikian, pelaksanaan teknis tetap menjadi tanggung jawab BP Batam yang berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Provinsi.

Terkait dukungan anggaran, DPRD tidak dapat langsung melakukan penganggaran, karena status kewenangan berada di bawah BP Batam. Meski begitu, DPRD Kota Batam tetap siap memberikan dukungan anggaran jika memungkinkan, demi membantu penyediaan air bersih bagi masyarakat. (DS)

Berita Terkait

Berita Populer