Bintan, GK.com – Beragendakan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (05/05/2026), dalam Rapat Paripurna yang di gelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan atas pelaksanaan fungsi pengawasan melalui pembahasan LKPj.
“Penyampaian rekomendasi ini merupakan bagian penting dari siklus akuntabilitas Pemerintahan Daerah, sekaligus sebagai wujud nyata fungsi dari pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
“Tahun Anggaran 2025 menjadi periode yang penuh dinamika. Meski demikian, realisasi pendapatan daerah dinilai cukup baik, begitu pula belanja daerah yang difokuskan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, kualitas pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan infrastruktur,” kata Roby Kurniawan.
“Kami menyadari, masih terdapat berbagai kekurangan. Namun, seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi landasan penting dalam melakukan penyempurnaan program dan kegiatan pembangunan ke depan,” ujar Roby Kurniawan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti menyampaikan, rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan komprehensif bersama seluruh Fraksi dan Komisi.
“Rekomendasi ini adalah bentuk komitmen DPRD untuk memastikan penyelenggaraan Pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Kami berharap dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Daerah”. tegas Fiven. (FB)
Editor: Milla

