Jumat, Mei 29, 2026
Beranda blog Halaman 212

DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna: Menatap Masa Depan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang

DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna: Menatap Masa Depan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang

Batam, GK.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengadakan rapat paripurna yang diarahkan oleh Wakil Ketua III, Ahmad Surya. Dua agenda utama yang menjadi fokus adalah peninjauan fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2023, serta penyampaian dan penjelasan Walikota Batam mengenai Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam untuk periode 2025-2045. Pada Rabu pagi, 22 Mei 2024.

Dalam sesi pertama, sembilan fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 yang sebelumnya telah diajukan oleh Walikota Batam. Fraksi PDIP memulai, diikuti oleh Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, dan fraksi-fraksi lain secara berurutan. Beberapa fraksi, termasuk Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra, menyampaikan catatan-catatan ringkas secara lisan selain secara tertulis. Mayoritas fraksi menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya.

Setelah pandangan umum fraksi, Ahmad Surya meminta konfirmasi dari anggota Dewan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahapan selanjutnya, yang disetujui dengan semangat oleh para peserta sidang.

Agenda kedua rapat paripurna diisi dengan penjelasan dari Walikota Batam, Haji Muhammad Rudi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Jefridin Hamid, mengenai Ranperda RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045. Dalam penjelasannya, Jefridin Hamid menguraikan visi RPJPD Kota Batam sebagai “Batam Kota Madani sebagai Hub Logistik Internasional yang maju dan berkelanjutan.” Untuk mewujudkan visi ini, lima misi telah dirumuskan:

  1. Mewujudkan transformasi ekonomi yang maju dan inklusif
  2. Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas, merata, dan berkeadilan
  3. Mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat yang unggul dan berdaya saing
  4. Mewujudkan transformasi tata kelola menuju good governance
  5. Mewujudkan ketahanan sosial dan ekologi

Rapat paripurna ini tidak hanya dihadiri oleh mayoritas anggota DPRD, tetapi juga oleh perwakilan forkompimda dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam, menandakan pentingnya pembahasan ini bagi masa depan kota.

Dengan agenda yang telah ditetapkan, DPRD Kota Batam menunjukkan komitmennya untuk memajukan kota melalui perencanaan yang matang dan partisipasi aktif dari semua pihak terkait. Visi dan misi yang telah dirumuskan diharapkan dapat membawa Kota Batam menuju kemajuan yang berkelanjutan dan inklusif.(*)

Humas BP Batam dan Tim Analisis Media Setjen DPR RI Saling Tukar Informasi Pengelolaan Media

Humas BP Batam dan Tim Analisis Media Setjen DPR RI Saling Tukar Informasi Pengelolaan Media

Batam, GK.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Sazani, menerima kunjungan Tim Analisis Media, Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR RI yang dipimpin oleh Kasubbag. Analis Media, Agus Budi Leksono pada Senin, 20 Mei 2024 di Holding Room Marketing Center.

Kunjungan kerja ini dilangsungkan dalam rangka Diseminasi Informasi terkait Dinamika Media Monitoring dan Analisis Media di lingkungan BP Batam.

“Kami banyak berbincang dan bertukar pikiran mengenai pengelolaan kehumasan khususnya bidang media. Ada beberapa perbedaan antara pengelolaan di BP Batam dengan Setjen DPR RI,” ujar Sazani.

“Perbedaan tersebut memang menyesuaikan dengan karakter daerah serta visi, misi, hingga tugas instansi, dan hal tersebut yang menjadi poin kami untuk saling belajar dan bertukar informasi,” lanjut Sazani.

Merespon penerimaan kunjungan kerja timnya, Kasubbag. Analis Media, Agus Budi Leksono mengucapkan terima kasih kepada tim Humas BP Batam.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik dari Humas BP Batam. Kami sangat senang bisa berkunjung dan berbagi informasi sehingga dapat menambah referensi kami untuk kedepannya dalam mengelola media,” tutur Agus Budi Leksono.

Di kesempatan berbeda, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan ia telah menugaskan Biro Humas, Promosi, dan Protokol untuk merangkul rekan-rekan media agar informasi pembangunan Batam dapat berjalan lancar.

“Kami berkomitmen untuk merangkul seluruh rekan-rekan media. Mari kita bersatu dalam memberitakan kebaikan pembangunan Batam agar cita-cita Batam Kota Baru dapat kita realisasikan bersama,” pungkas orang nomor satu di Batam ini. (MI)

Seruan Muhammad Rudi untuk Pemeliharaan Iklim Investasi Batam

Partisipasi Muhammad Rudi dalam Malam Ta'aruf MTQH X di Kepri

Batam, GK.com – Dalam suasana yang penuh keakraban, Muhammad Rudi, Kepala BP Batam yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam, turut serta dalam acara Malam Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) X Tingkat Provinsi Kepri pada hari Minggu, 19 Mei 2024.

Acara yang berlangsung di Pacific Hotel ini, menyaksikan Muhammad Rudi, yang dikenal sebagai Bapak Pembangunan Batam, disambut dengan antusias oleh para peserta.

Dalam pidatonya, Muhammad Rudi menyatakan penghargaannya atas dedikasi dan semangat para peserta yang berkontribusi dalam kesuksesan MTQH tahun ini.

“Kepada para kafilah yang hadir, saya ucapkan selamat datang. Semoga kemajuan yang diraih Batam saat ini dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi penyebaran nilai-nilai agama di Provinsi Kepri yang kita banggakan,” kata Muhammad Rudi.

Lebih lanjut, Muhammad Rudi, yang merupakan suami dari Hj. Marlin Agustina, juga mengambil kesempatan ini untuk menjelaskan lima prioritas pembangunan Batam yang telah ditetapkan dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut beliau, kelima prioritas tersebut adalah arahan langsung dari Presiden RI, Joko Widodo, yang mencakup peningkatan sistem perizinan, pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim, peningkatan infrastruktur jalan utama, pembangunan Pelabuhan Bongkar Muat Batu Ampar, dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan.

“Harapan saya adalah agar arahan dari Presiden dapat diwujudkan sepenuhnya. Saya yakin, dengan kemajuan yang telah dicapai Batam saat ini, akan turut serta memberikan pengaruh yang positif bagi kabupaten dan kota lain di Kepri,” lanjut Rudi.

Berdasarkan data statistik tiga tahun terakhir, sentuhan kepemimpinan Muhammad Rudi telah berhasil memberikan dorongan yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Batam.

Setelah terpukul oleh Pandemi Covid-19 di tahun 2020, ekonomi Batam berhasil bangkit dengan pertumbuhan sebesar 4,75 persen, meningkat dari penurunan sebelumnya yang mencapai minus 2,55 persen.

Pada tahun 2022, ekonomi Batam melonjak dengan pertumbuhan sebesar 6,84 persen dan terus meningkat pada tahun 2023 dengan pertumbuhan sebesar 7,04 persen.

Keberhasilan ini tidak lepas dari serangkaian program strategis yang dijalankan oleh BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, yang bertujuan untuk mempercepat pemulihan dari dampak pandemi.

“Harapan saya adalah agar semua elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga iklim investasi yang kondusif di Batam. Kemajuan ekonomi yang berkelanjutan akan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” pungkas Rudi. (*)

Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau Lolos Tahap Penilaian Menuju WBK 2024

Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau Lolos Tahap Penilaian Menuju WBK 2024

KEPRI, GK.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kemenkumham Kepri) bersama enam satuan kerja berhasil lolos tahapan penilaian desk evaluasi oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024.Penilaian ini dimulai pada Senin, 13 Mei 2024, dan exit meeting dilaksanakan pada 19 Mei 2024 di Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.

Enam satuan kerja yang berhasil lolos kriteria untuk tahap selanjutnya dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK kali ini adalah:
1. Lapas Kelas IIA Batam
2. Rutan Kelas IIA Batam
3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun
4. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang
5. Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepri
6. Rudenim Pusat Tanjungpinang

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri, Kaswo, menyampaikan komitmen dari seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna layanan. Hasil penilaian ini menjadi motivasi bagi pegawai Kantor Wilayah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami mengapresiasi seluruh pegawai yang telah berkontribusi maksimal bagi Kantor Wilayah. Terima kasih juga kepada Tim Penilai Internal. Mari bersama-sama berdoa dan berjuang agar Kanwil Kemenkumham Kepri dapat melangkah ke tahapan selanjutnya dan meraih predikat WBK Tahun 2024,” ungkapnya.

Kanwil Kemenkumham Kepri juga memiliki beberapa inovasi unggulan, termasuk Supel (Survey Kepuasan Pengguna Layanan), Si Master (Sistem Informasi Integrasi dan Remisi), dan JomHAKI (Jaringan Komunikasi Hak Kekayaan Intelektual). Semoga upaya ini membawa Kanwil Kepri meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. (*)


#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK

Sorotan Nasional, Penambangan Timah Ilegal di Lingga Kebal Hukum

Penambangan Timah Ilegal di Lingga : Sorotan untuk Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Presiden RI

Lingga, GK.com – Aktivitas penambangan timah ilegal di Kabupaten Lingga, yang diduga mendapat perlindungan dari oknum Aparat dan Pejabat Daerah, terus menjadi sorotan.

Operasi Polda Kepulauan Riau pada Februari 2023 yang berhasil menangkap pelaku dengan Barang Bukti (BB) yang signifikan itu pun menjadi pertanyaan, bagaimana mengenai kelanjutan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal ini ?.



Belakangan ini, Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia bahkan memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini.

Penambangan timah ilegal di Lingga tidak hanya merugikan Negara dari segi ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Kegiatan ini telah menyebabkan penurunan kualitas air sungai dan kerusakan ekosistem. Penegakan hukum yang lemah dan kurangnya perlindungan lingkungan menjadi sorotan memicu tuntutan untuk tindakan yang lebih tegas dari Pemerintah Daerah maupun Pusat.



Bahkan mirisnya, berdasarkan informasi yang di terima oleh Redaksi gerbangkepri.com pada Senin (13/05/2024) lalu, telah terjadi insiden yang memilukan di wilayah tambang timah ilegal. Menurut informasi, seorang pekerja tambang timah ilegal tersebut mengalami kecelakaan (tertimbun pasir) saat sedang bekerja.



Tragedi yang terjadi menunjukkan betapa nyawa manusia dan keselamatan kerja sering diabaikan dalam pencarian keuntungan jangka pendek. Ini tentunya menuntut perhatian dari semua pihak, akan kesadaran bahaya penambangan ilegal, serta perlunya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum.


Masyarakat Lingga mengharapkan tindakan konkret dari Kapolri, Kejaksaan Agung RI, dan Presiden RI untuk mengatasi masalah ini. Mereka menuntut Transparansi, Keadilan, dan Pemulihan bagi lingkungan serta komunitas yang terdampak.



Hingga berita ini di tayanghkan, Redaksi ini belum bisa menjumpai Kapolda Kepri untuk di mintai tanggapannya terkait aktivitas ilegas tersebut.

Penambangan timah ilegal di Lingga adalah masalah multidimensi yang memerlukan pendekatan holistik, melibatkan penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat. Peristiwa terbaru ini harus menjadi titik balik untuk reformasi yang mendalam dalam pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia.(tim)

Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Berkomitmen Membangun Zona Integritas

Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Berkomitmen Membangun Zona Integritas

KEPRI, GK.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Siap Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024. Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri dimulai dari Pencanangan yang dilakukan oleh pimpinan sebagai role model, perbaikan sarana dan prasarana layanan publik hingga pembuatan inovasi yang bisa memudahkan masyarakat mendapat layanan yang optimal. Sabtu, 18 Mei 2024.

Dalam pencangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024 ini, Kanwil Kemenkumham Kepri senantiasa berkomitmen untuk menolak segala bentuk dari Korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Selain itu, komitmen ini bersama dilaksanakan oleh Seluruh Unit Pelaksana Teknis yang ada di wilayah Kepulauan Riau.

Tahapan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Kepri kini telah memasuki Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Tahun 2024. Bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri, desk evaluasi ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah I Nyoman Gede Surya Mataram bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta perwakilan dari enam pokja area perubahan.

Kegiatan diawali dengan perkenalan Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Kepri yang langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah dengan penuh semangat. Setelah itu secara berturut-turut disajikan video profile kanwil, pemaparan materi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM oleh Kakanwil dan ditutup dengan sesi wawancara dengan TPI.

Kakanwil dalam presentasinya menyampaikan progres pembangunan ZI menuju WBK/WBBM Kantor Wilayah Kepulauan Riau pada 6 Area Perubahan yaitu ;

1. Manajemen Perubahan,
2. Penataan Tata Laksana,
3. Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia,
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja,
5. Penguatan Pengawasan,
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Kami telah coba memaksimalkan pembangunan pada enam area perubahan yang ada, data dukung yang telah dibuat hingga inovasi yang ada semoga bisa membawa Kanwil Kepri meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.” tuturnya.

Kanwil Kemenkumham Kepri sendiri memiliki beberapa Inovasi Unggulan yang dipaparkan yakni Supel ( Survey Kepuasan Pengguna Layanan) Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Si Master ( Sistem Informasi Integraai dan Remisi ) dan JomHAKI (Jaringan Komunikasi Hak Kekayaan Intelektual) .

Hadir Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yakni Tessa Leo Marlino sebagai Pengendali Teknis, Dewi Kurniati Airlangga, Gaufani Maid Masrifa, Seprinaldo dan Hesty Rahayu.(*)


#kemenkumham
#kanwilkumhamkepripastiWBK
#kumham_kepri_zonaintegritas