Tanjungpinang, GK.com – Keberadaan ritel modern di Kota Tanjungpinang terus menjadi perhatian Pemerintah Daerah, terutama dalam menjaga keseimbangan dengan pelaku usaha kecil. Ditengah pertumbuhan sektor ritel, Pemerintah menegaskan pentingnya kolaborasi, agar pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) tetap mendapatkan ruang dan manfaat dalam ekosistem ekonomi daerah.
Dikatakan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany, S.Sos., M.M., pihaknya telah menyiapkan strategi yang menekankan kemitraan antara ritel modern dan IKM lokal. Menurutnya, pola kemitraan tersebut bersifat wajib dan terukur, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha kecil.
“Strategi kami adalah membangun pola kemitraan yang wajib dan terukur antara ritel modern dengan pelaku IKM. Bentuk konkretnya antara lain mendorong pencantuman produk IKM lokal di setiap gerai ritel modern, serta memfasilitasi penyaringan produk agar memenuhi standar kualitas, kemasan, dan perizinan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (04/05/2026).
Ia menambahkan, Pemerintah juga menetapkan target persentase minimal produk lokal yang harus dipasarkan di ritel modern. Selain itu, pendampingan berkelanjutan melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas IKM terus dilakukan, agar pelaku usaha mampu bersaing dengan baik.
“Jadi, kehadiran ritel modern tidak hanya berfungsi sebagai pelaku usaha, tetapi juga sebagai mitra pemasaran bagi produk lokal,” ungkapnya pada Pukul 15.35 WIB.
Dalam hal pengawasan, Disdagin menerapkan langkah regulatif dan operasional secara bersamaan. Pengaturan pembagian wilayah usaha dan jarak antar gerai diberlakukan agar tidak merugikan keberlangsungan usaha kecil di sekitarnya. Pengawasan terhadap jam operasional dan kepatuhan izin usaha juga dilakukan secara ketat, disertai evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kemitraan dengan IKM, serta pemantauan di lapangan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami tidak hanya memberikan izin usaha, tetapi juga memastikan terciptanya keseimbangan antara keberadaan ritel modern dan keberlangsungan usaha masyarakat,” tegasnya.
Terkait kesiapan IKM, ia menyebutkan bahwa secara umum pelaku usaha di Tanjungpinang mulai menunjukkan perkembangan yang positif. Beberapa produk unggulan bahkan telah berhasil masuk ke jaringan ritel modern di Batam dan Bintan. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, antara lain menjaga konsistensi standar kualitas produk, meningkatkan kualitas kemasan dan citra merek, serta melengkapi persyaratan perizinan seperti Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi halal.
Lebih lanjut, ia menilai kehadiran ritel modern turut memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal, baik secara langsung di lingkungan gerai maupun melalui rantai pasokan dan penyaluran produk IKM.
“Jika dikelola dengan baik, hal ini akan menciptakan dampak berantai dalam perekonomian, dimana perputaran uang meningkat, peluang usaha baru terbuka, dan daya beli masyarakat pun ikut terdorong”. ujar Riany.
Namun demikian, ia juga menekankan bahwa, pertumbuhan ekonomi tersebut harus bersifat inklusif. Pelaku usaha lokal harus tetap menjadi bagian utama dalam ekosistem ekonomi daerah, sehingga mereka tidak hanya menjadi penonton di tengah pesatnya perkembangan sektor ritel modern. (DS)
Editor: Milla

