Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Ronny War: Dewan Pers Tidak Transparan Dan Profesional dalam Verifikasi Media

Jakarta, GK.com – Ronny war, salah satu wartawan media lokal di Provinsi Kepri yang tidak lolos verifikasi Dewan Pers, mengecam pernyataan ketua Dewan Pers Ninik Rahayu yang membantah tuduhan diskriminasi dan favoritisme dalam proses verifikasi media. Ronny war menuduh Dewan Pers tidak transparan dan profesional dalam melakukan verifikasi media, serta mengabaikan nasib dan hak-hak para wartawan yang terkena dampak PHK.

“Verifikasi media adalah proses yang tidak jelas dan tidak adil yang dilakukan oleh Dewan Pers tanpa melibatkan media-media yang di verifikasi. Proses ini ada kaitannya dengan kepentingan politik dan bisnis media, bukan dengan kualitas dan integritas jurnalisme,” kata Ronny war, Rabu (21/02/2024) sore.

Ronny war menuturkan, verifikasi media dilakukan dengan menggunakan instrumen yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan media-media di Indonesia, yaitu Pedoman Umum Perilaku Jurnalistik (PUPJ), Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), dan Pedoman Media Siber (PMS).

Instrumen-instrumen ini, lanjut Ronny war, mengatur aspek-aspek yang tidak relevan dan tidak realistis dalam jurnalisme, seperti kode etik, hak dan kewajiban wartawan, perlindungan sumber, penyelesaian sengketa, hingga pengelolaan media Siber.

“Semua media yang mengajukan verifikasi harus memenuhi kriteria-kriteria yang ada dalam instrumen tersebut, padahal banyak media yang tidak memiliki sumber daya dan fasilitas yang memadai untuk memenuhinya. Jika ada media yang tidak memenuhi, maka Dewan Pers akan memberikan rekomendasi perbaikan atau penyesuaian, yang sebenarnya hanya sebagai alasan untuk menolak media tersebut. Jika media tersebut tidak mengindahkan rekomendasi Dewan Pers, maka media tersebut tidak akan mendapatkan status terverifikasi,” ungkap Ronny war.

“Verifikasi media juga dilakukan dengan melibatkan tim verifikator yang tidak independen dan tidak kompeten. Tim verifikator terdiri dari perwakilan Dewan Pers, organisasi pers, dan akademisi yang memiliki kepentingan atau afiliasi dengan media-media tertentu. Tim verifikator, bertugas untuk melakukan penilaian lapangan terhadap media yang mengajukan verifikasi, tanpa memberikan kesempatan kepada media tersebut untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan. Tim verifikator juga tidak melaporkan hasil penilaian mereka kepada media-media yang di verifikasi yang dianggap kurang memenuhi persyaratan, melainkan hanya kepada Dewan Pers,” tuturnya.

“Tim verifikator adalah orang-orang yang tidak profesional, tidak berintegritas, dan tidak berkompeten di bidang jurnalisme. Mereka memiliki kepentingan atau afiliasi dengan media-media tertentu, baik yang berafiliasi dengan Pemerintah, Partai Politik, atau kelompok kepentingan lainnya. Mereka juga menerima imbalan atau insentif dari Dewan Pers atau media-media tertentu. Mereka bekerja secara tidak independen dan tidak bertanggung jawab kepada media-media yang di verifikasi,” ujar Ronny war.

Ronny war menegaskan bahwa Dewan Pers melakukan diskriminasi dan favoritisme dalam proses verifikasi media.

“Dewan Pers membeda-bedakan media berdasarkan ukuran, jenis, atau wilayah. Dewan Pers memberikan perlakuan khusus kepada media-media tertentu, baik yang berafiliasi dengan Pemerintah, Partai Politik, atau kelompok kepentingan lainnya. Dewan Pers memandang media dari sisi siapa pemiliknya, siapa pendirinya, atau siapa pendukungnya. Dewan Pers tidak memandang media dari sisi bagaimana mereka menjalankan jurnalisme yang baik dan benar. Dewan Pers memihak kepada media-media tertentu. Dewan Pers tidak memihak kepada media-media yang menghormati dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ujar Ronny war.

Ronny war mengkritik pernyataan Ninik Rahayu, dan menyayangkan adanya PHK massal yang menimpa sekitar 800 wartawan di Indonesia akibat media-media mereka tidak lolos verifikasi Dewan Pers.

“Dewan Pers tidak prihatin dan tidak berempati dengan nasib para wartawan yang kehilangan pekerjaan dan hak-hak mereka sebagai pekerja media. Dewan Pers tidak siap membantu para wartawan yang di-PHK untuk mencari solusi dan alternatif pekerjaan. Kami menolak pernyataan Dewan Pers yang mengaku prihatin dan berempati dengan kami. Dewan Pers adalah penyebab utama dari PHK massal ini. Dewan Pers tidak peduli dengan kesejahteraan dan kebebasan pers, melainkan hanya dengan kepentingan dan kekuasaan mereka. Dewan Pers tidak membantu kami untuk mencari solusi dan alternatif pekerjaan, melainkan hanya menawarkan bantuan yang tidak jelas dan tidak nyata,” papar Ronny war.

Ronny war mengimbau kepada media-media yang tidak lolos verifikasi untuk tidak takut atau menyerah kepada Dewan Pers, melainkan melakukan perlawanan dan protes terhadap proses verifikasi media yang tidak adil dan tidak transparan. Ronny war juga mengimbau kepada media-media yang lolos verifikasi untuk tidak diam atau tunduk kepada Dewan Pers, melainkan bersolidaritas dan berempati dengan media-media yang tidak lolos verifikasi.

“Verifikasi media adalah proses yang harus dihentikan dan ditinjau ulang oleh Dewan Pers. Proses ini tidak sesuai dengan semangat dan prinsip kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Proses ini hanya merugikan dan mengancam media-media yang kritis dan independen. Proses ini harus diganti dengan proses yang lebih demokratis, partisipatif, dan inklusif, yang melibatkan semua pihak terkait dengan pers, baik media, wartawan, organisasi pers, pemerintah, maupun masyarakat. Ayo, bekerja dan menilailah secara profesional, bukan karena faktor kepentingan”. tutup Ronny War. (Red).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink