Jumat, Mei 29, 2026
Beranda blog Halaman 211

Kunjungan Menteri Besar Johor ke Batam

Kunjungan Menteri Besar Johor ke Batam: Fokus pada Konektivitas dan Investasi

Batam, GK.com – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima kunjungan Menteri Besar Johor, Yang Amat Berhormat (YAB) Dato’ Onn Hafiz Ghazi. Dalam kunjungan kerja tersebut, Muhammad Rudi turut mendampingi Dato’ Onn Hafiz Ghazi yang hadir bersama Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto. Tujuan kunjungan adalah untuk meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana di Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar sebagai dermaga Kapal Ro-Ro rute pelayaran Batam – Tanjung Belungkor Johor. 24 Mei 2024.

Rudi berharap rencana pengoperasian rute Kapal Ro-Ro ini dapat meningkatkan konektivitas antara kedua wilayah dan membuka peluang ekonomi yang lebih besar. Meskipun rencana pembukaan rute pelayaran Ro-Ro masih dalam pembahasan, BP Batam bertugas untuk terus mempersiapkan infrastruktur pendukung pelabuhan.

Selain itu, kunjungan Dato’ Onn Hafiz Ghazi juga bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral antara Batam dan Malaysia. Kerja sama yang baik antara kedua belah pihak diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan nilai investasi Malaysia di Batam.

Malaysia telah menjadi salah satu negara penyumbang investasi terbesar di Batam sepanjang tahun 2023. Berdasarkan catatan Kementerian Investasi, realisasi investasi negara yang beribu kota di Kuala Lumpur mencapai USD 15,808 juta dengan 96 proyek pada tahun 2023. Nilai investasi Malaysia tersebut tumbuh sebesar Rp 233,96 miliar atau naik 158,34 persen (yoy) dari tahun sebelumnya.

Muhammad Rudi berharap hubungan baik yang sudah terjalin sejak lama antara Batam dan Malaysia dapat terus terjaga. Melalui kunjungan ini, diharapkan nilai investasi bisa meningkat sehingga mampu memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat.

Kunjungan Menteri Besar Johor, YAB Dato’ Onn Hafiz Ghazi, bersama Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, akan berlanjut dengan pertemuan bilateral di BP Batam pada 25 Mei 2024. Pada pertemuan tersebut, BP Batam dan Dato’ Onn Hafiz Ghazi akan membahas beberapa hal strategis terkait rencana investasi, pengembangan sektor pariwisata, tenaga kerja, industri, dan perdagangan. Semoga pertemuan ini membawa banyak manfaat positif bagi kemajuan Batam dan Provinsi Kepri.(*)

Perpres Baru Tentukan Kompensasi untuk Pengembangan Rempang Eco-City

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastury Sirait

Batam, GK.com – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 62 Tahun 2018. Peraturan baru ini mengatur tentang kompensasi dan relokasi bagi masyarakat yang terdampak oleh pengembangan Rempang Eco-City.

Menurut Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastury Sirait, pada tanggal 24 Mei 2024, Perpres ini tidak menyediakan ganti rugi tanah, namun menjamin santunan dan relokasi bagi warga terdampak. Santunan yang diberikan meliputi biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa per bulan selama satu tahun, serta biaya sewa rumah di hunian sementara dengan jumlah yang sama untuk setiap keluarga.

Selain itu, warga juga akan menerima bantuan paket sembako dan fasilitas mobilisasi barang gratis dari rumah asal ke hunian sementara dan kembali ke rumah tetap di Tanjung Banun. Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) bertanggung jawab untuk menilai bangunan dan tanaman yang tumbuh, dengan kompensasi tambahan yang diberikan sesuai dengan selisih nilai.

Contohnya, jika sebuah rumah dinilai senilai Rp 500 juta oleh KJPP, BP Batam akan menyediakan rumah tipe 45 senilai Rp 135 juta, ditambah dengan uang sebesar Rp 365 juta. Warga juga akan menerima kompensasi atas pembukaan lahan dan sarana usaha, serta rumah tipe 45 di atas tanah 500 meter persegi dengan status hak milik, yang dibangun dalam klaster terpadu.

Kawasan perumahan akan dilengkapi dengan fasilitas pendidikan dari SD hingga SMA, rumah ibadah, kantor pemerintahan, lapangan sepak bola, pasar, pelabuhan perikanan dan pariwisata, gedung pertemuan, serta infrastruktur listrik dan air bersih. Jalan lingkungan akan diaspal dengan lebar 8 meter.

Ariastury Sirait menegaskan komitmen BP Batam untuk memperhatikan hak-hak masyarakat dan menuntaskan program Rempang Eco-City. Ia mengajak masyarakat untuk mendukung rencana investasi di Rempang dan mengarahkan mereka untuk mendapatkan informasi yang akurat dari posko di Kantor Camat Galang.

BP Batam, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, berupaya untuk menyelesaikan program strategis nasional ini dan memastikan bahwa masyarakat menerima hak-hak yang layak mereka terima.(*)

Diadukan Pekerja, PT Aiwood di Panggil Disnaker Kepri

Diadukan Pekerja, PT Aiwood di Panggil Disnaker Kepri

Kepri, GK.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memanggil pimpinan PT Aiwood Smart Home International untuk membahas isu hubungan industri yang muncul dari pengaduan pekerja perusahaan tersebut.
Pertemuan dijadwalkan pada Senin (27/05/2024) di Kantor Disnaker Kepri.

PT Aiwood diminta membawa dokumen ketenagakerjaan yang relevan, termasuk data tenaga kerja, laporan wajib lapor ketenagakerjaan online, akte pendirian perusahaan, peraturan perusahaan, kontrak kerja karyawan, nomor kepesertaan BPJS, slip gaji, dan dokumen terkait lainnya.

Pemanggilan ini merupakan respons atas surat pengaduan yang diajukan oleh Raja Muhamad Syapit, seorang pekerja di PT Aiwood pada tanggal 6 Mei 2024. Syapit mengeluhkan pemutusan hak-hak normatif pekerja, termasuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Syapit juga mengungkapkan kekhawatirannya atas penghentian aktivitas produksi dan dugaan penutupan perusahaan yang menimbulkan pertanyaan tentang kompensasi dan hak-hak terkait BPJS yang belum terpenuhi.

Disnaker Kepri menyatakan akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa prosedur dan hak-hak pekerja dihormati.

Diharapkan, pertemuan yang akan datang dapat membawa penyelesaian yang adil dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi. (RW).

Warga Negara Malaysia Dideportasi oleh Imigrasi Karimun

Warga Negara Malaysia Dideportasi oleh Imigrasi Karimun

Tanjung Balai Karimun, GK.com — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun telah melakukan pendeportasian terhadap seorang laki-laki berkewarganegaraan Malaysia. Laki-laki tersebut berinisial P dan telah dideportasi oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada hari Senin, 21 Mei 2024 melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun menggunakan kapal MV. PUTRI ANGGRENI 02 dengan tujuan Johor Bahru, Malaysia.

Kepala Kantor Imigrasi, Bapak Zulmanur Arif, menjelaskan bahwa pendeportasian ini dilakukan dalam rangka penegakkan hukum keimigrasian. Pria tersebut telah melanggar peraturan Keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 Ayat (3) UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pria tersebut berada di Indonesia melebihi batas izin tinggal yang diberikan atau overstay. Oleh karena itu, pria tersebut diamankan dan dilakukan proses pendeportasian yang dilanjutkan dengan penangkalan untuk masuk ke wilayah Indonesia.(*)

Terobosan Baru Kantor Imigrasi Karimun untuk Masyarakat

Terobosan Baru Kantor Imigrasi Karimun untuk Masyarakat

Karimun, GK.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun telah mengambil langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mereka berkomitmen untuk memahami kebutuhan masyarakat yang dilayani melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.

Berikut adalah beberapa inovasi pelayanan yang diperkenalkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun:

1. SIJAMAT (Imigrasi Melayani Jam Istirahat): Layanan ini memungkinkan masyarakat pemohon paspor untuk dilayani selama jam istirahat, antara pukul 12.00 hingga 13.00 siang.

2. SILAU (Imigrasi Antar Pulau): Layanan paspor kolektif yang memudahkan pemohon yang tinggal di luar Pulau Karimun.

3. SIPALANG (Imigrasi Paspor Antar Langsung): Layanan pengantaran paspor yang telah selesai, khusus bagi masyarakat pemohon berkebutuhan khusus seperti lansia, ibu hamil, dan orang sakit yang tinggal di Pulau Karimun.

4. SIPERNIK (Imigrasi Perdim Elektronik): Kemudahan layanan bagi pemohon paspor yang tidak lagi perlu mengisi formulir permohonan.

Selain itu, Kantor Imigrasi juga meluncurkan program Layanan Paspor Simpatik di hari libur, yang akan dilaksanakan satu kali dalam satu bulan. Ini membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu memohon paspor di hari kerja.

Kepala Kantor Imigrasi, Zulmanur Arif, mengumumkan peningkatan kuota permohonan M-Paspor menjadi 80 pemohon per hari mulai 27 Mei 2024. Kebijakan ini akan berlaku selama 90 hari kedepan, tidak lagi per bulan.

Kantor Imigrasi Karimun juga telah dinyatakan lolos ke tahapan selanjutnya dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK WBBM oleh TIM Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Ini melibatkan beberapa satuan kerja lainnya, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Lapas Kelas IIA Batam, Rutan Kelas IIA Batam, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepri, dan Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.

Terakhir, Zulmanur Arif mengingatkan seluruh masyarakat Karimun untuk berhati-hati dalam memohon paspor. Jangan mempercayakan permohonan kepada oknum yang tidak bertanggungjawab, baik secara langsung maupun melalui media sosial. (*)


Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor Customer Care di 081365209090 selama jam kerja, atau mengikuti akun Instagram @imigrasi.tbkarimun dan Twitter @kanimtbkarimun untuk pembaruan terkait layanan Keimigrasian.

Pelajaran Demokrasi: Siswa SD Christy Kids School Jelajahi Gedung DPRD Batam

Pelajaran Demokrasi: Siswa SD Christy Kids School Jelajahi Gedung DPRD Batam

Batam, GK.com – siswa-siswi kelas V dari SD Christy Kids School Sekupang mengadakan kunjungan edukatif ke gedung DPRD Kota Batam. Kunjungan ini merupakan kesempatan berharga bagi mereka untuk mempelajari lebih dalam tentang demokrasi dan peran anggota dewan dalam pemerintahan. Pada tanggal 22 Mei 2024.

Dengan didampingi oleh para guru, siswa-siswi ini disambut hangat oleh anggota DPRD, Jimmy SM Nababan dan Capt Luther Jansen. Kedua anggota dewan tersebut dengan sabar menjawab berbagai pertanyaan dari siswa-siswi, memberikan penjelasan tentang tugas-tugas penting yang mereka lakukan sebagai wakil rakyat, termasuk fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Selama kunjungan, siswa-siswi diberi kesempatan untuk menjelajahi ruangan rapat komisi dan diperkenalkan dengan anggota dewan lainnya melalui poster yang dipajang di pintu masuk. Momen yang paling berkesan adalah ketika mereka diizinkan untuk duduk di kursi anggota dewan di ruang sidang utama, sebuah pengalaman yang membuat mereka merasa seperti seorang wakil rakyat yang sebenarnya.

Seorang siswi bahkan berkomentar, “Kursinya enak ya pak,” yang menunjukkan betapa mereka menikmati pengalaman tersebut. Kunjungan ini diakhiri dengan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana lembaga pemerintahan beroperasi dan pentingnya peran mereka dalam masyarakat.

Guru pendamping menyatakan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memberikan pengenalan langsung kepada siswa-siswi tentang struktur dan fungsi lembaga pemerintahan. Ini adalah bagian dari pendidikan civics yang bertujuan untuk membentuk pemahaman awal tentang tanggung jawab sipil dan partisipasi dalam pemerintahan.

Kunjungan ini tidak hanya memberikan pelajaran yang berharga tentang pemerintahan tetapi juga menginspirasi siswa-siswi untuk memikirkan tentang peran mereka sendiri dalam masyarakat di masa depan.(*)