Batam, GK.com — Masalah rokok ilegal yang makin merajalela di Batam mulai menjadi perhatian serius DPRD Kota Batam.
Ditegaskan Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin kepada gerbangkepri.com, pihaknya siap turun menangani persoalan ini.
“Kita butuh laporan resmi dari masyarakat terlebih dahulu. Tanpa pengaduan tertulis, DPRD tidak bisa memanggil Instansi terkait, atau mengambil langkah formal apa pun,” ucap Kamaludin
“Kami masih terima informasi dari warga, tapi untuk membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) harus ada laporan tertulis yang jelas isi masalahnya, kerugian yang ditimbulkan, dan siapa yang terkena dampak,” kata Kamaluddin Pukul 15.15 WIB.
“Sebagai lembaga yang bertugas membuat Undang-Undang, mengatur anggaran, dan memantau, kami mengakui urusan cukai rokok adalah tanggung jawab Bea Cukai. Oleh karena itu, pemanggilan Bea Cukai, Polisi, atau Dinas Perdagangan hanya bisa dilakukan kalau ada laporan dari warga,” ujarnya.
“Kalau laporan sudah ada, DPRD akan segera menjadwalkan RDP melalui Komisi I untuk memastikan, apakah rokok itu punya izin atau benar-benar ilegal. Kami akan minta bukti izin. Kalau ternyata tidak ada, itu jelas pelanggaran yang harus ditindak!” tegas Ketua DPRD Batam, Selasa (02/12/2025).
“Kami tidak bisa memberi vonis sembarangan, itu tugas penegak hukum. Tugas kami cuma memastikan aturan dijalankan dengan baik. Jadi, laporan resmi dan bukti itu yang paling penting! Bagaimana bisa rokok tanpa cukai beredar bebas di Batam? Kalau benar begitu, berarti pengawasannya ada yang kurang. Warga boleh bebas melapor, bahkan kalau ada yang dirugikan, silakan sertakan dalam laporan!,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Kamaludin juga menegaskan, DPRD akan meminta Dinas Pendidikan lebih ketat memantau pelajar yang merokok di Sekolah. Meskipun tanggung jawab memantau di lapangan tetap pada guru dan pihak Sekolah.
“Tanpa laporan dan bukti, kami tidak bisa melakukan apa-apa. Kalau kami bicara tanpa dasar, justru kami yang salah. Tapi ingat, begitu ada laporan masuk, kami siap bertindak langsung!”. tutupnya.
Rokok ilegal bukan hanya merugikan Negara, tetapi juga dapat membahayakan bagi generasi muda. Harganya yang sangat murah membuat pelajar mudah untuk membelinya, namun dari sisi bahan-bahan racikannya seperti kualitas tembakau yang di pakai juga hendaknya diketahui, karena berpotensi merusak kesehatan remaja. (KF)

