Lingga, GK.com – DPD GMNI Kepri mengecam keras terhadap tindakan Represif Aparat terhadap anak Sekolah di Pulau Rempang.
Untuk diketahui, Aparat Tim Terpadu menembakkan gas air mata ke arah anak-anak Sekolah yang sedang belajar di sana pada Kamis (07/09/2023).
Kabid Organisasi, Agitasi & Propaganda DPD GMNI Kepri Bung Alim menuturkan, tindakan Aparat tersebut sangat tidak manusiawi dan bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar Negara.
Baca Juga : 👇👇👇
“Ini adalah kerja-kerja yang menghilangkan butir-butir Pancasila,” ujarnya.
Bung Alim juga menuntut agar Propam Polri melakukan evaluasi serius terhadap anggota Polri yang bertugas saat pengamanan.
Menurutnya, mereka telah melanggar SOP yang berlaku dan juga UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Pasal 15a UU tersebut menjelaskan bahwa kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran”. tutupnya. (Red).