Batam, GK.com — Razia rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai maupun Aparat Penegak Hukum khususnya terkait peredaran rokok ilegal di Kota Batam dinilai tidak efektif dan tidak berpengaruh bagi para mafia pemilik rokok-rokok ilegal tersebut. Pasalnya, hal itu dianggap hanya sebagai lelucon bagi masyarakat Batam.
“Yang harusnya di razia oleh Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum itu gudang atau pabrik pembuatan rokoknya, bukan menyasar ke pedagang kecil. Pedagang kecil dan pengecer diamankan, sementara jaringan besar yang mengendalikan peredaran rokok-rokok ilegal tersebut tetap di lindungi, bahkan tidak tersentuh hukum, itu sama saja pembohongan publik,” ujar Andre salah satu warga Batam, Jumat (28/11/2025) Pukul 02.15 WIB.
BACA JUGA:
“Kalau kita baca di pemberitaan-pemberitaan geli rasanya, Bea Cukai maupun Aparat Penegak Hukum katanya mengamankan atau menangkap rokok ilegal, tapi coba saja kalian jalan dan ngecek, hampir disetiap warung-warung di sudut Kota ini menjajakan rokok-rokok ilegal tersebut, ini kan lucu!,” kata Andre.
“Coba tanya sama mereka, jangan-jangan setorannya lancar, makanya produksi rokok-rokok tersebut juga aman terkendali,” tutur Andre.
Polresta Barelang, melalui Kasi Humas Polres, Budi Santosa, SH saat di konfirmasi oleh awak Media, Kamis (27/11/2025) menegaskan, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Batam terus dilakukan secara rutin.
BACA JUGA: 👇👇👇
“Kami tetap mengawasi toko-toko yang diduga menjual barang ilegal, termasuk rokok tanpa cukai. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait juga dilakukan agar pengawasan berjalan maksimal,” kata Budi.
“Di lapangan, razia sering digelar bersama Stakeholder, termasuk Kepolisian dan Bea Cukai. Menanggapi keluhan masyarakat yang menilai razia lebih banyak menyasar ke toko-toko kecil, sementara jaringan besar jarang tersentuh, pada prinsipnya, seluruh laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti tanpa pengecualian, selama ada fakta dan bukti pendukung,” tegas Budi di Ruang Kerjanya Pukul 15.30 WIB.
“Polresta Barelang juga aktif melakukan edukasi di Sekolah dan lingkungan masyarakat agar orang tua dan anak-anak memahami bahaya rokok ilegal maupun produk ilegal lainnya. Disini perlu peran aktif dari semua pihak, termasuk orang tua untuk mengawasi dan mengingatkan anak-anak mereka,” tambah Budi.
BACA JUGA: 👇👇👇
Terkait penindakan, Polresta Barelang menyatakan proses masih berjalan. Banyak kasus telah ditindak, termasuk penangkapan rokok yang diangkut melalui kapal. Namun, untuk menyasar sumber produksi besar dibutuhkan penyelidikan lebih mendalam dan pembuktian yang kuat.
BACA JUGA: 👇👇👇
Terkait lemahnya pengawasan pada rokok ilegal, Siti salah satu warga Bengkong ikut menyuarakan kritikannya.
“Sebagai ibu yang memiliki anak yang beranjak dewasa, saya sangat-sangat khawatir. Rokok ilegal makin merajalela, rasanya pedas di mulut, pedih di kantong Negara. Aparat Penegak Hukum jangan cuma jadi penonton, dong! Tegas berantas, jangan sampai jadi ‘Pemain’!” ucap Siti Pukul 21.38 WIB, Kamis (27/11/2025).
Senada dengan Siti, Erni dari Tanjung Uma menambahkan, “Katanya Negara Hukum, tapi rokok ilegal kok makin pedas saja? APH pada ke mana? Jangan-jangan lagi sibuk ‘bagi-bagi’ hasil sitaan?” tanya Erni.
Menyikapi tudingan adanya oknum yang melindungi jaringan besar, Budi Santosa menegaskan, “Dari pihak Polresta tidak ada satu pun yang menerima setoran atau terlibat dalam peredaran rokok ilegal dari para bos besar,” tegasnya.
“Masyarakat dapat melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal atau aktivitas mencurigakan lainnya langsung ke Polresta. Semua laporan pasti akan kami proses sesuai prosedur. Kami juga akan terus meningkatkan pengawasan, melakukan penindakan, dan memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai serta instansi terkait agar peredaran barang ilegal dapat di tekan. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat”. tutup budi Pukul 16.57 WIB. (KF)

