Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

LAM Jemaja Timur Kecam Aparat Gabungan yang Represif ke Warga Pulau Rempang Dan Pulau Galang

Anamabas, GK.com – Warga Pulau Rempang dan Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lahan mereka. Mereka mengaku sebagai Bangsa Melayu yang cinta NKRI dan pembangunan, namun tidak ingin hak-hak mereka sebagai masyarakat adat di langgar.

Aparat Penegak Hukum gabungan melakukan tindakan represif dengan menggunakan gas air mata dan tembakan peringatan untuk menghalau warga yang melakukan pemblokiran jalan. Akibatnya, banyak warga dan pelajar yang menjadi korban kekerasan.

Tokoh-tokoh Melayu dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jemaja Timur menyampaikan kecaman keras atas tindakan Aparat Gabungan. Mereka meminta agar Kampung Tua (Kampung Adat Melayu) di hargai dan tidak digusur secara paksa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihak BP Batam telah melakukan upaya musyawarah, relokasi, dan ganti rugi kepada masyarakat. Ia memastikan bahwa upaya musyawarah mufakat akan tetap diprioritaskan untuk menyelesaikan masalah ini.

Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra meminta agar penanganan sengketa lahan di Pulau Rempang kedepankan prinsip kemanusiaan. Ia menyarankan adanya dialog mendalam dengan masyarakat agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali. Ia juga mengatakan bahwa penerapan nilai-nilai HAM dalam sektor bisnis akan memberikan keuntungan kompetitif bagi perusahaan. (RP).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink