Batam, GK.com – Kilas balik dalam pertemuan, undangan oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk klafikasi terkait pemberitaan Paspor Non Prosedural pada Jum’at (10/02/2023) siang.
Menurut Ketua DPW Kepri Barikade 98 Rahmad Kurniawan, “Hasil pertemuan konsolidasi lah, silaturahmi dengan pihak imigrasi Batam, secara kelembagaan saya melihat, belum ada lah strategi dan saran untuk menindak para Calo atau Tekong sampai proses pengurusan di Luar Prosudural. Tidak menutup kemungkinan, apa yang di sampaikan pihak Imigrasi Batam, khususnya Kakanim itu merupakan sebuah trobosan, dan komitmen. Namun dari sisi kebijakan Internal belum ada tentang kinerja Intelijen mereka. Jadi, Intelijen mereka itu apa sih yang dikerjakan ?,” tanya nya, Sabtu (11/02/2023) sekitar pukul 17.18 Wib di Kantor gerbangkepri.com yang terletak di Batam Centre.
“Yang di Bahas hanya Topoksi kinerja. Tapi sasaran deteksi dini itu tidak dilakukan, itu yang kita anggap kelalaian sistem Intelegensi Imigrasi,” ungkap Rahmad Kurniawan.
Baca juga :
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Klafikasi Terkait Paspor Non Prosudural | gerbangkepri.com
“Walaupun mereka membuat program, seperti pembuatan Paspor dengan waktu satu jam atau satu hari, dengan harga 1 juta, atau 1,5 juta, itu memang di tuju untuk prioritas. Tapi itukan sangat terbatas, dan itu diberikan kuota. Dan itu juga tidak menjadi sebuah pemenuhan target apabila dan tekecuali. Di berlakukan menyeluruh se- Kepri, berbicara Kepri tidak terlepas dari Wilayah, khususnya Batam, Bintan Tanjungpinang, Karimun, kenapa tidak menyeluruh di wilayah Kepri, seperti Anambas, dan Natuna juga ? Kita paham lah, mereka berdasarkan kuota dari Online, oleh system. Tapi Kepri ini gerbang pintu masuk dari segala hal lintas Trans Nasional. Jadi tidak menutup kemungkinan, orang mencari celah, dengan cara teraman. Jadi, hasil pertemuan dan pembahasan klafikasi Bersama, saya anggap hanya pembahasan persoalan kinerja saja, bukan pada titik saran bagaimana antisivasi dan deteksi dini supaya tidak terjadi lagi para pihak dan calo atau broker-broker pembuat Paspor itu seolah-olah dia menguasai sistemnya,” tutur Rahmad Kurniawan.
“Kita bisa tahu sendiri, sebegitu banyak warga antusias membuat Paspor, walaupun disaat keberangkatan melakukan upaya cegah. Pertanyaannya itu, upaya cegah dari mana, untuk apa ? Apakah permintaan, atau ada indikasi hukum ? Untung saja pihak yang di cegah tidak menuntut, kan bisa Mengklafikasi, alasannya dia di cegah apa, ada rilisnya loh, harus membuat berita acara, laporan-laporannya jangan hanya sebatas permintaan lintas Departemen misalnya, tanpa alasan yang jelas,” ujar Rahmad Kurniawan.
“Dia bilang ada orang bikin Paspor untuk mengunjungi keluarga, kenapa tidak, memang hak warga Negara. Permasalahannya, para masyarakat yang mengajukan Paspor Domestik terus untuk Nyambi bekerja ? Seharusnya kan dia bisa bertanya, kalau memang memungkinkan ini untuk bekerja, ya harus nya pihak Imigrasi bisa membuat penegasan kepada Pemerintah bersama BP2MI Pusat agar pemilik dan pengguna Paspor dapat di berikan barcode tersendiri dalam hal mengetahui bahwa, pemegang Paspor ini bukan cuma sebagai Pelancong, tapi juga sebagai pekerja. Jadi, dengan data scanner paspor semua bisa terbaca, dan pihak Imigrasi juga bisa menyerahkan ke pihak BP3MI di pintu keberangkatan Internasional untuk melengkapi KTA PMI dan dokumen pendukung lainnya. Itu bisa di jadikan aksi tangkal cegah bagi pekerja non prosedural. Seandainya itu terjadi, saya pikir pihak Imigrasi tidak akan di kejar dan dianggap meloloskan. Ini Batam kasusnya beda dengan Karimun, Tanjungpinang, Bintan, semua pasti punya kasus masalah tersendiri, tapi masalah yang bisa di anulir, dan masalah yang menjadi prioritas terbesar menjadi sorotan itu adalah wilayah Batam, terutama bagi pemegang Paspor pengganti dan perpanjangan, semua bisa di lihat, lalu lintas pengguna paspor itu kemana saja,” ucap Rahmad Kurniawan.
“Pihak Imigrasi harus membuat penegasan terhadap pemegang Paspor baru, dan perpanjangan untuk memberikan barcode bagi semua Paspor yang terindikasi Pelancong menjadi Pekerja, itu semua demi nilai plus pihak Imigrasi dari tekanan banyak pihak yang menjudtice ada nya kesan pembiaran untuk meloloskan pembuatan baru dan perpanjangan Paspor untuk calon pengguna dengan kegunaan Pelancong menjadi peruntukan mencari Pekerjaan,” saran Rahmad Kurniawan.
“Batam ini ada berapa titik pembuatan Paspor, 3 apa 4, bagaimana deteksi dininya di lakukan ? Jadi bukan berarti kita tidak percaya, jangan sampai nanti karena persoalan di Batam, akan berimbas dengan Kantor mitra Wilayah lainnya seperti Tanjungpinang, Bintan, Natuna, Anambas, Lingga, dan Karimun. Permasalahan yang bisa di anulir itu seperti apa ? Pusat gerbang keluarnya sudah jelas semua, Bandara Internasional ada di Batam, Pelabuhan Internasional ada di Batam, bukan berarti Pelabuhan lain itu tidak ada y,” ujar Rahmad Kurniwan.
“Jadi, kalau mengacu pada aturan, aturan mana dalam kontek senerjisitas ?,” tanya Rahmad Kurniawan lagi.
“Kalau dia mengatakan di Pelabuhan itu ada Imigrasi, Syahbandar, KP3, Bea dan Cukai, itukan memang penempatan, itu memang protection, beda ya dengan Bandara tidak ada Syahbandar, makanya penegasan-penegasan itu mereka yang lebih tahu. Jadi, kita tidak asal njeplak, asal ngoceh, dalam artian asal punishment, dan asal bicara. Dia tanya bukti, saya sudah bilang, buktinya saya secara pribadi kok, saya di tawar kan, kalau masyarakat seperti kita ini di fasilitas untuk penangkapan, mungkin sudah lain ceritanya. Tapikan kita tahu, sekedar sebatas hanya tahu, beda dengan kita cari tahu. Kalau kita benar-benar mau cari tahu, kita datangi. Karena seperti kemaren kita datang mau konfirmasi, mau kita tanyain, alasannya waktu itu tidak berada di tempat, yang sudah lah. Makanya kita publikasikan. Nah kalau di tanyakan siapa salah satunya, nah saya secara pribadi tidak perlu lah yang lain, saya pernah di tawarkan kok, khusus di Pelabuhan Harbour Bay,” papar Rahmad Kurniawan.
“Jadi tidak menutup kemungkinan, bahwasannya kegiatan-kegiatan illegal non prosudural itu masih berlaku. Mungkin mereka mengatakan anggota mereka tidak, maling mana sih ada yang mau ngaku ? Bisa saja, pak nanti uangnya di rumah, nanti ketemunya di sini, apa mau bayar di Kantor, ini kan kerja gila nama nya,” ungkap Rahmad Kurniawan.
“Kita tidak mau langsung suuzond lah, memang cara kerjanya kita sudah tahu. Jadi tidak perlu lah dia mau menutupi, seolah-olah mereka tidak bermasalah,” tegas Rahmad Kurniawan.
“Sementara, mereka juga tidak pernah mensosialisasikan bagi calon pekerja yang baru membuat Paspor, yang pertama sekali membuat Paspor Negara menggratiskan, ada tidak mensosialisasikan itu, khususnya di Kota Batam”. tanya Rahmad Kurniawan. (Red).
Editor : Ron