Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Fenomena Penambahan Rombel Menunggu Tangapan Kadisdik Kepri

Kepri, GK.com – Ombudsman Kepri menyatakan kekecewaannya terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Kepri yang menambahkan empat Rombel di SMA Negeri 1 Batam yang menggunakan sistem Kelas Online sementara.

Ombudsman Kepri menilai bahwa, kebijakan ini tidak adil, dan tidak sesuai dengan solusi yang telah mereka tawarkan.
Menurut Dr Lagat Siadari sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, solusi yang mereka tawarkan adalah melakukan relokasi siswa ke Sekolah lain yang masih memiliki kapasitas atau membangun Gedung baru untuk menampung siswa baru.

Namun, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri tidak mengindahkan solusi tersebut, dan memilih untuk menambahkan Rombel secara online.

ā€œKebijakan ini sangat merugikan siswa yang harus belajar secara Online tanpa fasilitas yang memadai. Ini juga melanggar standar pelayanan publik di bidang pendidikan yang harus kami awasi dan tegakkan,ā€ tegas Lagat.

Disisi lain wali murid dan juga masyarakat Kepri sangat mendukung upaya Ombudsman Kepri untuk mengatasi masalah ini.

ā€œKami mendapat banyak laporan dan keluhan dari masyarakat terkait penambahan Rombel ini,ā€ tutur Lagat.
Sementara itu, Kadisdik Kepri Andi Agung, belum juga memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini.

Media telah mencoba menghubungi Andi Agung pada Rabu (19/07/2023) sekitar pukul 09.24 Wib, namun hingga saat ini, tidak mendapat jawaban dari beliau.

Dan diharapkan segera memberikan penjelasan dan tanggapannya untuk mencari solusi terbaik bagi siswa di SMA Negeri 1 Batam.

ā€œKami sedang menginventarisasi temuan-temuan PPDB. Tidak bisa kira-kira, sabar yaā€. tulis Lagat saat dikonfirmasi Media ini, Kamis (20/07/2023) Melalui Whatsapp. (RP).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink